Berita

margarito kamis/net

Politik

Pada Saatnya, Konvensi Rakyat Harus Diadopsi Konstitusi

JUMAT, 03 JANUARI 2014 | 13:44 WIB | LAPORAN: ALDI GULTOM

Secara politik, gagasan menjaring calon presiden lewat Konvensi Rakyat sangat baik. Gagasan ini luar biasa bagus sebagai kreasi politik yang pada saatnya nanti harus dihargai dengan nilai konstitusional.

"Pada saat nanti, konvensi rakyat atau apapun namanya yang semacam itu, bisa diadopsi secara konstitusional. Teman-teman yang menggagas ini tidak usah kecil hati sekarang. Sejarah politik di Amerika Serikat sendiri membutuhkan puluhan tahun untuk mengadopsi sistem konvensi semacam ini," kata pakar tata negara, Margarito Kamis, kepada Rakyat Merdeka Online, Jumat (3/1).

Menurut dia, Salahuddin Wahid dan para tokoh lain yang menggagas Konvensi Rakyat harus menyadari ide mereka sangat baik untuk diadopsi secara konstitusional.


"Minimal mekanisme semacam itu diperjuangkan ke DPR agar minimal masuk ke dalam UU Pilpres di masa mendatang. Itu tugas dari para penggagasnya," ujarnya.

Konvensi rakyat sendiri dianggapnya terbuka dan melibatkan banyak sekali orang. Yang terpilih dalam konvensi itu memiliki basis dan disukai rakyat.

Tapi ada saran dari Margarito. Untuk saat ini, para penggagas konvensi rakyat harus lakukan penjajakan ke partai menengah untuk tawarkan calon yang terpilih melalui konvensi itu.

"Saya kira rugi kalau parpol tak ambil mereka yang dipilih berdasar konvensi rakyat. Cara konvensi rakyat ini akuntabel, sangat partisipatif, terbuka, dan orang-orang yang masuk mendaftar sukarela," ungkapnya. [ald]

Populer

KPK Bakal Dalami Data Intelijen soal Dugaan Suap ke Purbaya dan Anggota Komisi XI DPR

Kamis, 27 Agustus 2026 | 02:24

KPK OTT Rektor Unsoed Prof Akhmad Sodiq

Jumat, 21 Agustus 2026 | 08:01

Dakwaan Lemah, Perkara Chromebook Murni Rekayasa

Kamis, 27 Agustus 2026 | 14:31

Profil Akhmad Sodiq, Rektor Unsoed yang Terjaring OTT KPK

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 09:02

Tidak Benar Menag Nasaruddin Umar Mundur

Rabu, 26 Agustus 2026 | 18:06

KPK Sebut Iptu Dias Tak Bisa Dijerat Dewas, Penanganan Etik Diserahkan ke Polri

Senin, 24 Agustus 2026 | 11:47

Belasan Teman Jokowi Bagusnya Batal Jadi Saksi Sidang soal Ijazah

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 03:14

UPDATE

Hadiri Penutupan Muktamar NU, Prabowo Dikalungi Sorban

Senin, 31 Agustus 2026 | 10:17

Muktamar ke-35 NU: LAZISNU Bagikan Santunan Yatim dan Kacamata Gratis untuk Guru Ngaji

Senin, 31 Agustus 2026 | 10:13

Tim Formatur PBNU Diberi Waktu Sebulan Susun Kepengurusan

Senin, 31 Agustus 2026 | 10:07

Rupiah Lesu ke Rp17.754 per Dolar AS di Awal Pekan, Pasar Wait and See

Senin, 31 Agustus 2026 | 09:57

Harga Emas Dunia Stabil Usai Anjlok Akibat Sinyal Suku Bunga The Fed

Senin, 31 Agustus 2026 | 09:43

IHSG Pagi Tertekan, Tiga Saham Malah Melompat

Senin, 31 Agustus 2026 | 09:28

Muslim Arbi Soroti Amandemen UUD 1945 dan Maraknya Politik Dinasti

Senin, 31 Agustus 2026 | 09:14

Emas Antam Mandek di Rp2,6 Juta per Gram

Senin, 31 Agustus 2026 | 08:56

Kapolri Mutasi Sejumlah Pejabat Strategis, Dua Kapolda Berganti

Senin, 31 Agustus 2026 | 08:53

Bursa Asia Tertekan, Kospi Anjlok Lebih dari 3 Persen

Senin, 31 Agustus 2026 | 08:38

Selengkapnya