Berita

ilustrasi/net

Politik

Putusan MK Menguatkan Penyelenggaraan SI MPRS

JUMAT, 24 JANUARI 2014 | 07:52 WIB | LAPORAN: ADE MULYANA

Keputusan Mahkamah Konstitusi yang memutuskan pemilu serentak baru berlaku tahun 2019 dan bukan untuk pemilu 2014 makin menguatkan desakan pembentukan dan pelaksanaan Sidang Istimewa Majelis Permusyawaratan Rakyat Sementara (SI MPRS).

Kalangan yang selama ini mendesak pelaksanaan SI MPRS menilai keputusan MK itu menambah kekacauan konstitusi. MK telah melakukan tindakan menyimpang dengan mensahkan pelaksanaan Pemilu 2014 padahal dilaksanakan berdasarkan UU yang inkonstitusional.

"Segera bentuk dan gelar Sidang Istimewa MPRS berdasarkan Pancasila dan UUD 1945," ajak aktivis Petisi 28 Haris Rusly Moti dalam pesan elektroniknya (Jumat, 24/1).


"Dalam menghadapi kekacauan konstitusi dan produk pemilu ilegal 2014, kami serukan mahasiswa dan pemuda segera melakukan konsolidasi untuk menyatukan seluruh elemen bangsa Indonesia, sipil maupun militer, untuk menggelar Sidang Istimewa MPRS," sambung dia.

Pemilu 2014 menghasilkan anggota parlemen dan presiden ilegal sebagaimana disampaikan pakar hukum tata negara Prof. Yusril Ihza Mahendra dan pakar tata negara lainnya. Karenanya, kata Haris, Sidang Istimewa MPRS harus segera dilakukan. Pelaksanaan Pemilu 2014 yang inkonstitusional harus ditunda hingga penataan ulang negara berdasarkan UUD 1945 melalui Sidang Istimewa MPRS selesai dilakukan.

"Segera bentuk bandan persiapan SI MPRS di tingkat nasional dan badan pendukung SI MPRS di tingkat kabupaten kota," demikian Haris.[dem]

Populer

Jaksa Belum Yakin Hasil Forensik Ijazah Jokowi

Rabu, 06 Mei 2026 | 18:31

Indonesia Menuju Gelap

Minggu, 03 Mei 2026 | 06:50

Abu Janda Cs Jangan Sampai Lolos

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:00

Sikap Dudung Pasang Badan Bela Seskab Teddy Berlebihan

Rabu, 06 Mei 2026 | 03:39

Nama Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terseret di Dakwaan Bos Blueray Cargo

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:16

Wali Murid Sekolah Islam Terpadu di Tangerang Korban Investasi Bodong Lapor Polisi

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:13

PSI Ketar-ketir Lawan Jusuf Kalla

Jumat, 08 Mei 2026 | 06:47

UPDATE

Tokoh Reformasi Amien Rais, Megawati, Sultan HB X dan Gus Dur

Selasa, 12 Mei 2026 | 14:15

KPK Panggil Mantan Kepala BBPJN Stanley Cicero

Selasa, 12 Mei 2026 | 13:55

Trump Geram Kuba Tak Kunjung Tumbang Meski Dihantam Embargo Minyak AS

Selasa, 12 Mei 2026 | 13:54

UEA Diduga Diam-Diam Ikut Serang Iran

Selasa, 12 Mei 2026 | 13:47

Juri Lomba Cerdas Cermat Jangan Antikritik

Selasa, 12 Mei 2026 | 13:45

Dua Ajudan Bupati Pekalongan Fadia Arafiq Digarap KPK

Selasa, 12 Mei 2026 | 13:41

Purbaya Dorong Insentif Mobil Listrik di Tengah Ancaman Konflik Iran-AS Berkepanjangan

Selasa, 12 Mei 2026 | 13:25

Gibran Puji Inovasi Transportasi Gratis Pemprov DKI

Selasa, 12 Mei 2026 | 13:20

Lomba Cerdas Cermat Empat Pilar di Kalbar Harus Diulang

Selasa, 12 Mei 2026 | 13:18

Aktivis Global Sumud Flotilla Alami Penyiksaan Selama Ditahan Israel

Selasa, 12 Mei 2026 | 13:18

Selengkapnya