Berita

Schapelle Leigh Corby/net

Ke Mana Corby Setelah Dibebaskan?

SENIN, 10 FEBRUARI 2014 | 11:38 WIB | LAPORAN: ALDI GULTOM

Terpidana kasus narkoba, Schapelle Leigh Corby, pagi tadi waktu Indonesia Tengah sudah menghirup udara bebas setelah beberapa hari menunggu realisasi pembebasan bersyarat dari Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia.

Ia meninggalkan Lembaga Pemasyarakatan Kelas II-A di Kerobokan, Denpasar, sekitar pukul 08.00 WITA.

Dari laporan beberapa media massa yang meliput di depan Lapas, Corby keluar dengan kawalan ketat aparat kepolisian. Corby juga mengenakan topi untuk menutupi wajahnya. Puluhan wartawan asing dan dalam negeri tidak mendapatkan satu pun pernyataan dari mulut terpidana pembawa 4 kilogram ganja itu.


Corby dibawa aparat ke Kejaksaan Tinggi Bali dan Balai Pemasyarakatan untuk mengurus surat-surat pembebasan bersyaratnya.

Dilaporkan pula bahwa Corby ternyata tidak langsung menuju rumah kakaknya yang menikah dengan pria lokal, di kawasan Kuta, Bali setelah dibebaskan tadi pagi.

Situs berita Metro TV melaporkan Corby yang dijuluki "ratu mariyuana" itu muncul di kawasan vila mewah Sentosa, Seminyak. Tidak diketahui pasti apa yang dilakukan Corby di sana.

Sebagai narapidana asing yang mendapat pembebasan bersyarat, Corby diwajibkan untuk rutin melaporkan diri dan tidak boleh meninggalkan Pulau Bali dan Indonesia sampai Juli 2017.

Corby divonis 20 tahun penjara pada 2005. Dia kedapatan membawa mariyuana seberat 4,2 kilogram dalam tasnya di Bandara Ngurah Rai, Bali, pada 2004.

Akan tetapi, Corby mendapatkan grasi dari Presiden Susilo Bambang Yudhoyono melalui Keppres Nomor 22/G Tahun 2012 sehingga hukumanya berkurang dari 20 tahun menjadi tinggal 15 tahun. Ia juga telah mendapat remisi sebanyak 25 bulan dalam kurun waktu 2006 hingga 2011. [ald]

Populer

KPK Bakal Dalami Data Intelijen soal Dugaan Suap ke Purbaya dan Anggota Komisi XI DPR

Kamis, 27 Agustus 2026 | 02:24

KPK OTT Rektor Unsoed Prof Akhmad Sodiq

Jumat, 21 Agustus 2026 | 08:01

Dakwaan Lemah, Perkara Chromebook Murni Rekayasa

Kamis, 27 Agustus 2026 | 14:31

Profil Akhmad Sodiq, Rektor Unsoed yang Terjaring OTT KPK

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 09:02

Tidak Benar Menag Nasaruddin Umar Mundur

Rabu, 26 Agustus 2026 | 18:06

KPK Sebut Iptu Dias Tak Bisa Dijerat Dewas, Penanganan Etik Diserahkan ke Polri

Senin, 24 Agustus 2026 | 11:47

Belasan Teman Jokowi Bagusnya Batal Jadi Saksi Sidang soal Ijazah

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 03:14

UPDATE

Hadiri Penutupan Muktamar NU, Prabowo Dikalungi Sorban

Senin, 31 Agustus 2026 | 10:17

Muktamar ke-35 NU: LAZISNU Bagikan Santunan Yatim dan Kacamata Gratis untuk Guru Ngaji

Senin, 31 Agustus 2026 | 10:13

Tim Formatur PBNU Diberi Waktu Sebulan Susun Kepengurusan

Senin, 31 Agustus 2026 | 10:07

Rupiah Lesu ke Rp17.754 per Dolar AS di Awal Pekan, Pasar Wait and See

Senin, 31 Agustus 2026 | 09:57

Harga Emas Dunia Stabil Usai Anjlok Akibat Sinyal Suku Bunga The Fed

Senin, 31 Agustus 2026 | 09:43

IHSG Pagi Tertekan, Tiga Saham Malah Melompat

Senin, 31 Agustus 2026 | 09:28

Muslim Arbi Soroti Amandemen UUD 1945 dan Maraknya Politik Dinasti

Senin, 31 Agustus 2026 | 09:14

Emas Antam Mandek di Rp2,6 Juta per Gram

Senin, 31 Agustus 2026 | 08:56

Kapolri Mutasi Sejumlah Pejabat Strategis, Dua Kapolda Berganti

Senin, 31 Agustus 2026 | 08:53

Bursa Asia Tertekan, Kospi Anjlok Lebih dari 3 Persen

Senin, 31 Agustus 2026 | 08:38

Selengkapnya