Berita

19 Gunung Berstatus Waspada, Masyarakat Diimbau Tidak Panik

SENIN, 03 FEBRUARI 2014 | 08:49 WIB | LAPORAN: ZULHIDAYAT SIREGAR

Masyarakat diimbau tidak panik dan cemas menyusul status Gunung Kelud dinaikkan menjadi Waspada (level II) kemarin karena adanya peningkatan aktivitas vulkanik gunung yang terletak di Kediri dan Blitar tersebut.

Imbauan itu disampaikan Kepala Pusat Data Informasi dan Humas BNPB (Badan Nasional Penanggulangan Bencana) Sutopo Purwo Nugroho dalam pesan singkat yang diterima pagi ini (Senin, 3/1).

Sutopo menjelaskan, makna status Waspada adalah ada kenaikan aktivitas di atas level normal, apapun jenis gejala diperhitungkan. Tidak kritis. Yang diperlukan adalah sosialisasi, kajian bahaya, pengecekan sarana, dan piket terbatas.


Sedangkan makna status Siaga (level III) adalah semua data menunjukkan bahwa aktivitas dapat segera berlanjut ke letusan atau menuju pada keadaan yang dapat menimbulkan bencana. Kondisinya kritis sehingga perlu sosialisasi di wilayah terancam, penyiapan sarana darurat, koordinasi harian, dan piket penuh.

"Gunungapi bersifat slow in set. Artinya tidak akan tiba-tiba meletus. Ada tanda-tandanya sehingga status gunung punya tahapan yaitu dari normal kemudian menjadi waspada, siaga, dan awas sesuai ancamannya," ungkap Sutopo.

Saat ini dari 127 gunung api aktif di Indonesia, 1 gunung berstatus Awas (level IV) yaitu Gunung Sinabung sejak 24 November 2013; 3 gunung berstatus Siaga (level III) yaitu Karangetang, Lokon dan Rokatenda.

Sementara sebanyak 19 gunung status Waspada (level II). Yaitu Gunung Kelud, Gunung Raung, Gunung Ibu, Gunung Lewotobi Perempuan, Gunung Ijen, Gunung Gamkonora, Gunung Soputan, Gunung Sangeangapi, Gunung Papandayan, Gunung Dieng, Gunung Seulewah Agam, Gunung Gamalama, Gunung Bromo, Gunung Semeru, Gunung Talang, Gunung Anak Krakatau, Gunung Marapi, Gunung Dukono, dan Gunung Kerinci.

 "Lainnya berstatus normal," demikian Sutopo. [zul]

Populer

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

Bos Rokok HS dan Pengusaha Lain Diduga Beri Uang ke Pejabat Bea Cukai

Selasa, 07 April 2026 | 11:04

Bayang-Bayang LDII

Rabu, 08 April 2026 | 05:43

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

Karyawan dan Konsultan Pajak Hasnur Group Dipanggil KPK Terkait Kasus Restitusi Pajak

Kamis, 09 April 2026 | 12:18

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

UPDATE

Tanpa Laboratorium Kuat, RI Hanya Jadi Pasar Teknologi Asing

Sabtu, 18 April 2026 | 00:13

Megawati-Dubes Jerman Bahas Geopolitik dan Antisipasi Krisis Global

Sabtu, 18 April 2026 | 00:01

Mahasiswa ITB Goyang Erika

Jumat, 17 April 2026 | 23:39

Kereta Api Bakal Hadir di Tanah Papua

Jumat, 17 April 2026 | 23:21

Industri Kosmetik dan Logistik Wajib Halal Oktober 2026

Jumat, 17 April 2026 | 23:01

Revisi UU Pemilu Rawan jadi Bancakan Parpol

Jumat, 17 April 2026 | 22:36

Pesan Prabowo di Dharma Santi 2026: Jaga Harmoni, Perkuat Persaudaraan

Jumat, 17 April 2026 | 22:14

Menkop: Prabowo Tegaskan Negara Hadir Atur Ekonomi Lewat Kopdes

Jumat, 17 April 2026 | 21:45

Dewas Didesak Gelar Perkara Laporan terhadap Jubir KPK

Jumat, 17 April 2026 | 21:35

YLBHI Diminta Kembali ke Khitah Bela Masyarakat Marginal

Jumat, 17 April 2026 | 21:20

Selengkapnya