Berita

ilustrasi/net

Politik

Putusan MK Menguatkan Penyelenggaraan SI MPRS

JUMAT, 24 JANUARI 2014 | 07:52 WIB | LAPORAN: ADE MULYANA

Keputusan Mahkamah Konstitusi yang memutuskan pemilu serentak baru berlaku tahun 2019 dan bukan untuk pemilu 2014 makin menguatkan desakan pembentukan dan pelaksanaan Sidang Istimewa Majelis Permusyawaratan Rakyat Sementara (SI MPRS).

Kalangan yang selama ini mendesak pelaksanaan SI MPRS menilai keputusan MK itu menambah kekacauan konstitusi. MK telah melakukan tindakan menyimpang dengan mensahkan pelaksanaan Pemilu 2014 padahal dilaksanakan berdasarkan UU yang inkonstitusional.

"Segera bentuk dan gelar Sidang Istimewa MPRS berdasarkan Pancasila dan UUD 1945," ajak aktivis Petisi 28 Haris Rusly Moti dalam pesan elektroniknya (Jumat, 24/1).


"Dalam menghadapi kekacauan konstitusi dan produk pemilu ilegal 2014, kami serukan mahasiswa dan pemuda segera melakukan konsolidasi untuk menyatukan seluruh elemen bangsa Indonesia, sipil maupun militer, untuk menggelar Sidang Istimewa MPRS," sambung dia.

Pemilu 2014 menghasilkan anggota parlemen dan presiden ilegal sebagaimana disampaikan pakar hukum tata negara Prof. Yusril Ihza Mahendra dan pakar tata negara lainnya. Karenanya, kata Haris, Sidang Istimewa MPRS harus segera dilakukan. Pelaksanaan Pemilu 2014 yang inkonstitusional harus ditunda hingga penataan ulang negara berdasarkan UUD 1945 melalui Sidang Istimewa MPRS selesai dilakukan.

"Segera bentuk bandan persiapan SI MPRS di tingkat nasional dan badan pendukung SI MPRS di tingkat kabupaten kota," demikian Haris.[dem]

Populer

Jaksa KPK Ungkap Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terima Rp3 M per Bulan

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:11

Harga Tiket Mahal, Jakarta Fair Bukan Lagi Pesta Rakyat

Senin, 15 Juni 2026 | 02:37

Sony Sonjaya Teringat Pengacara Elza Syarief saat Dicokok Penyidik Kejagung

Rabu, 17 Juni 2026 | 01:00

Sony Sonjaya Dipaksa Setop Bicara saat Ungkap 26 Nama Diduga Terlibat Kasus MBG

Rabu, 17 Juni 2026 | 02:07

26 Nama Besar dari Sony Sonjaya di Korupsi MBG Dicatat Rapi

Rabu, 17 Juni 2026 | 03:11

Masuk Ragunan Gratis dalam Rangka HUT Jakarta, Catat Tanggalnya

Senin, 15 Juni 2026 | 19:07

Tiket Jakarta Fair Tidak Ramah Kantong Rakyat Berpenghasilan Rendah

Rabu, 17 Juni 2026 | 02:21

UPDATE

Kampus Demokrasi Obama

Selasa, 23 Juni 2026 | 05:54

Presiden Prabowo Kemudikan Kapal Indonesia Menuju Ekonomi Pancasila

Selasa, 23 Juni 2026 | 05:36

Merekonstruksi Ulang Konsolidasi Kebangsaan

Selasa, 23 Juni 2026 | 05:18

Keberadaan DSI Perlu Dievaluasi Ulang dalam Tata Niaga Sawit

Selasa, 23 Juni 2026 | 04:59

Usaha Jufriyah Terus Keruk Cuan Bersama BRI

Selasa, 23 Juni 2026 | 04:34

Perdamaian AS-Iran Tanpa Israel

Selasa, 23 Juni 2026 | 04:16

Turnamen Tenis Meja Masduki Cup 2026 Mengukir Asa Menuju Pentas Dunia

Selasa, 23 Juni 2026 | 03:55

BRI Consumer Expo 2026 Makassar Hadirkan Berbagai Solusi Finansial

Selasa, 23 Juni 2026 | 03:35

Koperasi Menjaga Keseimbangan

Selasa, 23 Juni 2026 | 03:15

Gaya Hidup Sehat dan Kebersamaan Harus jadi Kebutuhan

Selasa, 23 Juni 2026 | 02:55

Selengkapnya