Berita

sby/net

Politik

SBY Tolak Gelar Jenderal Besar dari TNI

KAMIS, 09 JANUARI 2014 | 17:55 WIB | LAPORAN: RUSLAN TAMBAK

Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) menolak pemberian gelar penghargaan Jenderal Besar dari Tentara Nasional Indonesia (TNI).

"Presiden merasa penghargaan tersebut tidaklah perlu, karena apa yang dilakukan selama ini memang sudah merupakan bagian dari tugas dan tanggung jawab sebagai Kepala Negara dan Kepala Pemerintahan," kata Menteri Sekretaris Negara Sudi Silalahi, di Jakarta, Kamis (9/1)

Seperti dikutip dari situs resmi presidenri.go.id, dalam rapat pimpinan TNI-Polri siang tadi, Panglima TNI Moeldoko atas nama seluruh jajaran TNI mengatakan ingin memberikan penghargaan Jenderal Besar kepada Presiden SBY. TNI menilai SBY berjasa dalam meningkatkan kekuatan pertahanan, modernisasi alutsista, dan kebijakan-kebijakan lain demi kemajuan TNI.


Menurut Sudi Silalahi, kepala negara mengapresiasi niat baik TNI tersebut.

"Apa yang dilakukan, sejumlah kebijakan-kebijakan beliau, untuk memajukan TNI itu memang benar adanya. Tapi, sekali lagi, tidak diperlukan penghargaan seperti itu karena itu merupakan kewajiban seorang Presiden," jelasnya.

Siapapun yang menjadi presiden, lanjut Sudi, berkewajiban untuk memperkuat pertahanan TNI. "Jadi, semua yang dilakukan Presiden SBY saat ini dilakukan dengan ikhlas, tanpa mengharapkan apapun," pungkas Sudi.

Dalam sejarah TNI, ada tiga tokoh yang mendapat gelar Jenderal Besar, berbintang lima. Mereka adalah Presiden ke-2 RI Soeharto, AH Nasution dan Sudirman. [rus]

Populer

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Jaksa Watch Lapor KPK, Ada Dugaan Penyalahgunaan Aset Sitaan Korupsi

Jumat, 17 April 2026 | 17:46

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

Kekesalan JK Dipicu Sikap Gibran dan Serangan Termul

Senin, 20 April 2026 | 12:50

Eksepsi Mardiono terkait Gugatan Muktamar PPP Ditolak PN Jakpus

Kamis, 16 April 2026 | 18:10

Camat hingga Dirut PDAM Kota Madiun Digarap KPK

Kamis, 16 April 2026 | 13:50

UPDATE

Trump Singkirkan Opsi Senjata Nuklir di Perang Iran

Jumat, 24 April 2026 | 16:14

Pengamat Bongkar Motif Ekonomi di Balik Serangan Trump ke Iran

Jumat, 24 April 2026 | 15:44

BPKH Pastikan Nilai Manfaat Dana Haji Kembali ke Jemaah

Jumat, 24 April 2026 | 15:38

40 Kloter Berangkat di Hari Keempat Operasional Haji, Satu Jemaah Wafat

Jumat, 24 April 2026 | 15:31

AHY Pastikan Sekolah Rakyat hingga Tol Jogja-Solo Berjalan Optimal

Jumat, 24 April 2026 | 15:24

Bahlil Harusnya Malu, Tugas Menteri ESDM Dikerjakan Presiden

Jumat, 24 April 2026 | 15:13

Iran Bebaskan Tarif Hormuz untuk Rusia dan Sejumlah Negara

Jumat, 24 April 2026 | 14:46

KPK Periksa Saksi Terkait Rp8,4 Miliar yang Disebut Khalid Basalamah

Jumat, 24 April 2026 | 14:43

Anak Buah Zulhas Sangkal KPK: Jabatan Ketum Tak Bisa Diintervensi

Jumat, 24 April 2026 | 14:17

Dorong Kartini Melek Digital, bank bjb Genjot UMKM Naik Kelas

Jumat, 24 April 2026 | 14:16

Selengkapnya