Berita

HAMAS Dukung Pelarangan Ekspor Mineral Mentah

RABU, 15 JANUARI 2014 | 23:21 WIB | LAPORAN: ADE MULYANA

Gerakan Hatta-Ali Masykur Musa (HAMAS) menyambut baik keputusan Pemerintah RI yang melarang ekspor mineral mentah. Dengan pelarangan itu hari ini harga nikel naik tajam di Chicago Marchentile Exchange karena pasokan dari Indonesia berkurang.

"Kebijakan ini nyata-nyata menguntungkan nama Indonesia sebagai suatu bangsa," kata Sekjen Hamas Edi Darma Pohan kepada wartawan di Jakarta (Rabu, 15/1).

Dia mengatakan Negara kita menguasai sekitar 20 % pasokan nikel dunia. Dengan begitu kebijakan yang dibuat Menteri Koordinator Perekonomian Hatta Rajasa itu bisa menaikkan pajak eskpor mineral mentah.


Ia mengatakan kebijakan larangan ekspor mineral mentah merupakan kebijakan yang didasari keberanian yang luar biasa sehingga perlu untuk diapresiasi.

"Saya katakan demikian karena sebelum diterapkan, sangat banyak penolakan-penolakan didalam negeri atas keputusan itu khususnya dari pihak-pihak yang menyebut dirinya pengusaha minerba. Mungkin perasaan mereka itu benar, namun hari ini kita melihat ternyata kebijakan Hatta Radjasa itu berbuah untuk seluruh bangsa ini," ujarnya.

Ia menambahkan, kebijakan itu juga sangat penting bagi pemanfaatan hasil alam oleh bangsa kita karena selama ini lebih banyak dinikmati oleh bangsa lain dengan harga yg sangat murah.

"Sikap yang diawal-awal tidak populer seperti ini harusnya bisa melekat pada pemimpin bangsa, karena ternyata setelah kebijakan itu berjalan memberikan sumbangsih besar bagi negara. Itu kalau mau Indonesia maju dan bermartabat di dunia internasional," tutupnya.[dem]

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

UPDATE

Koperasi Harus Saling Berkolaborasi Perbesar Dampak Ekonomi

Jumat, 10 April 2026 | 22:20

Presiden Harus Ganti Gus Ipul Demi Sukses Muktamar NU

Jumat, 10 April 2026 | 22:14

Demonstran: MK Harus Jaga Marwah dan Jangan Takut Tekanan

Jumat, 10 April 2026 | 22:06

Pimpinan Baru Ombudsman RI Bertekad Kawal Asta Cita dan Perkuat Pengawasan Publik

Jumat, 10 April 2026 | 22:02

Teddy Bantah Isu RI Kaos, BBM Subsidi Tak Naik Jadi Bukti

Jumat, 10 April 2026 | 21:43

Breaking News: KPK OTT Bupati Tulungagung Gatut Sunu Wibowo

Jumat, 10 April 2026 | 21:38

Reshuffle Menteri Prabowo Jangan Tebang Pilih

Jumat, 10 April 2026 | 21:16

Dihantam Gelombang Mundur, PKN: Mati Satu Tumbuh Seribu

Jumat, 10 April 2026 | 21:02

Perlu Peraturan Pemerintah Baru Demi Lindungi 64 Juta UMKM di Era Digital

Jumat, 10 April 2026 | 20:48

TNI Digeber Lewat Bimtek Ketahanan Pangan

Jumat, 10 April 2026 | 20:44

Selengkapnya