Berita

KONFLIK KOREA

Bangsa Korea Tidak Boleh Jadi Penonton Reunifikasi

SELASA, 28 JANUARI 2014 | 16:22 WIB | LAPORAN: ADE MULYANA

Pimpinan tertinggi Korea Utara telah menawarkan proses perdamaian demi mengakhiri perpecahan bangsa Korea yang sebetulnya diakibatkan pertarungan kepentingan bangsa-bangsa lain di Semenanjung Korea.

Tawaran itu telah disampaikan langsung oleh pemimpin tertinggi Korea Utara, Kim Jong Un dalam pidato awal tahun yang lalu.

Namun sayang, pihak Korea Selatan, dinilai masih belum mau untuk meninggalkan suasana ketegangan yang memperparah hubungan kedua pemerintahan.


Demikian disampaikan Komisi Pertahanan Nasional (KPN) Korea Utara dalam surat terbuka yang dikirimkan pekan lalu (Kamis, 23/1). Surat itu ditujukan kepada pemerintah Korea Selatan dan partai politik serta pihak-pihak lain yang mengikuti konflik berkepanjangan bangsa Korea ini.

Tanggal 16 Januari lalu, pihak KPN Korut juga mengirimkan surat bernada serupa kepada pemerintah Korsel.

"Kekuatan asing sepenuhnya harus disalahkan untuk sejarah tragis yang memalukan bangsa Korea," tulis KPN Korut dalam surat terbuka itu.

Juga disebutkan, bahwa bangsa Korea tidak bisa lagi menjadi sekadar penonton dari drama politik yang terjadi di Semenanjung Korea. Bangsa Korea baik di utara maupun di selatan harus menjadi pemain utama dalam upaya menyatukan kembali kedua Korea.

"Permintaan yang dikirimkan KPN Korut kepada pemerintah Korsel tanggal 16 Januari lalu adalah usulan penting untuk membuka jalan yang lebih luas dalam meningkatkan hubungan utara-selatan," tulis KPN lagi.

Salah satu yang ditawarkan KPN Korut adalah melupakan dan tidak mempertanyakan semua kejadian memalukan di masa lalu yang membawa kedua Korea dalam perang panjang.

"Penawaran ini juga mencerminkan keinginan semua warga Korea untuk proses reunifikasi yang independen, perdamaian dan kemakmuran."

Hal yang paling penting untuk memperbaiki hubungan kedua Korea adalah sikap dalam menghadapi masalah ini. Di sisi lain, peningkatan hubungan antar Korea merupakan prasyarat untuk mencapai rekonsiliasi nasional dan persatuan. Inia dalah jalan pintas untuk reunifikasi.

KPN Korut juga menyinggung tentang upaya membersihkan Semenanjung Korea dari senjata nuklir. Disebutkan bahwa denuklirisasi di Semenanjung Korea adalah tujuan bersama Korea Utara dan Korea Selatan. Karenanya hanya dapat dilaksanakan bila masyarakat kedua Korea bahu membahu dan bekerja sama.

"Pihak berwenang di Korea Selatan seharusnya tidak memiliki keraguan tentang komitmen Korea Utara dalam isu denuklirisasi."

KPN Korut pada bagian akhir menggarisbawahi tekad mereka untuk menciptakan suasana yang mendukung rekonsiliasi dan persatuan. Serta keinginan menghentikan aksi militer. Mereka juga menyadari bahwa reuni keluarga dan kerabat terpisah harus dilanjutkan. Demikian juga dengan tur ke Gunung Kumgang.

Intinya, berbagai bentuk aktivitas yang dapat menunjang proses penyatuan kedua Korea harus dilakukan demi mewujudkan Korea yang adil dan berkemakmuran. [dem]

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

UPDATE

Koperasi Harus Saling Berkolaborasi Perbesar Dampak Ekonomi

Jumat, 10 April 2026 | 22:20

Presiden Harus Ganti Gus Ipul Demi Sukses Muktamar NU

Jumat, 10 April 2026 | 22:14

Demonstran: MK Harus Jaga Marwah dan Jangan Takut Tekanan

Jumat, 10 April 2026 | 22:06

Pimpinan Baru Ombudsman RI Bertekad Kawal Asta Cita dan Perkuat Pengawasan Publik

Jumat, 10 April 2026 | 22:02

Teddy Bantah Isu RI Kaos, BBM Subsidi Tak Naik Jadi Bukti

Jumat, 10 April 2026 | 21:43

Breaking News: KPK OTT Bupati Tulungagung Gatut Sunu Wibowo

Jumat, 10 April 2026 | 21:38

Reshuffle Menteri Prabowo Jangan Tebang Pilih

Jumat, 10 April 2026 | 21:16

Dihantam Gelombang Mundur, PKN: Mati Satu Tumbuh Seribu

Jumat, 10 April 2026 | 21:02

Perlu Peraturan Pemerintah Baru Demi Lindungi 64 Juta UMKM di Era Digital

Jumat, 10 April 2026 | 20:48

TNI Digeber Lewat Bimtek Ketahanan Pangan

Jumat, 10 April 2026 | 20:44

Selengkapnya