Berita

foto:net

Dunia

Pembaharuan Fitur Pengiriman Pesan Gmail Mengganggu

MINGGU, 12 JANUARI 2014 | 19:14 WIB | LAPORAN: WIDIAN VEBRIYANTO

Pengguna layanan surat elektronik (surel) dari Google, Gmail, sebentar lagi akan bisa mengirim pesan langsung ke akun Gmail lain, sekalipun penerima belum pernah memberikan alamat mereka kepada pengirim surel. Fitur baru ini akan berlaku pada semua orang yang sudah mendaftar diri ke Gmail dan jejaring sosial Google+.

Diklaim Google bahwa cara baru ini akan memudahkan pengguna untuk berkomunikasi dengan pengguna lain. Secara teknis, fitur ini akan membuat para pengguna Gmail lebih mudah melihat daftar sambungan Google+ mereka saat mulai mengetik nama dalam kolom 'To' untuk mengirim pesan email, bahkan saat mereka tidak tahu alamat email orang yang akan mereka berusaha hubungi sekalipun.

"Orang yang menggunakan Gmail dan Google+ lebih mudah untuk terhubung melalui email," ujar manajer produk David Nachum dalam blog resmi Gmail, sebagaimana dikutip BBC (Minggu, 12/1).


Namun begitu pembaruan ini juga telah menimbulkan kritikan dari para pendukung privasi karena memungkinkan seseorang bisa dihubungi oleh orang asing. Juru kampanye mengenai masalah privasi Marc Rotenberg, dari Electronic Privacy Information Center, bahkan mengatakan bahwa fitur baru ini "sangat mengganggu."

Beruntung, Gmail memberi pilihan bagi penggunanya. Para pengguna bisa memilih untuk menonaktifkan fitur baru ini dan dapat memilih hanya mengizinkan orang-orang dalam 'Lingkaran' mereka yang bisa menghubungi.

Nachum mengatakan bahwa semua pengguna mendapatkan peringatan mengenai fitur baru ini dan bagaimana untuk mengubah pengaturan default, dalam beberapa hari ke depan. Dia juga menjelaskan bahwa alamat email tidak akan terlihat oleh koneksi Google+ sampai pengguna membalas pesan ke orang itu.

Fitur terbaru ini merupakan usaha Google untuk mendekatkan layanan email dan jaringan sosial Google+. Pengguna yang mendaftar ke Gmail kini secara otomatis diberi akun Google+, kecuali mereka memilih untuk tidak mengaktifkannya. [ian]

Populer

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Jaksa Watch Lapor KPK, Ada Dugaan Penyalahgunaan Aset Sitaan Korupsi

Jumat, 17 April 2026 | 17:46

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

Kekesalan JK Dipicu Sikap Gibran dan Serangan Termul

Senin, 20 April 2026 | 12:50

Eksepsi Mardiono terkait Gugatan Muktamar PPP Ditolak PN Jakpus

Kamis, 16 April 2026 | 18:10

Camat hingga Dirut PDAM Kota Madiun Digarap KPK

Kamis, 16 April 2026 | 13:50

UPDATE

Wacana Pileg 2029 Seperti Liga Sepak Bola Mencuat, Partai Baru Tarkam Dulu

Sabtu, 25 April 2026 | 01:54

Bahlil Bungkam soal Isu CPO dan Kenaikan Harga Minyakita

Sabtu, 25 April 2026 | 01:31

Yuddy Chrisnandi Ajak FDI Bangun Dapur MBG di Daerah Tertinggal

Sabtu, 25 April 2026 | 01:08

Optimalisasi Selat Malaka Harus Lewat Infrastruktur Maritim, Bukan Pungut Pajak

Sabtu, 25 April 2026 | 00:51

Kejari Jakbar Fasilitasi Isbat Nikah Massal bagi 26 Pasutri

Sabtu, 25 April 2026 | 00:30

Kemampuan Diplomasi Energi Bahlil Sering Diolok-olok Netizen

Sabtu, 25 April 2026 | 00:09

Kinerja Bareskrim Dinilai Makin Tajam Usai Bongkar Kasus Strategis

Jumat, 24 April 2026 | 23:58

Ketegasan dalam Peradilan Militer Menyangkut Keamanan Negara

Jumat, 24 April 2026 | 23:33

Kebijakan Bahlil Dicap Auto Pilot dan Sering Bahayakan Rakyat

Jumat, 24 April 2026 | 23:09

KPK Diminta Sita Aset Kalla Group Jika Gagal Bayar Proyek PLTA Poso

Jumat, 24 April 2026 | 22:48

Selengkapnya