Berita

Publika

Mengapa Film Soekarno Harus Dilarang Beredar

SABTU, 01 FEBRUARI 2014 | 08:29 WIB

NIAT membuat film tentang tokoh bangsa perlu diapresiasi dalam rangka menumbuhkan kesadaran dan kecintaan terhadap sejarah Indonesia, khususnya the founding fathers, sehingga generasi muda tidak ahistoris. Pembuatan film tersebut merupakan cara popular pendidikan politik.

Namun perlu dicatat, demikian besarnya tanggung jawab tersebut, maka pembuatan film sejarah, khususnya yang berkaitan dengan tokoh-tokoh bangsa, bukanlah pekerjaan mudah. Sebab harus mampu merepresentasikan secara utuh karakter tokoh yang difilmkan.

Film Soekarno karya sutradara Hanung Bramantyo yang telah beredar merupakan salah satu contoh film yang tidak mampu merepresentasikan karakter figur Soekarno seutuhnya. Hal tersebut dapat dilihat dari, pertama, film tersebut kurang mampu mengangkat sisi ideologisnya Soekarno. Mulai dari mencetuskan ideologi Marhaenisme sampai puncaknya pada pidato 1 Juni 1945 Hari Lahir Pancasila.


  Kedua, film tersebut juga tidak mampu mengangkat sisi perjuangan Soekarno seperti momentum perjuangan selama kuliah sekaligus terjun di dunia pergerakan, melakukan pengorganisasian massa serta mendirikan PNI tahun 1927 pada saat berusia 26 tahun. Bukan menampilkan Soekarno sebagai kolaborator Jepang.

Ketiga, film tersebut juga tidak menampilkan proses intelektual Soekarno sehingga menjadi seorang pejuang dan orator ulung. Padahal ketekunan dan banyaknya buku yang dibaca Sukarno merupakan fondasi Sukarno menjadi seorang orator ulung yang seyogyanya ditampilkan dalam film tersebut. Sehingga menjadi pendidikan politik bagi anak bangsa. 

Keempat, film tersebut juga tidak mengangkat sisi kerakyatan Sukarno. Padahal kedekatan Soekarno dengan rakyat khususnya rakyat kecil merupakan salah satu ciri khas Soekarno.

Kelima, film tersebut lebih menonjolkan persoalan pribadi dan keluarga Soekarno dan mengesampingkan sisi perjuangan seorang Soekarno yang sebenarnya berguna bagi generasi muda.

Dengan demikian kami berpendapat bahwa film tersebut belum merepresentasikan sosok Soekarno dan merupakan pembodohan terhadap anak bangsa khususnya generasi muda.

Bahkan, Hanung Bramantyo lewat karyanya tersebut, telah melecehkan Presiden dan DPR yang beberapa waktu yang lalu menetapkan Bung Karno sebagai Pahlawan Nasional. Karena film tersebut menciptakan karakter baru Soekarno yang tidak sesuai dengan karakter Soekarno yang menjadi pertimbangan bagi Presiden SBY dalam mengeluarkan Keputusan Presiden 83/2012 tentang penetapan Bung Karno sebagai Pahlawan Nasional dan kriteria-kriteria pahlawan nasional yang ditetapkan oleh DPR bersama presiden lewat UU 20/2009 tentang Gelar, Tanda Jasa, dan Tanda Kehormatan.

Seharusnya kedua aturan tersebut juga menjadi rujukan bagi Hanung Bramantyo dalam membuat film Soekarno.

Film tersebut juga telah melanggar UU 33/2009 tentang Perfilman, khususnya Pasal 6 poin c yang melarang kegiatan perfilman dan usaha perfilman mengandung isi yang memprovokasi terjadinya pertentangan antarkelompok. Sehingga film tersebut harus segera ditarik dan dilarang beredar. [***]

Twedy Noviady Ginting
Ketua Presidium GMNI

Populer

Kafe Diduga terkait Jampidsus Digeledah

Rabu, 08 Juli 2026 | 16:36

AHY dan Ibas Dilaporkan ke KPK Buntut Lonjakan Harta

Senin, 06 Juli 2026 | 14:49

Beredar Surat Diduga dari Kejagung untuk Konsolidasi Usai Penggeledahan Cafe de' CLAN Signature

Kamis, 09 Juli 2026 | 12:53

Presiden Pasti Tahu Dinamika Penggeledahan Cafe de’CLAN Signature

Kamis, 09 Juli 2026 | 09:00

Terima Kasih Bang Refly, Nama Saya Sudah Diubah jadi ‘Si Udin’

Selasa, 07 Juli 2026 | 03:14

Pengacara Nadiem Makarim Dilaporkan ke Peradi Buntut Ucapan "Yang Mulia Takut Ya"

Senin, 06 Juli 2026 | 18:36

Mapolda Metro Dijaga Ketat

Jumat, 10 Juli 2026 | 19:04

UPDATE

Rudi Margono Isi Kursi Jampidsus Menggantikan Febrie Adriansyah

Sabtu, 11 Juli 2026 | 14:24

Pembiayaan Tembus Rp10 T, Laba Bank Mega Syariah Naik 17,56 Persen di Semester I-2026

Sabtu, 11 Juli 2026 | 14:24

Profil Etik Suryani Bupati Sukoharjo yang Terjaring OTT KPK

Sabtu, 11 Juli 2026 | 14:20

Ini Alasan KPK Batal Ikut Konferensi Pers Polda soal Perkara yang Menyeret Jampidsus

Sabtu, 11 Juli 2026 | 14:04

Jakarta Jadi Kota Termahal ke-21 di Dunia pada 2026

Sabtu, 11 Juli 2026 | 13:42

Inggris Siapkan Bonus Fantastis Jika Juara Piala Dunia 2026

Sabtu, 11 Juli 2026 | 13:37

Saham SK Hynix Melonjak 13 Persen Saat Debut di Nasdaq

Sabtu, 11 Juli 2026 | 13:31

Komisi III DPR Soroti Kasus Korupsi Batu Bara dan Isu Mundurnya Jampidsus

Sabtu, 11 Juli 2026 | 13:16

Biarkan Kortas Polri Usut Dugaan TPPU Jampidsus Tanpa Intervensi

Sabtu, 11 Juli 2026 | 13:00

Jumlah Investor BBTN Kembali Melonjak per Juni 2026, Akhiri Tren Penurunan Dua Bulan

Sabtu, 11 Juli 2026 | 12:51

Selengkapnya