Berita

Tri Dianto

Loyalis Anas: Justru Nazaruddin yang Simpan Uang Rp 2 T di Singapura

KAMIS, 30 JANUARI 2014 | 10:37 WIB | LAPORAN: ZULHIDAYAT SIREGAR

Tuduhan bahwa Anas Urbaningrum menyimpan uang Rp 2 triliun di Singapura adalah fitnah dan rekayasa. Tudingan itu merupakan bagian dari fitnah keji untuk menghancurkan nama mantan Ketua Umum DPP Partai Demokrat tersebut.

Demikian ditegaskan loyalis Anas, Tri Dianto menanggapi pernyataan mantan Bendahara Umum DPP Partai Demokrat, M. Nazaruddin. Sebelumnya, terpidana kasus suap proyek Wisma Atlet itu menyebut Anas memiliki uang Rp 2 triliun di Singapura yang diatasnamakan Muhammad Rahmad.

Tri Dianto mengungkapkan, yang benar menyimpan uang di Singapore adalah Nazarudin. Karena dalam persidangan kasus Wisma Atlet, saat bersaksi Oktarina Furi mengaku diajak ke Singapura untuk mengamankan aset Nazaruddin. Jumlahnya sekitar Rp 2 triliun dan dimasukkan dalam 2 perusahaan di negara tersebut.


"Karena ketakutan, Oktarina memilih pulang ke Indonesia. Itu jumlah rincinya ada di media, mata uang yang dibawa ke Singapore oleh Nazar dan Neneng dalam bentuk USD dan Dolar Singapora serta Euro dan semua rincian ada di Oktarina," ujar Tri Dianto dalam pesan singkat yang diterima pagi ini (Kamis, 30/1).

Oktarina Furi, mantan pegawai PT Permai Grup, merupakan anak buah Nazaruddin sekaligus staf pribadi Neneng Sri Wahyuni, istri Nazaruddin.

Kemarin, Anas sendiri telah membantah pernyataan Nazaruddin tersebut. "Kok berita bohong sampean percaya," kata Anas usai menjalani pemeriksaan sebagai tersangka kasus gratifikasi dari proyek Hambalang di Gedung KPK, Jakarta, Rabu (29/1).

Kendati begitu, Anas mengaku berkawan dengan Rahmad yang pernah menjabat Wakil Direktur Eksekutif Partai Demokrat itu. "Iya perkawanan. Nggak ada (bisnis). Mungkin Nazar yang ada (bisnis)," terang Anas sembari membantah dirinya memiliki tambang batubara di Kalimàntan. [zul]

Populer

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

Bos Rokok HS dan Pengusaha Lain Diduga Beri Uang ke Pejabat Bea Cukai

Selasa, 07 April 2026 | 11:04

Bayang-Bayang LDII

Rabu, 08 April 2026 | 05:43

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

Karyawan dan Konsultan Pajak Hasnur Group Dipanggil KPK Terkait Kasus Restitusi Pajak

Kamis, 09 April 2026 | 12:18

GAMKI: Ceramah Jusuf Kalla Menyakiti Umat Kristen

Senin, 13 April 2026 | 08:21

UPDATE

Tanpa Laboratorium Kuat, RI Hanya Jadi Pasar Teknologi Asing

Sabtu, 18 April 2026 | 00:13

Megawati-Dubes Jerman Bahas Geopolitik dan Antisipasi Krisis Global

Sabtu, 18 April 2026 | 00:01

Mahasiswa ITB Goyang Erika

Jumat, 17 April 2026 | 23:39

Kereta Api Bakal Hadir di Tanah Papua

Jumat, 17 April 2026 | 23:21

Industri Kosmetik dan Logistik Wajib Halal Oktober 2026

Jumat, 17 April 2026 | 23:01

Revisi UU Pemilu Rawan jadi Bancakan Parpol

Jumat, 17 April 2026 | 22:36

Pesan Prabowo di Dharma Santi 2026: Jaga Harmoni, Perkuat Persaudaraan

Jumat, 17 April 2026 | 22:14

Menkop: Prabowo Tegaskan Negara Hadir Atur Ekonomi Lewat Kopdes

Jumat, 17 April 2026 | 21:45

Dewas Didesak Gelar Perkara Laporan terhadap Jubir KPK

Jumat, 17 April 2026 | 21:35

YLBHI Diminta Kembali ke Khitah Bela Masyarakat Marginal

Jumat, 17 April 2026 | 21:20

Selengkapnya