Berita

Tolak Bangun Smelter, Freeport dan Newmont Harus Diusir

JUMAT, 10 JANUARI 2014 | 17:43 WIB | LAPORAN: ADE MULYANA

Kecaman atas keengganan PT Freeport Indonesia dan PT Newmont Nusa Tenggara membangun pabrik pengolahan dan pemurnian mineral (smelter) di dalam negeri terus mengalir.

Sebagai perusahaan pertambangan pemegang ijin Kontrak Karya, Freeport dan Newmont wajib menjalankan UU Minerba dengan melakukan pemurnian tembaga dan emasnya melalui pembangunan smelter.

"Nasionalisasi Freeport dan Newmont jika tidak melakukan pemurnian tembaga dan emasnya di Indonesia. Masih ada BUMN kita yang sanggup mengambil alih eksplorasi yang dilakukan dua perusahaan asing itu," desak Ketua Umum Liga Mahasiswa Nasional untuk Demokrasi (LMND) Lamen Hendra Saputra kepada redaksi (Jumat, 10/1).


Lamen juga mengecam provokasi yang dilakukan Freeport dan Newmont. Alih-alih menjalankan perintah UU Minerba No 4/2009 yang melarang perusahaan pertambangan mengekspor bahan mineral mentah dan wajib membangun smelter, Freeport dan Newmont malah melakukan provokasi kepada rakyat Indonesia dengan isu PHK massal jika aturan tersebut berjalan.

Menurut Lamen, diberlakukannya UU Minerba tidak akan menimbulkan PHK massal. Justru, jika semua perusahaan tambang di Indonesia mau membangun smelter, akan tersedia 400 ribu lapangan kerja baru.

"Kami tahu bahwa yang justru akan mengalami PHK adalah perusahaan-perusahaan smelter yang ada di China, Korea Selatan, Taiwan, Jepang dan Amerika Serikat," tegasnya.

Selain menciptakan tenaga kerja baru, katanya, pembangunan smelter di dalam negeri juga menjadikan nilai bahan tambang yang dapat dimurnikan melalui pembangunan smelter bisa naik menjadi 10-30 kali lipat dari sekedar biji mentah (ore). Dengan begitu, pendapatan negara dari tambang otomatis bisa naik drastis.

"Hentikan provokasi dengan menggunakan isu PHK massal," demikian Lamen yang siang tadi bersama aktivis LMND lainnya menggelar demo di Kantor Pusat Freeport Jakarta. [dem]

Populer

Harga Tiket Mahal, Jakarta Fair Bukan Lagi Pesta Rakyat

Senin, 15 Juni 2026 | 02:37

Sony Sonjaya Teringat Pengacara Elza Syarief saat Dicokok Penyidik Kejagung

Rabu, 17 Juni 2026 | 01:00

Sony Sonjaya Dipaksa Setop Bicara saat Ungkap 26 Nama Diduga Terlibat Kasus MBG

Rabu, 17 Juni 2026 | 02:07

26 Nama Besar dari Sony Sonjaya di Korupsi MBG Dicatat Rapi

Rabu, 17 Juni 2026 | 03:11

Masuk Ragunan Gratis dalam Rangka HUT Jakarta, Catat Tanggalnya

Senin, 15 Juni 2026 | 19:07

Tiket Jakarta Fair Tidak Ramah Kantong Rakyat Berpenghasilan Rendah

Rabu, 17 Juni 2026 | 02:21

Langgar HAM, Segera Tangkap Taufik Hidayat dan Dihukum Setimpal!

Senin, 22 Juni 2026 | 15:05

UPDATE

Purbaya Santai Tanggapi Risiko Pencucian Uang di Patriot Bond: Bisa Dipakai untuk Bangun Ekonomi

Selasa, 23 Juni 2026 | 16:16

7 Cara Mencegah ISPA saat Musim Kemarau

Selasa, 23 Juni 2026 | 16:10

ITDC Buka Suara soal Laporan Dugaan Korupsi PPK Mandalika ke KPK

Selasa, 23 Juni 2026 | 16:07

Nadiem Apresiasi Mahasiswa yang Turun ke Jalan

Selasa, 23 Juni 2026 | 16:04

Usulan Penderita TB Jadi Penerima MBG Harus Dikaji Matang

Selasa, 23 Juni 2026 | 16:01

Kemenkeu Belum Berminat Miliki Saham BEI

Selasa, 23 Juni 2026 | 15:59

Tiga Pejabat Bea Cukai Segera Diadili Gegara Terima Suap dan Gratifikasi Rp71 Miliar

Selasa, 23 Juni 2026 | 15:53

Update Harga iPhone Terbaru di Indonesia 22 Juni 2026

Selasa, 23 Juni 2026 | 15:49

Kuasa Hukum Sulaiman Minta Komnas HAM Awasi Dugaan Kriminalisasi

Selasa, 23 Juni 2026 | 15:45

Joko Anwar Umumkan Pengabdi Setan 3 Akan Tayang 2027

Selasa, 23 Juni 2026 | 15:32

Selengkapnya