Berita

akbar tanjung dan anas urbaningrum/net

Hukum

Sebagai Senior, Akbar Terus Ikuti Perkembangan Kasus Anas

RABU, 05 FEBRUARI 2014 | 20:27 WIB | LAPORAN: AMELIA FITRIANI

Politisi senior Partai Golkar Akbar Tanjung mengaku bahwa dirinya memiliki perhatian khusus terhadap mantan Ketua Umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum, yang kini menjadi tersangka korupsi Hambalang.

"Tentu saya punya perhatian, keprihatinan atas apa yang dihadapi Anas," aku Abar saat bertandang ke kantor redaksi Rakyat Merdeka Grup di Jakarta, Rabu (5/2).

Akbar menyebut bahwa dirinya melihat kasus korupsi yang menjerat mantan Ketua Umum Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) tersebut secara proporsional.


"Sekarang (Anas) jadi tersangka, berarti dia dianggap oleh institusi hukum memiliki alasan yang kuat untuk menjadikannya tersangka," jelas Akbar yang juga merupakan senior Anas di HMI.

Jelas Akbar, sebagai senior dirinya kerap mencermati pemberitaan terkait kasus yang menjerat Anas. Ia mengkritisi sejumlah hal yang berkaitan dengan kasus Anas itu.

"Misalnya Anas disebut dapat gratifikasi Harrier dari Adhi Karya pada bulan September. Itu adalah sebelum dilantik jadi anggota DPR. Anas baru dilantik pada satu Oktober. Gratifikasi itu baru bisa digunakan bila sudah jadi pejabat negara, tapi pada saat itu kan belum, karena belum dilantik," jelasnya sambil menyebut bahwa beberapa pakar hukum yang ditanyainya akan hal tersebut ada yang menyebut bahwa status Anas sebagai penyelenggara sudah sah, namun ada juga yang menyebut bahwa Anas belum sah karena belum dilantik.

Hal lain yang menjadi perhatian matan Ketua DPR RI ini adalah mengenai surat pemanggilan yang dilayangkan oleh KPK terhadap Anas sebelum ia ditahan.

Untuk diketahui, Anas dan tim penasehat hukumnya sempat mempermasalahkan redaksional surat panggilan KPK karena mencantumkan kalimat yang menyebut bahwa panggilan Anas adalah terkait kasus Hambalang dan proyek-proyek lainnya. Frasa 'proyek-proyek lainnya' itulah yang sempat dipermasalahkan karena maksudnya membingungkan.

"Saya juga yang berpikir alasan Anas ditahan karena gratifikasi dan lain-lain. Walau buka ahli hukum tapi ini alasannya apa?" jelasnya.

Sekalipun begitu, Akbar menyebut bahwa kritiknya tak mengurangi kehormatan serta kepercayaan terhadap penegak hukum dan KPK. Akbar juga mengaku menyerahkan kasus Anas tersebut pada mekanisme hukum.

"Kita lihat di pengadilan nanti," terangnya. [rus]

Populer

Masih Sibuk di Jogja, Pimpinan KPK Belum Tahu OTT di Lampung Tengah

Selasa, 09 Desember 2025 | 14:21

Pura Jadi Latar Film Porno, Hey Bali: Respons Aparat Dingin

Selasa, 09 Desember 2025 | 21:58

Mahfud MD soal Bencana Sumatera: Menyuruh Pejabat Mundur Tidak Relevan

Rabu, 10 Desember 2025 | 05:53

OTT Beruntun! Giliran Jaksa di Bekasi Ditangkap KPK

Kamis, 18 Desember 2025 | 20:29

Ini Susunan Lengkap Direksi dan Komisaris bank bjb

Selasa, 09 Desember 2025 | 17:12

Bahlil Minta Maaf Usai Prank Presiden Prabowo

Selasa, 09 Desember 2025 | 18:00

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

UPDATE

Pesan Ketum Muhammadiyah: Fokus Tangani Bencana, Jangan Politis!

Jumat, 19 Desember 2025 | 10:13

Amanat Presiden Prabowo di Upacara Hari Bela Negara

Jumat, 19 Desember 2025 | 10:12

Waspada Banjir Susulan, Pemerintah Lakukan Modifikasi Cuaca di Sumatera

Jumat, 19 Desember 2025 | 10:05

Audit Lingkungan Mendesak Usai Bencana di Tiga Provinsi

Jumat, 19 Desember 2025 | 10:04

IHSG Menguat, Rupiah Dibuka ke Rp16.714 Pagi Ini

Jumat, 19 Desember 2025 | 09:59

TikTok Akhirnya Menyerah Jual Aset ke Amerika Serikat

Jumat, 19 Desember 2025 | 09:48

KPK Sita Ratusan Juta Rupiah dalam OTT Kepala Kejari HSU

Jumat, 19 Desember 2025 | 09:28

Bursa Asia Menguat saat Perhatian Investor Tertuju pada BOJ

Jumat, 19 Desember 2025 | 09:19

OTT Kalsel: Kajari HSU dan Kasi Intel Digiring ke Gedung KPK

Jumat, 19 Desember 2025 | 09:05

Mentan Amran: Stok Pangan Melimpah, Tak Ada Alasan Harga Melangit!

Jumat, 19 Desember 2025 | 08:54

Selengkapnya