Berita

Politik

Mantan Presiden Layak Jadi Hakim MK

KAMIS, 06 FEBRUARI 2014 | 22:32 WIB | LAPORAN: ADE MULYANA

Para mantan Presiden RI layak menjadi hakim Mahkamah Konstitusi (MK). Alasannya, mereka sudah punya pengalaman politik memadai dalam mengurus bangsa dan negara.

"Saya justru mendorong para mantan presiden untuk jadi hakim MK karena sudah punya pengalaman politik yang memadai. Begitu mereka jadi hakim MK, maka utuhlah dia sebagai negarawan," kata Margarito dalam sebuah diskusi di gedung DPR, Senayan Jakarta, Kamis (6/2).

Margarito, seperti diberitakan jpnn.com menambahkan, dirinya sudah sejak lama menyarankan bahwa idealnya hakim MK berusia di atas 60 tahun dan kaya akan pengalaman politik dalam konteks mengurus bangsa dan negara. Namun, ia justru tak sependapat ketika mantan hakim MK justru mengincar kursi capres.


"Jangan terbalik, mantan Ketua MK yang kita persepsikan telah sampai kepada derajat negarawan, malah ikut nyapres. Pertanyaan kita, kok berpolitik praktis lagi?" kritiknya.

Selain itu, Magarito juga mengingatkan agar mantan Ketua MK, Mahfud MD dimintai pertanggung jawabannya terkait tertundanya keputusan majelis hakim MK hampir satu tahun terhadap gugatan UU Pilpres yang diajukan Effendi Ghazali dan kawan-kawan.

"Mahfud juga harus dimintai pertanggung jawabannya soal keputusan ditunda itu dan kita semua harus memastikan agar gugatan Yusril Ihza Mahendra yang sekarang berproses di MK tidak dibacakan setelah Pemilu 2014. Harus cepat, sesuai dengan ketentuan MK," harapnya.

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

UPDATE

Saham-saham AS Bergerak Variatif Pantau Perkembangan Negosiasi

Sabtu, 11 April 2026 | 08:20

Mali Cabut Pengakuan Negara Buatan Polisario, Dukung Otonomi Sahara di Bawah Maroko

Sabtu, 11 April 2026 | 08:10

Dorong Pivot Bisnis, KADIN Sebut MBG Berkah bagi Petani dan Peternak

Sabtu, 11 April 2026 | 08:02

BI Ungkap Konsumen Tetap Pede, Ekonomi Dinilai Baik hingga Akhir Tahun

Sabtu, 11 April 2026 | 07:47

Kenya Dukung Otonomi Sahara di Bawah Kedaulatan Maroko

Sabtu, 11 April 2026 | 07:27

Harapan Damai Picu Penguatan Pasar Eropa di Akhir Pekan

Sabtu, 11 April 2026 | 07:18

Drama Diplomasi Dimulai: Iran-AS Adu Kuat di Islamabad

Sabtu, 11 April 2026 | 07:04

Kepsek SMK jadi Otak Pengoplosan Gas LPG 3 Kg di Brebes

Sabtu, 11 April 2026 | 06:46

Prabowo Tetap Waras soal Demokrasi, Tidak Seperti Jokowi

Sabtu, 11 April 2026 | 06:20

Soemitronomics dan Kedaulatan Ekonomi

Sabtu, 11 April 2026 | 05:59

Selengkapnya