Berita

Hukum

Eks Cawagub Serahkan Bukti Kecurangan Pilkada Banten ke KPK

SENIN, 20 JANUARI 2014 | 16:11 WIB | LAPORAN:

Irna Narulita Dimyati mengaku tak begitu mengenal bekas Ketua Mahkamah Konstitusi (MK), Akil Mochtar.

"Saya enggak begitu dekat dengan dia. Saya mengenal pak Akil dalam persidangan saja, kasus pilkada Lebak," kata anggota dari dari Partai Persatuan Pembangunan (PPP) tersebut usai menjalani pemeriksaan di kantor KPK, Jakarta, Senin (20/1).

Irna diketahui adalah calon wakil gubernur Banten yang berpasangan dengan cagub, Wahidin Halid saat Pilkada 2011 lalu. Dalam prosesnya, KPK juga menduga Akil ikut cawe-cawe dalam proses penanganan sengketa pilkada itu. Sejumlah cagub dan cawagub telah diperiksa dalam perkara itu. Paling anyar, Jumat (17/1) lalu, penyidik juga memeriksa Rano Karno, Wagub Banten terpilih yang merupakan pasangan Ratu Atut Chosiyah.


Beredar kabar, dalam proses Pilkada itu, Gubernur Banten, Ratu Atut Chosiyah pernah memerintahkan pihak Pemprov Banten untuk memberikan uang Rp3 miliar ke istri Akil, Ratu Rita Akil. Ditanyakan soal itu, Irna mengaku tak mengetahuinya.

"Saya tak mengetahuinya," terang istri dari anggota Komisi III DPR Dimyati Natakusumah ini.

Kendati begitu, dia menegaskan bahwa dalam proses Pilkada Banten itu terdapat banyak kecurangan. Meski tak menyebutkan secara rinci, dia tak membantah saat disinggung telah menyerahkan sejumlah bukti kecurangan-kecurangan itu ke penyidik KPK dalam pemeriksaannya.

"Tanya ke penyidik saja," elak dia saat ditanyakan barang bukti yang diserahkan.

Irna hari ini diperiksa sebagai saksi dalam perkara suap di lingkungan MK yang menjerat Akil Mochtar. Dia menjalani pemeriksaan oleh penyidik KPK sekitar empat jam lamanya.[wid]

Populer

Masih Sibuk di Jogja, Pimpinan KPK Belum Tahu OTT di Lampung Tengah

Selasa, 09 Desember 2025 | 14:21

Pura Jadi Latar Film Porno, Hey Bali: Respons Aparat Dingin

Selasa, 09 Desember 2025 | 21:58

Kebun Sawit Milik POSCO Lebih dari Dua Kali Luas Singapura

Senin, 08 Desember 2025 | 19:12

Mahfud MD soal Bencana Sumatera: Menyuruh Pejabat Mundur Tidak Relevan

Rabu, 10 Desember 2025 | 05:53

Bahlil Minta Maaf Usai Prank Presiden Prabowo

Selasa, 09 Desember 2025 | 18:00

Ini Susunan Lengkap Direksi dan Komisaris bank bjb

Selasa, 09 Desember 2025 | 17:12

Pidato Prabowo buat Roy Suryo: Jangan Lihat ke Belakang

Senin, 08 Desember 2025 | 12:15

UPDATE

BNN-BNPP Awasi Ketat Jalur Tikus Narkoba di Perbatasan

Jumat, 19 Desember 2025 | 00:09

Perkuat Keharmonisan di Jakarta Lewat Pesona Bhinneka Tunggal Ika

Jumat, 19 Desember 2025 | 00:01

Ahmad Doli Kurnia Ditunjuk Jadi Plt Ketua Golkar Sumut

Kamis, 18 Desember 2025 | 23:47

Ibas: Anak Muda Jangan Gengsi Jadi Petani

Kamis, 18 Desember 2025 | 23:26

Apel Besar Nelayan Cetak Rekor MURI

Kamis, 18 Desember 2025 | 23:19

KPK Akui OTT di Kalsel, Enam Orang Dicokok

Kamis, 18 Desember 2025 | 23:12

Pemerintah Didorong Akhiri Politik Upah Murah

Kamis, 18 Desember 2025 | 23:00

OTT Jaksa oleh KPK, Kejagung: Masih Koordinasi

Kamis, 18 Desember 2025 | 22:53

Tak Puas Gelar Perkara Khusus, Polisi Tantang Roy Suryo Cs Tempuh Praperadilan

Kamis, 18 Desember 2025 | 22:24

Menkeu Purbaya Bantah Bantuan Bencana Luar Negeri Dikenakan Pajak

Kamis, 18 Desember 2025 | 22:24

Selengkapnya