Berita

foto: net

Politik

Akademisi: Alokasi Dana Saksi Parpol Memenuhi Unsur Korupsi

SABTU, 01 FEBRUARI 2014 | 08:52 WIB | LAPORAN: ALDI GULTOM

Rencana alokasi dana APBN untuk saksi parpol di tempat pemungutan suara (TPS) masih belum menemui kepastian.

Sampai sekarang, polemik ini masih bergulir dan diributkan orang-orang parpol yang pro dan kontra. Ada pula parpol yang tidak bersikap tegas atas rencana itu, seperti Partai Keadilan Sejahtera (PKS).

Ketua-bersama Pusat Studi Antikorupsi dan Good Governance (PSAK)
Universitas Kristen Satya Wacana Salatiga, Theofransus Litaay, berpendapat bahwa jika alokasi dana saksi parpol tidak diatur dalam UU APBN 2014 maka kebijakan tersebut akan menimbulkan kerugian atas keuangan negara.

Universitas Kristen Satya Wacana Salatiga, Theofransus Litaay, berpendapat bahwa jika alokasi dana saksi parpol tidak diatur dalam UU APBN 2014 maka kebijakan tersebut akan menimbulkan kerugian atas keuangan negara.

"Selain itu, memperkaya pihak lain yaitu parpol dan merupakan penyalahgunaan kekuasaan akibat pelanggaran hukum dan ultra vires (keputusan pejabat melebihi kewenangan yang dimilikinya)," kata Theo lewat pernyataan tertulis kepada Rakyat Merdeka Online, Sabtu (1/2).

Dengan melihat dampak itu, sehingga menurut Theo, terpenuhilah unsur korupsi.

Dosen peneliti ini menambahkan, masalah masih tetap muncul meskipun telah diatur di dalam APBN 2014, karena akan menjadi pelanggaran asas-asas pemerintahan yang baik. Khususnya, asas motivasi dari penyusunan kebijakan (motiverings beginsel), asas kepatutan dan larangan bertindak sewenang-wenang (redelijkheids beginsel of verbod van wilkeur).

"Pelanggaran asas pemerintahan yang baik merupakan satu bentuk pelanggaran yang menyebabkan munculnya korupsi," tutup Theo. [ald]

Populer

KPK Bakal Dalami Data Intelijen soal Dugaan Suap ke Purbaya dan Anggota Komisi XI DPR

Kamis, 27 Agustus 2026 | 02:24

KPK OTT Rektor Unsoed Prof Akhmad Sodiq

Jumat, 21 Agustus 2026 | 08:01

Dakwaan Lemah, Perkara Chromebook Murni Rekayasa

Kamis, 27 Agustus 2026 | 14:31

Profil Akhmad Sodiq, Rektor Unsoed yang Terjaring OTT KPK

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 09:02

Tidak Benar Menag Nasaruddin Umar Mundur

Rabu, 26 Agustus 2026 | 18:06

KPK Sebut Iptu Dias Tak Bisa Dijerat Dewas, Penanganan Etik Diserahkan ke Polri

Senin, 24 Agustus 2026 | 11:47

Belasan Teman Jokowi Bagusnya Batal Jadi Saksi Sidang soal Ijazah

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 03:14

UPDATE

Hadiri Penutupan Muktamar NU, Prabowo Dikalungi Sorban

Senin, 31 Agustus 2026 | 10:17

Muktamar ke-35 NU: LAZISNU Bagikan Santunan Yatim dan Kacamata Gratis untuk Guru Ngaji

Senin, 31 Agustus 2026 | 10:13

Tim Formatur PBNU Diberi Waktu Sebulan Susun Kepengurusan

Senin, 31 Agustus 2026 | 10:07

Rupiah Lesu ke Rp17.754 per Dolar AS di Awal Pekan, Pasar Wait and See

Senin, 31 Agustus 2026 | 09:57

Harga Emas Dunia Stabil Usai Anjlok Akibat Sinyal Suku Bunga The Fed

Senin, 31 Agustus 2026 | 09:43

IHSG Pagi Tertekan, Tiga Saham Malah Melompat

Senin, 31 Agustus 2026 | 09:28

Muslim Arbi Soroti Amandemen UUD 1945 dan Maraknya Politik Dinasti

Senin, 31 Agustus 2026 | 09:14

Emas Antam Mandek di Rp2,6 Juta per Gram

Senin, 31 Agustus 2026 | 08:56

Kapolri Mutasi Sejumlah Pejabat Strategis, Dua Kapolda Berganti

Senin, 31 Agustus 2026 | 08:53

Bursa Asia Tertekan, Kospi Anjlok Lebih dari 3 Persen

Senin, 31 Agustus 2026 | 08:38

Selengkapnya