Berita

fadjroel rachman/net

Fadjroel Rachman Cs Adukan Hakim MK ke Majelis Kehormatan

SENIN, 27 JANUARI 2014 | 09:44 WIB | LAPORAN: ZULHIDAYAT SIREGAR

Mahkamah Konstitusi baru membacakan putusan mengenai uji materi UU 42/2008 tentang Pemilu Presiden pada 23 Januari 2014 kemarin. Padahal, Rapat Permusyawaratan Hakim (RPH) sudah memutuskan judicial review yang diajukan Koalisi Masyarakat Sipil untuk Pemilu Serentak itu pada 26 Maret 2013.

Karena itu, Koalisi yang dimotori M. Fadjroel Rachman Cs ini akan mengadukan keterlambatan pembacaan putusan tersebut ke Majelis Kehormatan Hakim MK. "Sebenarnya ada yang satu paling mudah, yaitu mempertanyakan profesionalisme MK ini ke Majelis Kehormatan MK," ujar Fadjroel kepada Rakyat Merdeka Online pagi ini (Senin, 27/1).

Apalagi, sambung Fadjroel, MK baru membacakan putusan itu setelah mendapat masukan dari mantan Ketua MK Mahfud MD, yang memimpin RPH pada 26 Maret tersebut. Karena menurut Mahfud, biasanya putusan itu dibacakan 2-4 minggu setelah proses pembahasan di Rapat Permusyawaratan Hakim.


"Jadi kami mau bertanya (ke Majelis Kehormatan), ini profesional atau tidak. Karena menurut Mahfud MD dan Jimly (Asshiddiqie) belum pernah ada satu putusan yang (pembacaannya) sampai telat 10 bulan," ungkap Fadjroel.

Menurutnya, kalau MK membacakan putusan itu setelah diputuskan dalam RPH, pelaksanaan Pemilu serentak pada 2014 ini bisa terealisasi. Namun, kalau tetap dipaksakan Pemilu serentak baru mulai 2019, dia sepakat dengan pendapat pakar hukum tata negara Prof. Yusril Ihza Mahendra bahwa Pemilu 2014 inkonstitusional.

"Tampaknya masuk akal juga. Tidak ada lagi UU yang bisa membenarkan Pemilu 2014. Jadi kita akan kehilangan hak konstitusional," tandasnya. [zul]

Populer

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

Kejagung Ancam Tak Perpanjang Tugas Jaksa di KPK

Sabtu, 20 Desember 2025 | 16:35

OTT Beruntun! Giliran Jaksa di Bekasi Ditangkap KPK

Kamis, 18 Desember 2025 | 20:29

Tamparan bagi Negara: WNA China Ilegal Berani Serang Prajurit TNI di Ketapang

Sabtu, 20 Desember 2025 | 09:26

Kajari Bekasi Eddy Sumarman yang Dikaitkan OTT KPK Tak Punya Rumah dan Kendaraan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:07

UPDATE

Laksdya Erwin Tinjau Distribusi Bantuan di Aceh Tamiang

Selasa, 23 Desember 2025 | 03:55

Jembatan Merah Putih

Selasa, 23 Desember 2025 | 03:40

Kongres Perempuan 1928 Landasan Spirit Menuju Keadilan Gender

Selasa, 23 Desember 2025 | 03:13

Menko AHY Lepas Bantuan Kemanusiaan Lewat KRI Semarang-594

Selasa, 23 Desember 2025 | 02:55

Membeli Damai dan Menjual Perang

Selasa, 23 Desember 2025 | 02:32

Komdigi Gandeng TNI Pulihkan Infrastruktur Komunikasi di Aceh

Selasa, 23 Desember 2025 | 02:08

Rocky Gerung: Kita Minta Presiden Prabowo Menjadi Leader, Bukan Dealer

Selasa, 23 Desember 2025 | 01:45

DPRD Minta Pemkot Bogor Komitmen Tingkatkan Mutu Pendidikan

Selasa, 23 Desember 2025 | 01:27

Kebijakan Mualem Pakai Hati Nurani Banjir Pujian Warganet

Selasa, 23 Desember 2025 | 01:09

Pemilihan Kepala Daerah Lewat DPRD Bikin Pemerintahan Stabil

Selasa, 23 Desember 2025 | 00:54

Selengkapnya