Berita

fadjroel rachman/net

Fadjroel Rachman Cs Adukan Hakim MK ke Majelis Kehormatan

SENIN, 27 JANUARI 2014 | 09:44 WIB | LAPORAN: ZULHIDAYAT SIREGAR

Mahkamah Konstitusi baru membacakan putusan mengenai uji materi UU 42/2008 tentang Pemilu Presiden pada 23 Januari 2014 kemarin. Padahal, Rapat Permusyawaratan Hakim (RPH) sudah memutuskan judicial review yang diajukan Koalisi Masyarakat Sipil untuk Pemilu Serentak itu pada 26 Maret 2013.

Karena itu, Koalisi yang dimotori M. Fadjroel Rachman Cs ini akan mengadukan keterlambatan pembacaan putusan tersebut ke Majelis Kehormatan Hakim MK. "Sebenarnya ada yang satu paling mudah, yaitu mempertanyakan profesionalisme MK ini ke Majelis Kehormatan MK," ujar Fadjroel kepada Rakyat Merdeka Online pagi ini (Senin, 27/1).

Apalagi, sambung Fadjroel, MK baru membacakan putusan itu setelah mendapat masukan dari mantan Ketua MK Mahfud MD, yang memimpin RPH pada 26 Maret tersebut. Karena menurut Mahfud, biasanya putusan itu dibacakan 2-4 minggu setelah proses pembahasan di Rapat Permusyawaratan Hakim.


"Jadi kami mau bertanya (ke Majelis Kehormatan), ini profesional atau tidak. Karena menurut Mahfud MD dan Jimly (Asshiddiqie) belum pernah ada satu putusan yang (pembacaannya) sampai telat 10 bulan," ungkap Fadjroel.

Menurutnya, kalau MK membacakan putusan itu setelah diputuskan dalam RPH, pelaksanaan Pemilu serentak pada 2014 ini bisa terealisasi. Namun, kalau tetap dipaksakan Pemilu serentak baru mulai 2019, dia sepakat dengan pendapat pakar hukum tata negara Prof. Yusril Ihza Mahendra bahwa Pemilu 2014 inkonstitusional.

"Tampaknya masuk akal juga. Tidak ada lagi UU yang bisa membenarkan Pemilu 2014. Jadi kita akan kehilangan hak konstitusional," tandasnya. [zul]

Populer

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

Bos Rokok HS dan Pengusaha Lain Diduga Beri Uang ke Pejabat Bea Cukai

Selasa, 07 April 2026 | 11:04

Bayang-Bayang LDII

Rabu, 08 April 2026 | 05:43

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

Karyawan dan Konsultan Pajak Hasnur Group Dipanggil KPK Terkait Kasus Restitusi Pajak

Kamis, 09 April 2026 | 12:18

GAMKI: Ceramah Jusuf Kalla Menyakiti Umat Kristen

Senin, 13 April 2026 | 08:21

UPDATE

Tanpa Laboratorium Kuat, RI Hanya Jadi Pasar Teknologi Asing

Sabtu, 18 April 2026 | 00:13

Megawati-Dubes Jerman Bahas Geopolitik dan Antisipasi Krisis Global

Sabtu, 18 April 2026 | 00:01

Mahasiswa ITB Goyang Erika

Jumat, 17 April 2026 | 23:39

Kereta Api Bakal Hadir di Tanah Papua

Jumat, 17 April 2026 | 23:21

Industri Kosmetik dan Logistik Wajib Halal Oktober 2026

Jumat, 17 April 2026 | 23:01

Revisi UU Pemilu Rawan jadi Bancakan Parpol

Jumat, 17 April 2026 | 22:36

Pesan Prabowo di Dharma Santi 2026: Jaga Harmoni, Perkuat Persaudaraan

Jumat, 17 April 2026 | 22:14

Menkop: Prabowo Tegaskan Negara Hadir Atur Ekonomi Lewat Kopdes

Jumat, 17 April 2026 | 21:45

Dewas Didesak Gelar Perkara Laporan terhadap Jubir KPK

Jumat, 17 April 2026 | 21:35

YLBHI Diminta Kembali ke Khitah Bela Masyarakat Marginal

Jumat, 17 April 2026 | 21:20

Selengkapnya