Berita

ruhut sitompul

Desakan Ruhut agar Dahlan Iskan Cs Mundur Tak Perlu Digubris

KAMIS, 06 FEBRUARI 2014 | 10:44 WIB | LAPORAN: ZULHIDAYAT SIREGAR

RMOL.  Tuntutan yang disampaikan Ruhut Sitompul dan beberapa politikus Partai Demokrat lainnya agar peserta Konvensi yang masih menduduki jabatan di pemerintahan agar mengundurkan diri tak perlu digubris. Karena itu bukan sikap resmi partai yang dipimpin Presiden SBY tersebut.

"Ketua Umum saja belum bicara apa-apa. Kok jubirnya sudah ngomong ke sana ke mari. Saya pikir, sebagai jubir partai, Ruhut tidak boleh menjadikan pendapat pribadinya sebagai sikap partai," jelas Sekretaris Departemen Pertanian DPP Partai Demokrat, Amal Al Gozali, kepada Rakyat Merdeka Online pagi ini (Kamis, 6/2).

Sebagai anggota DPR, menurut Amal, harusnya Ruhut tahu, jabatan menteri itu hak prerogatif presiden. Kalau ada yang meminta menteri untuk mundur dari kabinet, asalnya harus dari Istana. Artinya, presiden yang bicara, karena menteri itu diangkat dan diberhentikan oleh presiden.


"Kalau presiden atau lewat jubir presiden yang ngomong kita patuh, tapi kalau Ruhut yang ngomong, kita masih ragu sehingga tak usah digubris," kata Amal, yang juga tim sukses Dahlan Iskan ini.

Sebelumnya Jurubicara Partai Demokrat Ruhut Sitompul meminta lima pejabat yang menjadi peserta konvensi mengundurkan diri, meski dia tidak merinci siapa saja peserta yang dimaksud. Tujuannya, jelas Ruhut, agar mereka fokus mengikuti Konvensi.

Namun, dari 11 peserta Konvensi Partai Demokrat memang ada lima yang masih memegang jabatan publik. Yaitu, Menteri BUMN Dahlan Iskan, Ketua DPR Marzuki Alie, Ketua DPD Irman Gusman, Gubernur Sulawesi Utara Sinyo Harry Sarundajang, anggota Badan Pemeriksa Keuangan Ali Masykur Musa, dan anggota DPR Hayono Isman. [zul]

Populer

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

Bos Rokok HS dan Pengusaha Lain Diduga Beri Uang ke Pejabat Bea Cukai

Selasa, 07 April 2026 | 11:04

Bayang-Bayang LDII

Rabu, 08 April 2026 | 05:43

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

Karyawan dan Konsultan Pajak Hasnur Group Dipanggil KPK Terkait Kasus Restitusi Pajak

Kamis, 09 April 2026 | 12:18

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

UPDATE

Tanpa Laboratorium Kuat, RI Hanya Jadi Pasar Teknologi Asing

Sabtu, 18 April 2026 | 00:13

Megawati-Dubes Jerman Bahas Geopolitik dan Antisipasi Krisis Global

Sabtu, 18 April 2026 | 00:01

Mahasiswa ITB Goyang Erika

Jumat, 17 April 2026 | 23:39

Kereta Api Bakal Hadir di Tanah Papua

Jumat, 17 April 2026 | 23:21

Industri Kosmetik dan Logistik Wajib Halal Oktober 2026

Jumat, 17 April 2026 | 23:01

Revisi UU Pemilu Rawan jadi Bancakan Parpol

Jumat, 17 April 2026 | 22:36

Pesan Prabowo di Dharma Santi 2026: Jaga Harmoni, Perkuat Persaudaraan

Jumat, 17 April 2026 | 22:14

Menkop: Prabowo Tegaskan Negara Hadir Atur Ekonomi Lewat Kopdes

Jumat, 17 April 2026 | 21:45

Dewas Didesak Gelar Perkara Laporan terhadap Jubir KPK

Jumat, 17 April 2026 | 21:35

YLBHI Diminta Kembali ke Khitah Bela Masyarakat Marginal

Jumat, 17 April 2026 | 21:20

Selengkapnya