Berita

foto: net

Politik

Akademisi: Alokasi Dana Saksi Parpol Memenuhi Unsur Korupsi

SABTU, 01 FEBRUARI 2014 | 08:52 WIB | LAPORAN: ALDI GULTOM

Rencana alokasi dana APBN untuk saksi parpol di tempat pemungutan suara (TPS) masih belum menemui kepastian.

Sampai sekarang, polemik ini masih bergulir dan diributkan orang-orang parpol yang pro dan kontra. Ada pula parpol yang tidak bersikap tegas atas rencana itu, seperti Partai Keadilan Sejahtera (PKS).

Ketua-bersama Pusat Studi Antikorupsi dan Good Governance (PSAK)
Universitas Kristen Satya Wacana Salatiga, Theofransus Litaay, berpendapat bahwa jika alokasi dana saksi parpol tidak diatur dalam UU APBN 2014 maka kebijakan tersebut akan menimbulkan kerugian atas keuangan negara.

Universitas Kristen Satya Wacana Salatiga, Theofransus Litaay, berpendapat bahwa jika alokasi dana saksi parpol tidak diatur dalam UU APBN 2014 maka kebijakan tersebut akan menimbulkan kerugian atas keuangan negara.

"Selain itu, memperkaya pihak lain yaitu parpol dan merupakan penyalahgunaan kekuasaan akibat pelanggaran hukum dan ultra vires (keputusan pejabat melebihi kewenangan yang dimilikinya)," kata Theo lewat pernyataan tertulis kepada Rakyat Merdeka Online, Sabtu (1/2).

Dengan melihat dampak itu, sehingga menurut Theo, terpenuhilah unsur korupsi.

Dosen peneliti ini menambahkan, masalah masih tetap muncul meskipun telah diatur di dalam APBN 2014, karena akan menjadi pelanggaran asas-asas pemerintahan yang baik. Khususnya, asas motivasi dari penyusunan kebijakan (motiverings beginsel), asas kepatutan dan larangan bertindak sewenang-wenang (redelijkheids beginsel of verbod van wilkeur).

"Pelanggaran asas pemerintahan yang baik merupakan satu bentuk pelanggaran yang menyebabkan munculnya korupsi," tutup Theo. [ald]

Populer

Polisi Gunakan Senjata Baru OTT, 21 Kepsek Diamankan

Senin, 21 September 2026 | 03:25

Djaka Budhi Diuntungkan Berkat Menkeu Baru Suahasil Nazara

Minggu, 20 September 2026 | 14:18

Duit Rp100 Miliar Hasil OTT KPK Dikabarkan Milik Nusron Wahid

Selasa, 15 September 2026 | 13:16

Syukur Mandar Dicopot, Gerakan Oposisi Tegaskan Organisasi Bukan Milik Pribadi

Minggu, 20 September 2026 | 18:58

KPK Belum Tutup Peluang Periksa Bos Rokok HS M Suryo

Sabtu, 12 September 2026 | 06:08

Pendatang Baru, Partai Gema Bangsa Siap Verifikasi Pemilu 2029

Minggu, 13 September 2026 | 17:39

Desakan Pecat Nusron Mencuat, Ahmad Doli Memungkinkan jadi Pengganti

Minggu, 20 September 2026 | 05:26

UPDATE

Kejagung Diminta Awasi Ekstra Proyek Pembangunan IKN

Selasa, 22 September 2026 | 22:15

Suahasil Beberkan Tiga Jurus Perkuat Pengawasan Bea Cukai, Apa Saja?

Selasa, 22 September 2026 | 21:51

KPK Didesak Periksa Nusron agar Tak Muncul Spekulasi Liar

Selasa, 22 September 2026 | 21:21

Jangan Omon-omon, Pelaksanaan MBG Harus Dipersempit ke Daerah 3T

Selasa, 22 September 2026 | 21:21

Raja Juli Sepi, Muncul Nusron

Selasa, 22 September 2026 | 21:12

Pakai Amine System, SP-ABG Pertamina Turunkan CO2 pada Gas jadi 5%

Selasa, 22 September 2026 | 21:07

Selebgram Jule Hanya Pemakai Etomidate, Bukan Pengedar

Selasa, 22 September 2026 | 20:54

Wacana Pencalonan Presiden-Wapres Cukup Didukung Dua Fraksi Ingkari Putusan MK

Selasa, 22 September 2026 | 20:36

KPK Kembali Sita Mobil Vinna Ledy Anggraheni Hasil Pemberian Pengusaha

Selasa, 22 September 2026 | 20:18

Swing Voters dan Pilkades Bekasi 2026

Selasa, 22 September 2026 | 19:59

Selengkapnya