Berita

yusril ihza mahendra

Yusril Perbaiki Gugatan, Uji Materi UU Pilpres Kembali Digelar Hari Ini

SENIN, 03 FEBRUARI 2014 | 08:25 WIB | LAPORAN: ZULHIDAYAT SIREGAR

Capres Partai Bulan Bintang Prof. Yusril Ihza Mahendera meneruskan uji materi UU Pemilihan Presiden. Sidang lanjutan tersebut akan digelar siang nanti, (Senin, 3/1), di gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta.

Prof. Yusril menjelaskan, dirinya telah memperbaiki permohonan dengan penambahan satu bagian khusus. Sehingga apa yang ia mohonkan tidak ne bis in idem atau menuntut kedua kali atas perkara hukum yang telah diputuskan.

Selain itu, pakar hukum tata negara ini juga memperluas uraian dengan mengulas putusan permohonan Koalisi Masyarakat Sipil untuk Pemilu Serentak yang dimotori Effendi Ghazali dan sudah diputuskan MK pada pekan lalu.


"Dengan demikian, dengan jelas terbaca mengapa saya meneruskan sidang, meskipun telah ada putusan EG," ulas Yusril terkait putusan MK bahwa Pemilu serentak baru akan digelar 2019 mendatang.

Dalam sidang yang diagendakan siang nanti, MK belum akan memutus apa-apa sehubungan dengan uji UU Pilpres yang ia mohonkan. "Hakim Panel hanya akan mendengarkan perbaikan permohonan yang telah saya kemukakan dalam sidang panel tanggal 22 Januari lalu," tandasnya.

Sebelumnya, Yusril menuntut agar pasal 6A (2) dan 22E UUD 1945 ditafsirkan secara langsung. Pasal  6A (2) berbunyi, "pasangan calon presiden dan wakil presiden diusulkan oleh parpol atau gabungan parpol peserta pemilihan umum sebelum pelaksanaan pemilihan umum". Sedangkan, pasal 22E berbunyi, "pemilihan umum dilaksanakan secara langsung, umum, bebas, rahasia, jujur, dan adil setiap lima tahun sekali".

Menurut Yusril, jika kedua pasal itu ditafsirkan langsung, maka tidak diperlukan lagi adanya perubahan UU untuk melaksanakan pemilu serentak.
   
Mantan Menkum dan Perundang-undangan itu juga mempertanyakan pertimbangan hukum MK dalam memutuskan pemilu serentak diundur 2019. Sebelumnya, MK menyatakan bahwa tahapan pemilu akan terganggu jika pemilu serentak dilaksanakan pada 2014.
   
Yusril mengingatkan, MK bukanlah KPU yang bisa menentukan kapan pelaksanaan pemilu. Di sisi lain, KPU menyatakan siap mengikuti apapun putusan MK. "Jadi putusan MK (menunda pelaksanaan putusan) itu mengada-ada saja," tegasnya.
   
Jika putusan MK diberlakukan pemilu tahun ini, KPU masih punya opsi memundurkan jadwal pemilu legislatif dari 9 April menjadi 9 Juli atau bersamaan dengan pilpres. Terlebih, menurut Yusril, KPU sebenarnya belum siap menggelar pemilu legislatif pada 9 April. Setidaknya, hal itu terbukti dari daftar pemilu tetap (DPT) yang masih berantakan dan belum adanya pencetakan surat suara. [zul]

Populer

Polisi Gunakan Senjata Baru OTT, 21 Kepsek Diamankan

Senin, 21 September 2026 | 03:25

Djaka Budhi Diuntungkan Berkat Menkeu Baru Suahasil Nazara

Minggu, 20 September 2026 | 14:18

Syukur Mandar Dicopot, Gerakan Oposisi Tegaskan Organisasi Bukan Milik Pribadi

Minggu, 20 September 2026 | 18:58

Serahkan Bukti Dugaan Politik Uang Muktamar ke-35 NU, KPK NU Desak KPK Usut Nusron Wahid

Jumat, 25 September 2026 | 14:51

TNI Tegaskan Lahan Teuku Umar No. 2 Aset Negara

Jumat, 25 September 2026 | 22:39

Ahmad Dedi Dikabarkan Jadi Tersangka Baru Kasus Suap Bea Cukai

Senin, 21 September 2026 | 13:33

Desakan Pecat Nusron Mencuat, Ahmad Doli Memungkinkan jadi Pengganti

Minggu, 20 September 2026 | 05:26

UPDATE

Prabowo Apresiasi Rahmat Erwin Usai Raih Emas dan Pecahkan Rekor Dunia

Minggu, 27 September 2026 | 12:11

Partai Koalisi Bela Prabowo Mati-matian tapi Diam Saat Gibran Dikritik

Minggu, 27 September 2026 | 12:05

Daftar 10 Wilayah Terpanas 27 September 2026, Suhu Capai 37,4 Derajat

Minggu, 27 September 2026 | 11:57

KPK Dalami Dugaan Aliran Rp3,5 Miliar ke Eks Ketum HIPMI

Minggu, 27 September 2026 | 11:44

Spesifikasi Samsung Galaxy A08 Resmi Meluncur di Indonesia, Baterai 6.000 mAh

Minggu, 27 September 2026 | 11:37

Indonesia Calonkan Diri untuk Kursi Tidak Tetap DK PBB Periode 2029-2030

Minggu, 27 September 2026 | 11:04

Tak Ada Satupun Partai Koalisi Pasang Badan saat Gibran Hadapi Gugatan Ijazah

Minggu, 27 September 2026 | 10:31

KPK Amankan Perhiasan Diduga Emas Saat Geledah Kanwil BPN Jatim

Minggu, 27 September 2026 | 10:17

Perang Abad 21 Sudah Dimulai, tapi Mukan di Medan Tempur

Minggu, 27 September 2026 | 10:05

Sugiono: RI Percaya PBB, Tapi Multilateralisme Harus Lebih Representatif dan Gesit

Minggu, 27 September 2026 | 09:27

Selengkapnya