Berita

rizal ramli

Politik

Dirugikan Somasi yang Tak Jelas, Rizal Ramli Berhak Lakukan Tindakan Hukum

SELASA, 28 JANUARI 2014 | 15:16 WIB | LAPORAN: ALDI GULTOM

Terkait somasi dari tim kuasa hukum Susilo Bambang Yudhoyono (SBY), pihak Rizal Ramli menyambut baik ajakan musyawarah yang dilontarkan ketua tim kuasa hukum SBY, Palmer Situmorang.

Tetapi ada satu catatan. Nama baik Rizal Ramli tidak boleh dirugikan dalam pembelaan dirinya.

"Kami selalu buka pintu komunikasi. Tetapi permintaan dari kami, Rizal Ramli tidak boleh dirugikan dalam pembelaan dirinya," tegas salah satu pengacara Rizal Ramli, Leonard Simorangkir, saat diwawancara Rakyat Merdeka Online, beberapa saat lalu (Selasa, 28/1).


Leonard mengatakan, ada dua hal yang wajib diklarifikasi oleh kubu SBY. Pertama, somasi yang diajukan kuasa hukum harus jelas untuk kepentingan dan atas nama siapa. Persoalan kedua, substansi dari somasi harus jelas. Kalau kedua hal itu belum jelas, maka tidak akan musyawarah di antara kedua pihak yang berseteru.

"Kami tak berikan batas waktu (untuk klarifikasi), tapi kami harapkan harus secepatnya dilaksanakan secara sportif dan secara hukum," jelas Leonard.

Dan ditambahkan Leonard, apabila permintaan klarifikasi itu tak juga disanggupi, maka pada waktunya Rizal Ramli berhak melakukan tindakan hukum terhadap SBY. Hal itu karena nama baik Rizal terancam akibat somasi yang dilayangkan kubu SBY.

"Tindakan hukum belum diputuskan oleh Rizal Ramli sementara ini. Tapi ini akan kami tunggu. Somasi bisa ditarik kan? Kalau minta maaf akan lebih baik," terang dia.

Rizal Ramli yang juga penasihat ahli pada Perserikatan Bangsa Bangsa disomasi karena membuat pernyataan di media massa soal gratifikasi jabatan Wakil Presiden (Wapres) kepada Boediono yang dikaitkan dengan keputusan Bank Indonesia mem-bail out Bank Century pada 2008.[ald]

Populer

KPK Bakal Dalami Data Intelijen soal Dugaan Suap ke Purbaya dan Anggota Komisi XI DPR

Kamis, 27 Agustus 2026 | 02:24

KPK OTT Rektor Unsoed Prof Akhmad Sodiq

Jumat, 21 Agustus 2026 | 08:01

Dakwaan Lemah, Perkara Chromebook Murni Rekayasa

Kamis, 27 Agustus 2026 | 14:31

Profil Akhmad Sodiq, Rektor Unsoed yang Terjaring OTT KPK

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 09:02

Tidak Benar Menag Nasaruddin Umar Mundur

Rabu, 26 Agustus 2026 | 18:06

KPK Sebut Iptu Dias Tak Bisa Dijerat Dewas, Penanganan Etik Diserahkan ke Polri

Senin, 24 Agustus 2026 | 11:47

Belasan Teman Jokowi Bagusnya Batal Jadi Saksi Sidang soal Ijazah

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 03:14

UPDATE

Hadiri Penutupan Muktamar NU, Prabowo Dikalungi Sorban

Senin, 31 Agustus 2026 | 10:17

Muktamar ke-35 NU: LAZISNU Bagikan Santunan Yatim dan Kacamata Gratis untuk Guru Ngaji

Senin, 31 Agustus 2026 | 10:13

Tim Formatur PBNU Diberi Waktu Sebulan Susun Kepengurusan

Senin, 31 Agustus 2026 | 10:07

Rupiah Lesu ke Rp17.754 per Dolar AS di Awal Pekan, Pasar Wait and See

Senin, 31 Agustus 2026 | 09:57

Harga Emas Dunia Stabil Usai Anjlok Akibat Sinyal Suku Bunga The Fed

Senin, 31 Agustus 2026 | 09:43

IHSG Pagi Tertekan, Tiga Saham Malah Melompat

Senin, 31 Agustus 2026 | 09:28

Muslim Arbi Soroti Amandemen UUD 1945 dan Maraknya Politik Dinasti

Senin, 31 Agustus 2026 | 09:14

Emas Antam Mandek di Rp2,6 Juta per Gram

Senin, 31 Agustus 2026 | 08:56

Kapolri Mutasi Sejumlah Pejabat Strategis, Dua Kapolda Berganti

Senin, 31 Agustus 2026 | 08:53

Bursa Asia Tertekan, Kospi Anjlok Lebih dari 3 Persen

Senin, 31 Agustus 2026 | 08:38

Selengkapnya