Berita

Oegroseno

Wacana Pencetakan Plat Nomor ke BUMN Jangan Sampai Ganggu Pelayanan Polri

RABU, 29 JANUARI 2014 | 11:52 WIB | LAPORAN: ZULHIDAYAT SIREGAR

Masyarakat mengeluh tidak mendapatkan plat nomor atau Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB) yang baru. Mereka hanya diberikan surat keterangan dari Kepolisian, mengingat stok TNKB di berbagai daerah sudah banyak yang habis.

"Dalam kondisi seperti ini Polri perlu bertindak cepat melakukan pengadaan TNKB 2014. Tapi tetap harus menghindari adanya KKN di balik pengadaan tersebut," jelas Ketua Presidium Ind Police Watch (IPW) Neta S. Pane pagi ini (Rabu, 29/1).

Karena itu, Neta mengapresiasi wacana mengalihkan pencetakan plat nomor ke Badan Usaha Milik Negara (BUMN). Menurutnya, itu langkah perubahan yang positif bagi Polri. Tapi jangan sampai wacana yang digagas Wakil Kapolri Komjen Oegroseno itu mengganggu pelayanan terhadap masyarakat.


"Pertanyaannya, apakah ada BUMN yang mampu mengerjakannya? Bukankah selama ini kinerja BUMN juga dikeluhkan banyak pihak?" tanya Neta.

Lebih jauh menurut Neta, sebelum ide Wakapolri direalisasi, ada lima langkah yang harus dilakukan dalam pengadaan TNKB 2014. Pertama, Polri segera membatalkan MoU antara Primkoppol dengan PT CMMA milik Budi Santoso. Sebab, dalam MoU itu, terdakwa kasus proyek simulator SIM ini diminta mencetak plat TNKB selama 8 tahun (hingga 2018). PT CMMA juga telah menyewakan mesin-mesin cetaknya seharga Rp 20 miliar pertahun.

Kedua, aturan-aturan dalam dokumen lelang tidak "dikunci" untuk memenangkan atau menguntungkan perusahaan tertentu. Ketiga, peserta pengadaan TNKB 2014 harus memiliki pabrik sendiri dan mesin printing yang merupakan proses awal paling penting, agar penyedia TNKB tidak tergantung kepada perusahaan lainnya. Tujuannya meminimalisir resiko-resiko yang akan terjadi.

Keempat, panitia lelang harus memverifikasi langsung ke lapangan, untuk melihat kondisi pabrik peserta lelang, apakah betul-betul mampu atau tidak untuk memproduksi TNKB 2014. Kelima, diikutsertakannya sebanyak mungkin pihak eksternal dalam pengadaan TNKB 2014 sebagai wujud transparansi Polri.

"IPW berharap, berbagai masalah yang terjadi dalam pengadaan TNKB jangan
sampai mengganggu kualitas pelayanan Polri kepada masyarakat, yang akhir-akhir ini mulai membaik," demikian Neta. [zul]

Populer

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

Bos Rokok HS dan Pengusaha Lain Diduga Beri Uang ke Pejabat Bea Cukai

Selasa, 07 April 2026 | 11:04

Bayang-Bayang LDII

Rabu, 08 April 2026 | 05:43

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

Karyawan dan Konsultan Pajak Hasnur Group Dipanggil KPK Terkait Kasus Restitusi Pajak

Kamis, 09 April 2026 | 12:18

GAMKI: Ceramah Jusuf Kalla Menyakiti Umat Kristen

Senin, 13 April 2026 | 08:21

UPDATE

Tanpa Laboratorium Kuat, RI Hanya Jadi Pasar Teknologi Asing

Sabtu, 18 April 2026 | 00:13

Megawati-Dubes Jerman Bahas Geopolitik dan Antisipasi Krisis Global

Sabtu, 18 April 2026 | 00:01

Mahasiswa ITB Goyang Erika

Jumat, 17 April 2026 | 23:39

Kereta Api Bakal Hadir di Tanah Papua

Jumat, 17 April 2026 | 23:21

Industri Kosmetik dan Logistik Wajib Halal Oktober 2026

Jumat, 17 April 2026 | 23:01

Revisi UU Pemilu Rawan jadi Bancakan Parpol

Jumat, 17 April 2026 | 22:36

Pesan Prabowo di Dharma Santi 2026: Jaga Harmoni, Perkuat Persaudaraan

Jumat, 17 April 2026 | 22:14

Menkop: Prabowo Tegaskan Negara Hadir Atur Ekonomi Lewat Kopdes

Jumat, 17 April 2026 | 21:45

Dewas Didesak Gelar Perkara Laporan terhadap Jubir KPK

Jumat, 17 April 2026 | 21:35

YLBHI Diminta Kembali ke Khitah Bela Masyarakat Marginal

Jumat, 17 April 2026 | 21:20

Selengkapnya