Berita

ilustrasi

Perluas dan Gratiskan Jalan Tol agar Jakarta Bebas Macet

RABU, 29 JANUARI 2014 | 13:03 WIB | LAPORAN: ZULHIDAYAT SIREGAR

RMOL.  Pemerintah sudah sepatutnya dan wajib menggratiskan jalan tol untuk mengatasi kemacetan di Jakarta. Wacana ini sebenarnya sudah bolak-balik masuk Komisi V DPR, tetapi dibatalkan.

"Padahal masalah ini lebih krusial daripada soal pengisian kolom agama di KTP, yang berganti-ganti kebijakan," tegas politikus PAN, Kanti W. Janis, (Rabu, 29/1).

Sebelumnya dia mengatakan, macet di Jakarta sudah mencapai tahap ekstrem. Karenanya perlu penanganan yang ekstrem juga. Tidak bisa diselesaikan dengan cara-cara normatif biasa. (Klik: Atasi Kemacetan, Jam Sekolah dan Ngantor harus Diubah).


Melanjutkan keterangannya, Kanti menjelaskan, antrean pembayaran di pintu tol yang tidak seimbang dengan volume kendaraan adalah salah satu sumber utama kemacetan utama. "Apa alasan untuk tidak menggratiskan jalan tol?" katanya mempertanyakan.

Dia menjelaskan, investasi jalan tol yang dibangun pada jaman Orde Baru tersebut sudah kembali dan menguntungkan berkali-kali lipat. Karena itu, pemerintah bisa menggusur warga untuk perluasan jalan dengan alasan untuk kepentingan umum.

"Mengapa tidak bisa diterapkan untuk jalan tol, yang harga tiketnya juga naik setiap tahun dengan dasar perhitungan yang tidak jelas?" ungkap calon anggota DPR-RI nomor urut 5 Dapil Jakarta III ini.

"Dalam hemat saya, jalan tol bisa dimiliki swasta pun sudah sangat bertentangan dengan UUD 1945 pasal 33. Jelas, di kondisi macet ekstrem ini penambahan ruas jalan adalah kebutuhan primer. Jika para pembuat kebijakan di negeri ini memang berani dan berpihak pada rakyat, jal tol harus digratiskan," tegasnya.

Menurutnya, kalau kebijakan itu diambil, tidak akan ada pemilik modal yang dirugikan, bahkan sebaliknya. Jalan lancar, roda ekonomi makin cepat berputar. Karena itu, dia mengingatkan, penyelenggara jalan tol jangan egois dan berpikir pendek. "Sistem yang baik niscaya akan membawa kemakmuran bagi segala pihak," ungkapnya. [zul]

Populer

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

Bos Rokok HS dan Pengusaha Lain Diduga Beri Uang ke Pejabat Bea Cukai

Selasa, 07 April 2026 | 11:04

Bayang-Bayang LDII

Rabu, 08 April 2026 | 05:43

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

Karyawan dan Konsultan Pajak Hasnur Group Dipanggil KPK Terkait Kasus Restitusi Pajak

Kamis, 09 April 2026 | 12:18

GAMKI: Ceramah Jusuf Kalla Menyakiti Umat Kristen

Senin, 13 April 2026 | 08:21

UPDATE

Tanpa Laboratorium Kuat, RI Hanya Jadi Pasar Teknologi Asing

Sabtu, 18 April 2026 | 00:13

Megawati-Dubes Jerman Bahas Geopolitik dan Antisipasi Krisis Global

Sabtu, 18 April 2026 | 00:01

Mahasiswa ITB Goyang Erika

Jumat, 17 April 2026 | 23:39

Kereta Api Bakal Hadir di Tanah Papua

Jumat, 17 April 2026 | 23:21

Industri Kosmetik dan Logistik Wajib Halal Oktober 2026

Jumat, 17 April 2026 | 23:01

Revisi UU Pemilu Rawan jadi Bancakan Parpol

Jumat, 17 April 2026 | 22:36

Pesan Prabowo di Dharma Santi 2026: Jaga Harmoni, Perkuat Persaudaraan

Jumat, 17 April 2026 | 22:14

Menkop: Prabowo Tegaskan Negara Hadir Atur Ekonomi Lewat Kopdes

Jumat, 17 April 2026 | 21:45

Dewas Didesak Gelar Perkara Laporan terhadap Jubir KPK

Jumat, 17 April 2026 | 21:35

YLBHI Diminta Kembali ke Khitah Bela Masyarakat Marginal

Jumat, 17 April 2026 | 21:20

Selengkapnya