Berita

foto:net

Masyarakat Kepulauan Berharap RUU JPH Segera Disahkan

MINGGU, 09 FEBRUARI 2014 | 08:59 WIB | LAPORAN: RUSLAN TAMBAK

Masyarakat kepulauan di Kabupaten Karimun Provinsi Kepulauan Riau berharap agar Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Jaminan Produk Halal segera disahkan menjadi UU oleh DPR RI.

"Saya berharap agar UU JPH untuk segera disahkan," ujar tokoh masyarakat perumahan Taman Mutiara Karimun (TMK), Samsudin saat bersilaturrahim dengan Anggota DPR RI Fraksi PKS Herlini Amran, di Kabupaten Karimun kemarin (Sabtu, 8/2).

Ia sebagai warga Karimun berharap UU JPH segera disahkan oleh DPR menjadi UU sebagai payung hukum perlindungan terhadap produk makanan, minuman, obat, kosmetik, produk kimia, produk biologi, dan produk rekayasa genetic karena keresahan selama ini akan jaminan produk halal yang sesuai syariat Islam.


Menurut Samsudin alasan kenapa UU JPH harus segera disahkan adalah karena kondisi di Kepri agak sulit membedakan makanan yang bersertifikat halal.

"Agak sulit membedakan makanan berlabel halal diKkepri ini, terutama Kepri dekat dengan negara lain seperti Singapur dan Malaysia," imbuhnya.

Samsudin berharap Herlini Amran Anggota Dewan dari Dapil Kepri itu terus memperjuangkan UU JPH agar segera di sahkan.

Dalam kesempatan yang sama, Herlini berterimakasih masih didukung oleh masyarakat Karimun untuk bersama-sama memperjuangkan keresahan masyarakat akan kehalalan produk yang ada di Indonesia ini. Ia pun pun berjanji bersama Fraksi PKS akan terus memperjuangkan UU yang menjadi kebutuhan mendesak segera disahkan seperti UU JPH untuk kemaslahatan umat.

"UU JPH merupakan salah satu UU yang menjadi perhatian serius oleh FPKS di DPR RI, kami terus mendorong dan mengupayakan agar UU ini segera disahkan, untuk itu perlu niat yang baik bersama oleh seluruh anggota DPR dari partai lain juga," tandasnya dalam rilisnya. [rus]

Populer

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Jaksa Watch Lapor KPK, Ada Dugaan Penyalahgunaan Aset Sitaan Korupsi

Jumat, 17 April 2026 | 17:46

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

Kekesalan JK Dipicu Sikap Gibran dan Serangan Termul

Senin, 20 April 2026 | 12:50

Eksepsi Mardiono terkait Gugatan Muktamar PPP Ditolak PN Jakpus

Kamis, 16 April 2026 | 18:10

Camat hingga Dirut PDAM Kota Madiun Digarap KPK

Kamis, 16 April 2026 | 13:50

UPDATE

Trump Singkirkan Opsi Senjata Nuklir di Perang Iran

Jumat, 24 April 2026 | 16:14

Pengamat Bongkar Motif Ekonomi di Balik Serangan Trump ke Iran

Jumat, 24 April 2026 | 15:44

BPKH Pastikan Nilai Manfaat Dana Haji Kembali ke Jemaah

Jumat, 24 April 2026 | 15:38

40 Kloter Berangkat di Hari Keempat Operasional Haji, Satu Jemaah Wafat

Jumat, 24 April 2026 | 15:31

AHY Pastikan Sekolah Rakyat hingga Tol Jogja-Solo Berjalan Optimal

Jumat, 24 April 2026 | 15:24

Bahlil Harusnya Malu, Tugas Menteri ESDM Dikerjakan Presiden

Jumat, 24 April 2026 | 15:13

Iran Bebaskan Tarif Hormuz untuk Rusia dan Sejumlah Negara

Jumat, 24 April 2026 | 14:46

KPK Periksa Saksi Terkait Rp8,4 Miliar yang Disebut Khalid Basalamah

Jumat, 24 April 2026 | 14:43

Anak Buah Zulhas Sangkal KPK: Jabatan Ketum Tak Bisa Diintervensi

Jumat, 24 April 2026 | 14:17

Dorong Kartini Melek Digital, bank bjb Genjot UMKM Naik Kelas

Jumat, 24 April 2026 | 14:16

Selengkapnya