Berita

foto: net

Bisnis

Menguat Dugaan Manipulasi Izin Impor Beras

SABTU, 01 FEBRUARI 2014 | 10:40 WIB | LAPORAN: ALDI GULTOM

Menteri Koordinator Perekonomian, Hatta Rajasa, pernah mengatakan prosedur impor beras yang dikeluarkan sudah sesuai aturan. Kementerian Pertanian mengaku telah mengeluarkan rekomendasi impor beras, namun untuk jenis tertentu, bukan beras murah.

Terkait itu, Hatta tengarai ada yang oknum yang mempermainkan perizinan dari otoritas terkait sehingga impor yang dilakukan tidak sesuai izinnya. Izinnya untuk beras premium, tapi impornya malah beras medium.  Hatta juga akan segera memeriksa importir yang bertanggung jawab atas beredarnya beras murah asal Vietnam di pasar Indonesia.

Sementara, Anggota Kelompok Kerja Ahli Dewan Ketahanan Pangan Pusat, Khudori, menyatakan perubahan kode Harmonisasi (HS) terjadi sejak 2012 dan telah membuka peluang pelanggaran.


"Sejak 2008 kode itu berbeda antara beras premium dan medium. Pada 2012 itu dijadikan sama. Ada apa dengan kode sistem harmonisasi?" katanya dalam diskusi di Warung Daun Cikini, Jakarta, Sabtu (1/2).

Dia juga pertanyakan, benarkah beras yang beredar di pasar induk beberapa waktu lalu itu adalah beras medium hasil impor tahun lalu? Karena beras medium asal Vietnam itu hanya boleh diimpor Bulog.

"Kalau benar itu dari Bulog, itu berarti izin dari tahun 2012 makanya baunya apek. Tahun 2013 Bulog tidak dapat izin impor beras medium," ucapnya.

Kalau Bea Cukai katakan beras itu legal, maka perlu ditelusuri apakah izin yang dikantongi adalah izin impor beras premium atau medium, karena yang masuk adalah medium.

"Yang boleh impor beras umum (medium) adalah Bulog. Di luar itu adalah importir terdaftar. Dugaannya, rekomendasinya adalah untuk premium, tapi importirnya menukar dengan beras medium," ungkap dia.

Dia juga katakan, persoalannya juga ada pada Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan sebagai lembaga yang memiliki otoritas untuk mengubah kode tersebut. Selain itu, dia mempersoalkan pemeriksaan beras impor yang terlalu longgar oleh Bea Cukai. Hal itu seolah membiarkan potensi pelanggaran.

"Petugas tidak cek fisik, mereka perlu memeriksa barangnya," tegasnya.[ald]

Populer

KPK Bakal Dalami Data Intelijen soal Dugaan Suap ke Purbaya dan Anggota Komisi XI DPR

Kamis, 27 Agustus 2026 | 02:24

KPK OTT Rektor Unsoed Prof Akhmad Sodiq

Jumat, 21 Agustus 2026 | 08:01

Dakwaan Lemah, Perkara Chromebook Murni Rekayasa

Kamis, 27 Agustus 2026 | 14:31

Profil Akhmad Sodiq, Rektor Unsoed yang Terjaring OTT KPK

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 09:02

Tidak Benar Menag Nasaruddin Umar Mundur

Rabu, 26 Agustus 2026 | 18:06

KPK Sebut Iptu Dias Tak Bisa Dijerat Dewas, Penanganan Etik Diserahkan ke Polri

Senin, 24 Agustus 2026 | 11:47

Belasan Teman Jokowi Bagusnya Batal Jadi Saksi Sidang soal Ijazah

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 03:14

UPDATE

Hadiri Penutupan Muktamar NU, Prabowo Dikalungi Sorban

Senin, 31 Agustus 2026 | 10:17

Muktamar ke-35 NU: LAZISNU Bagikan Santunan Yatim dan Kacamata Gratis untuk Guru Ngaji

Senin, 31 Agustus 2026 | 10:13

Tim Formatur PBNU Diberi Waktu Sebulan Susun Kepengurusan

Senin, 31 Agustus 2026 | 10:07

Rupiah Lesu ke Rp17.754 per Dolar AS di Awal Pekan, Pasar Wait and See

Senin, 31 Agustus 2026 | 09:57

Harga Emas Dunia Stabil Usai Anjlok Akibat Sinyal Suku Bunga The Fed

Senin, 31 Agustus 2026 | 09:43

IHSG Pagi Tertekan, Tiga Saham Malah Melompat

Senin, 31 Agustus 2026 | 09:28

Muslim Arbi Soroti Amandemen UUD 1945 dan Maraknya Politik Dinasti

Senin, 31 Agustus 2026 | 09:14

Emas Antam Mandek di Rp2,6 Juta per Gram

Senin, 31 Agustus 2026 | 08:56

Kapolri Mutasi Sejumlah Pejabat Strategis, Dua Kapolda Berganti

Senin, 31 Agustus 2026 | 08:53

Bursa Asia Tertekan, Kospi Anjlok Lebih dari 3 Persen

Senin, 31 Agustus 2026 | 08:38

Selengkapnya