Berita

Politik

Tolak Gugatan Yusril, Banyak Partai Tidak Siap Kalah

RABU, 22 JANUARI 2014 | 16:17 WIB | LAPORAN: ADE MULYANA

Kekhawatiran petinggi partai politik peserta pemilu 2014 terhadap pegujian UU Pemilu yang dilakukan Prof.Yusril Ihza Mahendra di Mahkamah Konstitusi (MK) berlebihan. Pasalnya, dari berbagai argumen yang dikemukan oleh para petinggi partai tersebut semua beralasan jika gugatan Yusril akan mengganggu proses pemilu yang sudah ada.

"Ungkapan yang menilai gugatan yusril akan mengacaukan pemilu adalah partai yang tidak siap menerima kekalahan, bahkan menyerah sebelum bertarung," kata Direktur Eksekutif Nurjaman Center, Jajat Nurjaman dalam keterangannya kepada redaksi sesaat tadi (Rabu, 22/1).

Menurut Jajat, elit politik yang merasa terganggu dengan gugatan yang diajukan Yusril secara tidak langsung mengamini adanya aturan yang dianggap melanggar Konstitusi. Dalam gugatan yang diajukan dijelaskan ada pelanggaran yang bertentangan dengan UUD 1945.


Jajat menambahkan, jika gugatan yang diajukan Yusril dikabulkan oleh MK, keuntungan yang akan didapat oleh partai peserta pemilu adalah, dapat mencalonkan capres sendiri tanpa diharuskan koalisi. Namun, partai dituntut untuk mencari sosok figur capres. Sementara saat ini, hanya baru beberapa partai yang memiliki Capres yang layak diusung, diantaranya Hanura, Gerindra, Golkar, dan PBB.  Kerugian akan menerpa partai besar yang tidak mempunyai figur untuk di capreskan, salah satunya PDIP.

"PDIP memang diunggulkan, tetapi hanya punya satu senjata yaitu Jokowi, yang sampai saat ini masih sibuk menyelesaikan masalah di Ibukota," ujar Jajat.

Dengan begitu, kata Jajat, sebaiknya para elit politik menghargai hak konstitusional Yusril yang juga merupakan capres dari Partai Bulan Bintang. Toh keputusan ada atau tidaknya pelanggaran merupakan kewenangan Mahkamah Konstitusi.[dem]

Populer

Jaksa Belum Yakin Hasil Forensik Ijazah Jokowi

Rabu, 06 Mei 2026 | 18:31

Indonesia Menuju Gelap

Minggu, 03 Mei 2026 | 06:50

Abu Janda Cs Jangan Sampai Lolos

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:00

Sikap Dudung Pasang Badan Bela Seskab Teddy Berlebihan

Rabu, 06 Mei 2026 | 03:39

Nama Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terseret di Dakwaan Bos Blueray Cargo

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:16

Wali Murid Sekolah Islam Terpadu di Tangerang Korban Investasi Bodong Lapor Polisi

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:13

PSI Ketar-ketir Lawan Jusuf Kalla

Jumat, 08 Mei 2026 | 06:47

UPDATE

Tokoh Reformasi Amien Rais, Megawati, Sultan HB X dan Gus Dur

Selasa, 12 Mei 2026 | 14:15

KPK Panggil Mantan Kepala BBPJN Stanley Cicero

Selasa, 12 Mei 2026 | 13:55

Trump Geram Kuba Tak Kunjung Tumbang Meski Dihantam Embargo Minyak AS

Selasa, 12 Mei 2026 | 13:54

UEA Diduga Diam-Diam Ikut Serang Iran

Selasa, 12 Mei 2026 | 13:47

Juri Lomba Cerdas Cermat Jangan Antikritik

Selasa, 12 Mei 2026 | 13:45

Dua Ajudan Bupati Pekalongan Fadia Arafiq Digarap KPK

Selasa, 12 Mei 2026 | 13:41

Purbaya Dorong Insentif Mobil Listrik di Tengah Ancaman Konflik Iran-AS Berkepanjangan

Selasa, 12 Mei 2026 | 13:25

Gibran Puji Inovasi Transportasi Gratis Pemprov DKI

Selasa, 12 Mei 2026 | 13:20

Lomba Cerdas Cermat Empat Pilar di Kalbar Harus Diulang

Selasa, 12 Mei 2026 | 13:18

Aktivis Global Sumud Flotilla Alami Penyiksaan Selama Ditahan Israel

Selasa, 12 Mei 2026 | 13:18

Selengkapnya