Berita

pns/net

Politik

PNS Hanya Boleh Menonton Partai

MINGGU, 19 JANUARI 2014 | 09:57 WIB | LAPORAN: RUSLAN TAMBAK

Larangan bagi pegawai negeri sipil (PNS) menjadi pengurus atau anggota partai politik sudah sangat jelas diatur dalam PP No.37/2004 tentang Larangan PNS menjadi Anggota Partai Politik.

"Jadi sudah sangat jelas kalau mau berpolitik, ya pensiun saja!" ujar Kepala Seksi Status Kepegawaian B Badan Kepegawaian Negara (BKN), Agus Sopyan, seperti dilansir dari bkn.go.id, Minggu (19/1).

Lanjut Agus, beda halnya apabila hanya menjadi penonton dan tanpa atribut, itu masih diperbolehkan.


Sanksi tegas mesti diberikan oleh kepala daerah baik bupati/walikota maupun Badan Kepegawaian Daerah (BKD) terhadap PNS yang terlibat partai politik, guna menghindari agar fasilitas kantor tidak digunakan dalam proses politik tersebut, dan juga tidak menjaring PNS lainnya untuk ikut serta memberi dukungan.

Apabila pihak bupati/walikota, kata Agus, tidak berani mengambil tindakan untuk memberhentikan PNS yang terlibat politik, maka pihak BKD dapat melaporkan permasalahan tersebut ke BKN untuk dibuatkan fatwanya memberhentikan PNS tersebut. [rus]

Populer

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Jaksa Watch Lapor KPK, Ada Dugaan Penyalahgunaan Aset Sitaan Korupsi

Jumat, 17 April 2026 | 17:46

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

Kekesalan JK Dipicu Sikap Gibran dan Serangan Termul

Senin, 20 April 2026 | 12:50

Eksepsi Mardiono terkait Gugatan Muktamar PPP Ditolak PN Jakpus

Kamis, 16 April 2026 | 18:10

Camat hingga Dirut PDAM Kota Madiun Digarap KPK

Kamis, 16 April 2026 | 13:50

UPDATE

Trump Singkirkan Opsi Senjata Nuklir di Perang Iran

Jumat, 24 April 2026 | 16:14

Pengamat Bongkar Motif Ekonomi di Balik Serangan Trump ke Iran

Jumat, 24 April 2026 | 15:44

BPKH Pastikan Nilai Manfaat Dana Haji Kembali ke Jemaah

Jumat, 24 April 2026 | 15:38

40 Kloter Berangkat di Hari Keempat Operasional Haji, Satu Jemaah Wafat

Jumat, 24 April 2026 | 15:31

AHY Pastikan Sekolah Rakyat hingga Tol Jogja-Solo Berjalan Optimal

Jumat, 24 April 2026 | 15:24

Bahlil Harusnya Malu, Tugas Menteri ESDM Dikerjakan Presiden

Jumat, 24 April 2026 | 15:13

Iran Bebaskan Tarif Hormuz untuk Rusia dan Sejumlah Negara

Jumat, 24 April 2026 | 14:46

KPK Periksa Saksi Terkait Rp8,4 Miliar yang Disebut Khalid Basalamah

Jumat, 24 April 2026 | 14:43

Anak Buah Zulhas Sangkal KPK: Jabatan Ketum Tak Bisa Diintervensi

Jumat, 24 April 2026 | 14:17

Dorong Kartini Melek Digital, bank bjb Genjot UMKM Naik Kelas

Jumat, 24 April 2026 | 14:16

Selengkapnya