Berita

Paling Logis PGN Beli Pertagas

SENIN, 13 JANUARI 2014 | 17:48 WIB | LAPORAN: ADE MULYANA

Penyelesaian persoalan hilir gas dan akuisisi atau merger antara PT Perusahaan Gas Negara Tbk (PGN) dan PT Pertamina Gas (Pertagas) dan akuisisi PGN oleh PT Pertamina (Persero) sebenarnya tak perlu jadi polemik karena sudah ada gambaran terang bagaimana sikap pemerintah.

Pemerintah sudah menggelar pertemuan segitiga yang melibatkan Kementerian BUMN, Pertamina dan PGN untuk menyelesaikan masalah itu pada 30 Desember 2013 lalu di Kementerian BUMN. Berdasarkan notulensi rapat yang beredar di kalangan wartawan, jelas sudah mau di bawa ke arah mana penyelesaian itu.

Dalam rapat itu, Menteri BUMN Dahlan Iskan menyatakan bahwa ia sudah berdialog dengan Pertamina maupun PGN dan akan mengambil keputusan yang paling rasional.  


"Yang paling logis adalah PGN membeli Pertagas, dan untuk sementara Pertamina tidak perlu aktif di hilir gas," kata Dahlan seperti tertulis dalam notulensi rapat.

Dahlan menyatakan dengan begitu Pertamina bisa fokus pada pengembangan hulu. Sementara dalammengakuisisi Pertagas, PGN bisa membayar dengan saham Pertamina di PGN atau cash.

Terkait opsi akusisi PGN oleh Pertamina, menurut Dahlan belum waktunya untuk dilakukan saat ini.

"Kelak suatu saat nanti Pertamina bisa membeli PGN dengan mempertimbangkan timing dan strateginya," kata Dahlan.

Timing (waktu) dan strategi yang dimaksud Dahlan adalah menunggu Pertamina selesai mengincar proyek hulu yang akan dibeli dari hasil pelepasan Pertagas (ke PGN), menunggu PGN memobilisasi dana untuk melakukan pembelian Pertagas dan menunggu valuasi Pertagas yang akan dilakukan oleh konsultan keuangan independen (Danareksa, Bahana, Mandiri Sekuritas).

"Ini rasional sehingga pengelolaan hilir gas berada di satu tangan (PGN)," kata Dahlan seperti tertulis dalam notulensi rapat.

Berdasar notulensi, rapat dihadiri oleh perwakilan Pertamina yaitu Direktur Niaga Hanung Budya, Direktur Gas Hari Karyuliarso dan staf Pertamina. Adapun dari pihak PGN diwakili oleh Direktur Keuangan Riza Pahlevi dan staf. Sementara itu dari pihak Kementerian BUMN adalah Menteri BUMN Dahlan Iskan, Wakil Menteri BUMN Dahlan Iskan, sejumlah deputi dan staf ahli. Mereka antara M. Zamkhani, Pandu Djayanto dan Parikesit Suprapto.

Di dalam rapat juga berlangsung diskusi, salah satunya tentang sulitnya akusisi PGN oleh Pertamina. Ini karena akuisisi itu memerlukan persetujuan DPR dan perlu waktu tahunan.

Tiga hari kemudian atau pada 2 Januari 2014, Dahlan menggelar rapat pimpinan (Rapim) Kementerian BUMN yang berlangsung di Kantor PT Berdikari, Jakarta. Peserta rapat adalah Menteri BUMN, Wakil Menteri BUMN dan deputi Menteri BUMN. Rapim itu menguatkan hasil rapat sebelumnya yaitu PGN mengakuisisi Pertagas.[dem]

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

UPDATE

Koperasi Harus Saling Berkolaborasi Perbesar Dampak Ekonomi

Jumat, 10 April 2026 | 22:20

Presiden Harus Ganti Gus Ipul Demi Sukses Muktamar NU

Jumat, 10 April 2026 | 22:14

Demonstran: MK Harus Jaga Marwah dan Jangan Takut Tekanan

Jumat, 10 April 2026 | 22:06

Pimpinan Baru Ombudsman RI Bertekad Kawal Asta Cita dan Perkuat Pengawasan Publik

Jumat, 10 April 2026 | 22:02

Teddy Bantah Isu RI Kaos, BBM Subsidi Tak Naik Jadi Bukti

Jumat, 10 April 2026 | 21:43

Breaking News: KPK OTT Bupati Tulungagung Gatut Sunu Wibowo

Jumat, 10 April 2026 | 21:38

Reshuffle Menteri Prabowo Jangan Tebang Pilih

Jumat, 10 April 2026 | 21:16

Dihantam Gelombang Mundur, PKN: Mati Satu Tumbuh Seribu

Jumat, 10 April 2026 | 21:02

Perlu Peraturan Pemerintah Baru Demi Lindungi 64 Juta UMKM di Era Digital

Jumat, 10 April 2026 | 20:48

TNI Digeber Lewat Bimtek Ketahanan Pangan

Jumat, 10 April 2026 | 20:44

Selengkapnya