Berita

foto: net

Bisnis

Menguat Dugaan Manipulasi Izin Impor Beras

SABTU, 01 FEBRUARI 2014 | 10:40 WIB | LAPORAN: ALDI GULTOM

Menteri Koordinator Perekonomian, Hatta Rajasa, pernah mengatakan prosedur impor beras yang dikeluarkan sudah sesuai aturan. Kementerian Pertanian mengaku telah mengeluarkan rekomendasi impor beras, namun untuk jenis tertentu, bukan beras murah.

Terkait itu, Hatta tengarai ada yang oknum yang mempermainkan perizinan dari otoritas terkait sehingga impor yang dilakukan tidak sesuai izinnya. Izinnya untuk beras premium, tapi impornya malah beras medium.  Hatta juga akan segera memeriksa importir yang bertanggung jawab atas beredarnya beras murah asal Vietnam di pasar Indonesia.

Sementara, Anggota Kelompok Kerja Ahli Dewan Ketahanan Pangan Pusat, Khudori, menyatakan perubahan kode Harmonisasi (HS) terjadi sejak 2012 dan telah membuka peluang pelanggaran.


"Sejak 2008 kode itu berbeda antara beras premium dan medium. Pada 2012 itu dijadikan sama. Ada apa dengan kode sistem harmonisasi?" katanya dalam diskusi di Warung Daun Cikini, Jakarta, Sabtu (1/2).

Dia juga pertanyakan, benarkah beras yang beredar di pasar induk beberapa waktu lalu itu adalah beras medium hasil impor tahun lalu? Karena beras medium asal Vietnam itu hanya boleh diimpor Bulog.

"Kalau benar itu dari Bulog, itu berarti izin dari tahun 2012 makanya baunya apek. Tahun 2013 Bulog tidak dapat izin impor beras medium," ucapnya.

Kalau Bea Cukai katakan beras itu legal, maka perlu ditelusuri apakah izin yang dikantongi adalah izin impor beras premium atau medium, karena yang masuk adalah medium.

"Yang boleh impor beras umum (medium) adalah Bulog. Di luar itu adalah importir terdaftar. Dugaannya, rekomendasinya adalah untuk premium, tapi importirnya menukar dengan beras medium," ungkap dia.

Dia juga katakan, persoalannya juga ada pada Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan sebagai lembaga yang memiliki otoritas untuk mengubah kode tersebut. Selain itu, dia mempersoalkan pemeriksaan beras impor yang terlalu longgar oleh Bea Cukai. Hal itu seolah membiarkan potensi pelanggaran.

"Petugas tidak cek fisik, mereka perlu memeriksa barangnya," tegasnya.[ald]

Populer

Polisi Gunakan Senjata Baru OTT, 21 Kepsek Diamankan

Senin, 21 September 2026 | 03:25

Djaka Budhi Diuntungkan Berkat Menkeu Baru Suahasil Nazara

Minggu, 20 September 2026 | 14:18

Duit Rp100 Miliar Hasil OTT KPK Dikabarkan Milik Nusron Wahid

Selasa, 15 September 2026 | 13:16

Syukur Mandar Dicopot, Gerakan Oposisi Tegaskan Organisasi Bukan Milik Pribadi

Minggu, 20 September 2026 | 18:58

KPK Belum Tutup Peluang Periksa Bos Rokok HS M Suryo

Sabtu, 12 September 2026 | 06:08

Pendatang Baru, Partai Gema Bangsa Siap Verifikasi Pemilu 2029

Minggu, 13 September 2026 | 17:39

Desakan Pecat Nusron Mencuat, Ahmad Doli Memungkinkan jadi Pengganti

Minggu, 20 September 2026 | 05:26

UPDATE

Kejagung Diminta Awasi Ekstra Proyek Pembangunan IKN

Selasa, 22 September 2026 | 22:15

Suahasil Beberkan Tiga Jurus Perkuat Pengawasan Bea Cukai, Apa Saja?

Selasa, 22 September 2026 | 21:51

KPK Didesak Periksa Nusron agar Tak Muncul Spekulasi Liar

Selasa, 22 September 2026 | 21:21

Jangan Omon-omon, Pelaksanaan MBG Harus Dipersempit ke Daerah 3T

Selasa, 22 September 2026 | 21:21

Raja Juli Sepi, Muncul Nusron

Selasa, 22 September 2026 | 21:12

Pakai Amine System, SP-ABG Pertamina Turunkan CO2 pada Gas jadi 5%

Selasa, 22 September 2026 | 21:07

Selebgram Jule Hanya Pemakai Etomidate, Bukan Pengedar

Selasa, 22 September 2026 | 20:54

Wacana Pencalonan Presiden-Wapres Cukup Didukung Dua Fraksi Ingkari Putusan MK

Selasa, 22 September 2026 | 20:36

KPK Kembali Sita Mobil Vinna Ledy Anggraheni Hasil Pemberian Pengusaha

Selasa, 22 September 2026 | 20:18

Swing Voters dan Pilkades Bekasi 2026

Selasa, 22 September 2026 | 19:59

Selengkapnya