Berita

foto: net

Rumondang Nainggolan dari KBR 68H Raih Adinegoro

JUMAT, 24 JANUARI 2014 | 17:53 WIB | LAPORAN: ALDI GULTOM

Rumondang Nainggolan dari Kantor Berita Radio 68H di Jakarta meraih penghargaan Adinegoro kategori jurnalistik radio untuk karya tahun 2013 atas karyanya berjudul “Pengabdi Negara Yang Terbuang” yang disiarkan pada 3 April 2013.

Kemenangan Rumondang ditetapkan oleh dewan juri yaitu Errol Jonathans (direktur utama Radio Suara Surabaya), Awanda Erna (tokoh jurnalistik radio) dan Chandra  Novriadi (ketua bidang pendidikan dan penelitian dan pengembangan PRSSNI) dalam sidang di Sekretariat Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Pusat di Jakarta, kemarin (Kamis, 23/1).

Karya Rumondang ini mendapat nilai 244,8, tertinggi dibanding 22 karya lain yang masuk untuk penghargaan Adinegoro 2013 dengan tema "Demokrasi dan Citra Bangsa".


Menurut Errol Jonathans, pemenang mempunyai kemampuan dalam mengungkapkan peristiwa yang sudah tersimpan selama 50 tahun lebih dan tidak terselesaikan. Dia tidak mendalami peristiwa yang kelihatan namun peristiwa yang sangat dekat dengan humanisme dan citra bangsa yang berbasis pada hukum. Termasuk juga para pelaku yang berjuang menuntut hak mereka.

"Seperti membongkar harta karun. Dari sisi teknis, karya ini punya kelengKapan narasumber, sehingga terbangun cerita secara komprehensif serta dirangkai dengan bagus," katanya.

Menurut Awanda Erna, dari sisi materi berita ini mengungkapkan kasus eks PNS pada era orde lama yang diduga sebagai anggota PKI tanpa kejelasan status, diwakili oleh Sudarso dan Mustam, yang tidak mendapat rehabilitasi dan berusaha bangkit sendiri.

Dari sisi bahasa naskah disajikan dengan runut dan terstruktur sedangkan penyajiannya juga bagus. Latar belakang lagu "Genjer genjer" sangat pas menggambarkan suasana yang diangkat.

Atas kemenangan ini Rumondang Nainggolan mendapat piagam, piala dan uang tunai Rp 50.000.000 yang akan diberikan dalam acara puncak Hari Pers Nasional (HPN) 2014 di Bengkulu pada 9 Februari 2014.

Penghargaan jurnalistik Adinegoro diberikan untuk mengapresiasi karya jurnalistik setiap tahun meliputi kategori jurnalistik Lporan investigasi, tajuk rencana, foto, karikatur, radio dan televisi.

Penghargaan Adinegoro diberikan setiap tahun untuk mengapresiasi karya jurnalistik dengan kategori laporan investigasi, jurnalistik foto, karikatur, tajuk rencana, radio dan televisi. Anugerah jusrnalistik Adinegoro  diselenggarakan sebagai rangkaian dari peringatan Hari Pers Nasional.

Selain itu panitia Hari Pers Nasional juga memberikan dua penghargaan khusus untuk jurnalistik media situs berita (siber) dan jurnalistik infotainment. [ald]

Populer

Masih Sibuk di Jogja, Pimpinan KPK Belum Tahu OTT di Lampung Tengah

Selasa, 09 Desember 2025 | 14:21

Pura Jadi Latar Film Porno, Hey Bali: Respons Aparat Dingin

Selasa, 09 Desember 2025 | 21:58

Kebun Sawit Milik POSCO Lebih dari Dua Kali Luas Singapura

Senin, 08 Desember 2025 | 19:12

Mahfud MD soal Bencana Sumatera: Menyuruh Pejabat Mundur Tidak Relevan

Rabu, 10 Desember 2025 | 05:53

Cegah Penimbunan BBM

Jumat, 05 Desember 2025 | 02:00

Polri Kerahkan Kapal Wisanggeni 8005 ke Aceh

Jumat, 05 Desember 2025 | 03:03

Pesawat Perintis Bawa BBM

Jumat, 05 Desember 2025 | 05:02

UPDATE

Denny Indrayana Ingatkan Konsekuensi Putusan MKMK dalam Kasus Arsul Sani

Selasa, 16 Desember 2025 | 01:30

HAPPI Dorong Regulasi Sempadan Pantai Naik Jadi PP

Selasa, 16 Desember 2025 | 01:22

Pembentukan Raperda Penyelenggaraan Pasar Libatkan Masyarakat

Selasa, 16 Desember 2025 | 01:04

Ijazah Asli Jokowi Sama seperti Postingan Dian Sandi

Selasa, 16 Desember 2025 | 00:38

Inovasi Jadi Kunci Hadapi Masalah Narkoba

Selasa, 16 Desember 2025 | 00:12

DPR: Jangan Kasih Ruang Pelaku Ujaran Kebencian!

Selasa, 16 Desember 2025 | 00:06

Korban Meninggal Banjir Sumatera Jadi 1.030 Jiwa, 206 Hilang

Senin, 15 Desember 2025 | 23:34

Bencana Sumatera, Telaah Konstitusi dan Sustainability

Senin, 15 Desember 2025 | 23:34

PB HMI Tegaskan Putusan PTUN terkait Suhartoyo Wajib Ditaati

Senin, 15 Desember 2025 | 23:10

Yaqut Cholil Masih Saja Diagendakan Diperiksa KPK

Senin, 15 Desember 2025 | 23:07

Selengkapnya