Berita

yusril ihza mahendra

Yusril Perbaiki Gugatan, Uji Materi UU Pilpres Kembali Digelar Hari Ini

SENIN, 03 FEBRUARI 2014 | 08:25 WIB | LAPORAN: ZULHIDAYAT SIREGAR

Capres Partai Bulan Bintang Prof. Yusril Ihza Mahendera meneruskan uji materi UU Pemilihan Presiden. Sidang lanjutan tersebut akan digelar siang nanti, (Senin, 3/1), di gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta.

Prof. Yusril menjelaskan, dirinya telah memperbaiki permohonan dengan penambahan satu bagian khusus. Sehingga apa yang ia mohonkan tidak ne bis in idem atau menuntut kedua kali atas perkara hukum yang telah diputuskan.

Selain itu, pakar hukum tata negara ini juga memperluas uraian dengan mengulas putusan permohonan Koalisi Masyarakat Sipil untuk Pemilu Serentak yang dimotori Effendi Ghazali dan sudah diputuskan MK pada pekan lalu.


"Dengan demikian, dengan jelas terbaca mengapa saya meneruskan sidang, meskipun telah ada putusan EG," ulas Yusril terkait putusan MK bahwa Pemilu serentak baru akan digelar 2019 mendatang.

Dalam sidang yang diagendakan siang nanti, MK belum akan memutus apa-apa sehubungan dengan uji UU Pilpres yang ia mohonkan. "Hakim Panel hanya akan mendengarkan perbaikan permohonan yang telah saya kemukakan dalam sidang panel tanggal 22 Januari lalu," tandasnya.

Sebelumnya, Yusril menuntut agar pasal 6A (2) dan 22E UUD 1945 ditafsirkan secara langsung. Pasal  6A (2) berbunyi, "pasangan calon presiden dan wakil presiden diusulkan oleh parpol atau gabungan parpol peserta pemilihan umum sebelum pelaksanaan pemilihan umum". Sedangkan, pasal 22E berbunyi, "pemilihan umum dilaksanakan secara langsung, umum, bebas, rahasia, jujur, dan adil setiap lima tahun sekali".

Menurut Yusril, jika kedua pasal itu ditafsirkan langsung, maka tidak diperlukan lagi adanya perubahan UU untuk melaksanakan pemilu serentak.
   
Mantan Menkum dan Perundang-undangan itu juga mempertanyakan pertimbangan hukum MK dalam memutuskan pemilu serentak diundur 2019. Sebelumnya, MK menyatakan bahwa tahapan pemilu akan terganggu jika pemilu serentak dilaksanakan pada 2014.
   
Yusril mengingatkan, MK bukanlah KPU yang bisa menentukan kapan pelaksanaan pemilu. Di sisi lain, KPU menyatakan siap mengikuti apapun putusan MK. "Jadi putusan MK (menunda pelaksanaan putusan) itu mengada-ada saja," tegasnya.
   
Jika putusan MK diberlakukan pemilu tahun ini, KPU masih punya opsi memundurkan jadwal pemilu legislatif dari 9 April menjadi 9 Juli atau bersamaan dengan pilpres. Terlebih, menurut Yusril, KPU sebenarnya belum siap menggelar pemilu legislatif pada 9 April. Setidaknya, hal itu terbukti dari daftar pemilu tetap (DPT) yang masih berantakan dan belum adanya pencetakan surat suara. [zul]

Populer

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

Kejagung Ancam Tak Perpanjang Tugas Jaksa di KPK

Sabtu, 20 Desember 2025 | 16:35

OTT Beruntun! Giliran Jaksa di Bekasi Ditangkap KPK

Kamis, 18 Desember 2025 | 20:29

Tamparan bagi Negara: WNA China Ilegal Berani Serang Prajurit TNI di Ketapang

Sabtu, 20 Desember 2025 | 09:26

Kajari Bekasi Eddy Sumarman yang Dikaitkan OTT KPK Tak Punya Rumah dan Kendaraan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:07

UPDATE

Laksdya Erwin Tinjau Distribusi Bantuan di Aceh Tamiang

Selasa, 23 Desember 2025 | 03:55

Jembatan Merah Putih

Selasa, 23 Desember 2025 | 03:40

Kongres Perempuan 1928 Landasan Spirit Menuju Keadilan Gender

Selasa, 23 Desember 2025 | 03:13

Menko AHY Lepas Bantuan Kemanusiaan Lewat KRI Semarang-594

Selasa, 23 Desember 2025 | 02:55

Membeli Damai dan Menjual Perang

Selasa, 23 Desember 2025 | 02:32

Komdigi Gandeng TNI Pulihkan Infrastruktur Komunikasi di Aceh

Selasa, 23 Desember 2025 | 02:08

Rocky Gerung: Kita Minta Presiden Prabowo Menjadi Leader, Bukan Dealer

Selasa, 23 Desember 2025 | 01:45

DPRD Minta Pemkot Bogor Komitmen Tingkatkan Mutu Pendidikan

Selasa, 23 Desember 2025 | 01:27

Kebijakan Mualem Pakai Hati Nurani Banjir Pujian Warganet

Selasa, 23 Desember 2025 | 01:09

Pemilihan Kepala Daerah Lewat DPRD Bikin Pemerintahan Stabil

Selasa, 23 Desember 2025 | 00:54

Selengkapnya