Berita

Dr Alfitri/net

Politik

Dana Besar Jangan Dipakai untuk Menyusui Parpol

SABTU, 08 FEBRUARI 2014 | 13:50 WIB | LAPORAN: ALDI GULTOM

Rencana pemerintah pusat mengucurkan anggaran dana saksi partai politik (Parpol) di tempat pemungutan suara (TPS) dianggap sebagai langkah mundur.

Penilaian itu disampaikan pengamat politik Universitas Sriwijaya (Unsri) Dr Alfitri. Dalam pandangannya, kebijakan tersebut membuat ruang mandiri parpol semakin sempit. Hasilnya adalah efek manja pada parpol, karena mereka dengan mudahnya mendapat suntikan dana segar.

"Ini jelas bukan langkah yang tepat. Parpol semakin dimanja karena mendapat perlakuan istimewa," katanya kepada Rakyat Merdeka Online Sumsel, Sabtu (8/2).


Kata Alfitri, seharusnya pemerintah punya cara yang lebih bijak. Langkah yang diambil seharusnya tidak memanjakan parpol sekaligus juga merugikan rakyat Indonesia. Apalagi dana yang dikucurkan mencapai angka Rp 700 miliar.

Menurut dia, nilai uang yang besar dapat dimanfaatkan guna kepentingan lain demi kesejahteraan rakyat Indonesia yang masih dibelenggu masalah kemiskinan.

"Dana saksi ini nilainya sangat besar. Coba dikaji ulang lagi agar lebih bermanfaat. Jangan gunakan untuk 'menyusui' parpol,"  tuturnya. [ald]

Populer

KPK Bakal Dalami Data Intelijen soal Dugaan Suap ke Purbaya dan Anggota Komisi XI DPR

Kamis, 27 Agustus 2026 | 02:24

KPK OTT Rektor Unsoed Prof Akhmad Sodiq

Jumat, 21 Agustus 2026 | 08:01

Dakwaan Lemah, Perkara Chromebook Murni Rekayasa

Kamis, 27 Agustus 2026 | 14:31

Profil Akhmad Sodiq, Rektor Unsoed yang Terjaring OTT KPK

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 09:02

Tidak Benar Menag Nasaruddin Umar Mundur

Rabu, 26 Agustus 2026 | 18:06

KPK Sebut Iptu Dias Tak Bisa Dijerat Dewas, Penanganan Etik Diserahkan ke Polri

Senin, 24 Agustus 2026 | 11:47

Belasan Teman Jokowi Bagusnya Batal Jadi Saksi Sidang soal Ijazah

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 03:14

UPDATE

Hadiri Penutupan Muktamar NU, Prabowo Dikalungi Sorban

Senin, 31 Agustus 2026 | 10:17

Muktamar ke-35 NU: LAZISNU Bagikan Santunan Yatim dan Kacamata Gratis untuk Guru Ngaji

Senin, 31 Agustus 2026 | 10:13

Tim Formatur PBNU Diberi Waktu Sebulan Susun Kepengurusan

Senin, 31 Agustus 2026 | 10:07

Rupiah Lesu ke Rp17.754 per Dolar AS di Awal Pekan, Pasar Wait and See

Senin, 31 Agustus 2026 | 09:57

Harga Emas Dunia Stabil Usai Anjlok Akibat Sinyal Suku Bunga The Fed

Senin, 31 Agustus 2026 | 09:43

IHSG Pagi Tertekan, Tiga Saham Malah Melompat

Senin, 31 Agustus 2026 | 09:28

Muslim Arbi Soroti Amandemen UUD 1945 dan Maraknya Politik Dinasti

Senin, 31 Agustus 2026 | 09:14

Emas Antam Mandek di Rp2,6 Juta per Gram

Senin, 31 Agustus 2026 | 08:56

Kapolri Mutasi Sejumlah Pejabat Strategis, Dua Kapolda Berganti

Senin, 31 Agustus 2026 | 08:53

Bursa Asia Tertekan, Kospi Anjlok Lebih dari 3 Persen

Senin, 31 Agustus 2026 | 08:38

Selengkapnya