Mantan Menteri Perdagangan Gita Wirjawan menegaskan tak pernah memberikan rekomendasi impor beras medium karena hasil produksi petani sudah cukup memenuhi kebutuhan dalam negeri.
Penegasan Gita tersebut terkait uji laboratorium yang dilakukan surveyor independen Sucofindo bahwa tak ada penyimpangan yang dilakukan Kemendagri terkait beras impor dari Vietnam yang beredar di Pasar Induk Cipinang, Jakarta Timur. Hasil uji laboratorium menunjukkan beras tersebut berjenis premium, bukan medium seperti yang dilansir banyak media.
"Kemendag hanya menurunkan Standar Pengawas Internal (SPI) importasi beras khusus. Yakni yang terkait kesehatan untuk penderita diabetes dan segmen tertentu," kata Gita dalam keterangan persnya yang diterima redaksi (Selasa, 4/2).
Gita menegaskan impor terbatas beras khusus alokasinya tidak ditentukan Kemendag, melainkan oleh tim Kelompok Kerja Perberasan atau Pokja Beras yang merupakan lintas kementerian yakni Kementerian Pertanian, Kementerian Perdaganan, Kementerian Keuangan, BPS, Kementerian Sosial, Kementerian Perindustrian, BPS, Bea Cukai, juga Persatuan Penggilingan Padi dan Pengusaha Beras Indonesia, serta kontak tani dan nelayan. Keputusan tersebut diatur lewat keputusan Kementerian Pertanian.
Gita menyatakan tahun 2013 pihaknya lewat Dirjen Perdagangan Luar Negeri mengeluarkan SPI hanya untuk importasi beras Basmati sebanyak 2.000 ton dan Japonica 15.000 ton. Namun impor itu tak terpenuhi sesuai target. Laporan Surveyor Sucofindo-Surveyor Indonesia realisasi impor atas SPI Japonica 13.623 ton (90.83 persen) dan Basmati 1.524 ton (83,05 persen).
Walaupun hasil uji laboratorium sudah menyatakan tak ada penyimpangan, Gita akan meneruskan investigasi. Dia merasa masyarakat harus mendapat penjelasan yang clear dan transparan mengapa beras premium digelontorkan ke pasar medium.
"Tapi saya katakan ini belum selesai. Kita perlu melihat ada hal yang sangat membingungkan. Memang ada hal yang membingungkan. Kenapa harga beras tadi dijual dengan sangat murah. Maksudnya apa? Kita langsung akan mendapat uraian distribusi barang," tuturnya.
Sebelumnya, Gita dituding berbagai pihak terkait dengan rembesnya beras impor diduga jenis medium, yang dilaporkan seorang pedagang Pasar Cipinang kepada Wakil Menteri Perdagangan, Bayu Khrisnamurti, saat melakukan sidak pasokan kebutuhan pokok saat banjir.
Isu tersebut makin panas, dikaitkan dengan mundurnya Gita dari Menteri Perdagangan. Padahal Gita sudah mengajukan surat pengunduran diri sejak Oktober 2013, karena ingin fokus mengikuti tahapan konvensi capres Partai Demokrat yang diikutinya.
Gita mengambil sikap profesional tidak menggunakan jabatan negara untuk kepentingan politik. Presiden Susilo Bambang Yudhoyono baru memberikan izin pada Gita untuk lepas dari jabatan menteri pada Rabu pekan lalu (30/1).
[dem]