Berita

akbar tanjung dan anas urbaningrum/net

Hukum

Sebagai Senior, Akbar Terus Ikuti Perkembangan Kasus Anas

RABU, 05 FEBRUARI 2014 | 20:27 WIB | LAPORAN: AMELIA FITRIANI

Politisi senior Partai Golkar Akbar Tanjung mengaku bahwa dirinya memiliki perhatian khusus terhadap mantan Ketua Umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum, yang kini menjadi tersangka korupsi Hambalang.

"Tentu saya punya perhatian, keprihatinan atas apa yang dihadapi Anas," aku Abar saat bertandang ke kantor redaksi Rakyat Merdeka Grup di Jakarta, Rabu (5/2).

Akbar menyebut bahwa dirinya melihat kasus korupsi yang menjerat mantan Ketua Umum Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) tersebut secara proporsional.


"Sekarang (Anas) jadi tersangka, berarti dia dianggap oleh institusi hukum memiliki alasan yang kuat untuk menjadikannya tersangka," jelas Akbar yang juga merupakan senior Anas di HMI.

Jelas Akbar, sebagai senior dirinya kerap mencermati pemberitaan terkait kasus yang menjerat Anas. Ia mengkritisi sejumlah hal yang berkaitan dengan kasus Anas itu.

"Misalnya Anas disebut dapat gratifikasi Harrier dari Adhi Karya pada bulan September. Itu adalah sebelum dilantik jadi anggota DPR. Anas baru dilantik pada satu Oktober. Gratifikasi itu baru bisa digunakan bila sudah jadi pejabat negara, tapi pada saat itu kan belum, karena belum dilantik," jelasnya sambil menyebut bahwa beberapa pakar hukum yang ditanyainya akan hal tersebut ada yang menyebut bahwa status Anas sebagai penyelenggara sudah sah, namun ada juga yang menyebut bahwa Anas belum sah karena belum dilantik.

Hal lain yang menjadi perhatian matan Ketua DPR RI ini adalah mengenai surat pemanggilan yang dilayangkan oleh KPK terhadap Anas sebelum ia ditahan.

Untuk diketahui, Anas dan tim penasehat hukumnya sempat mempermasalahkan redaksional surat panggilan KPK karena mencantumkan kalimat yang menyebut bahwa panggilan Anas adalah terkait kasus Hambalang dan proyek-proyek lainnya. Frasa 'proyek-proyek lainnya' itulah yang sempat dipermasalahkan karena maksudnya membingungkan.

"Saya juga yang berpikir alasan Anas ditahan karena gratifikasi dan lain-lain. Walau buka ahli hukum tapi ini alasannya apa?" jelasnya.

Sekalipun begitu, Akbar menyebut bahwa kritiknya tak mengurangi kehormatan serta kepercayaan terhadap penegak hukum dan KPK. Akbar juga mengaku menyerahkan kasus Anas tersebut pada mekanisme hukum.

"Kita lihat di pengadilan nanti," terangnya. [rus]

Populer

10 Jalan Febrie Adriansyah Menuju Bebas

Minggu, 19 Juli 2026 | 05:24

Hotman Paris Harus Minta Maaf

Minggu, 19 Juli 2026 | 17:02

Selembar Ijazah Keliling Republik

Rabu, 22 Juli 2026 | 12:00

Hotman Paris Tegaskan Tuduhan Keterlibatan Febrie dalam Kasus Asabri Salah Total

Sabtu, 18 Juli 2026 | 02:58

Permainan Kejagung Terlalu Kasar soal Penghentian Pengumpulan Data Program MBG

Rabu, 15 Juli 2026 | 05:14

Penetapan Tersangka Tetap Sah Meski Belum Diperiksa

Sabtu, 18 Juli 2026 | 12:35

KPK Periksa Pejabat Pemprov Jatim di Kasus Dana Hibah

Senin, 13 Juli 2026 | 14:40

UPDATE

Analisis di Balik Penerimaan Eksepsi Dokter Tifa

Jumat, 24 Juli 2026 | 01:52

Legislator PDIP Desak Pemerintah Benahi Infrastruktur Hulu Migas

Jumat, 24 Juli 2026 | 01:34

Panglima TNI: Perang Narasi Salah Satu Ancaman Paling Berbahaya Saat Ini

Jumat, 24 Juli 2026 | 01:17

PABPDSI Kawal Program Nasional Hingga ke Desa Lewat 8 Satgas Asta Cita

Jumat, 24 Juli 2026 | 00:55

MBG dan Peluang Besar Bangun Ekonomi Desa

Jumat, 24 Juli 2026 | 00:30

Pemerintah Buka Opsi Biayai Utang Proyek Whoosh Pakai Panda Bond

Jumat, 24 Juli 2026 | 00:05

Korupsi Pakan Satwa Rp10,2 Miliar, DPR Minta Eks Dirut KBS Dihukum Berat

Kamis, 23 Juli 2026 | 23:45

Lulus S2 Hukum, Mikael Saragih Ungkap PR Hukum Indonesia Tak Lagi soal Kekurangan UU

Kamis, 23 Juli 2026 | 23:37

BEM Kristiani Se-Indonesia Desak Kejagung Segera Tangkap Febrie Adriansyah

Kamis, 23 Juli 2026 | 23:16

Polri dan FBI Sepakat Perkuat Kerja Sama Penanganan Kejahatan Transnasional

Kamis, 23 Juli 2026 | 23:03

Selengkapnya