Berita

presiden sby/net

Dua Peraturan SBY Benar-benar Menyakitkan bagi Rakyat!

JUMAT, 27 DESEMBER 2013 | 10:04 WIB | LAPORAN: YAYAN SOPYANI AL HADI

. Alih-alih serius menjalankan semua pekerjaan terkait jaminan kesehatan bagi semua rakyat yang harus diselesaikan sebelum 1 Januari 2014, Presiden SBY malah menandatangani dua aturan ajaib berupa Peraturan Presiden (Perpres) pada 16 Desember lalu.

Perpres pertama bernomor 105 tentang pelayanan kesehatan paripurna untuk menteri, pejabat tertentu, ketua/ anggota lembaga negara. Perpres kedua bernomor 106 tentang jaminan kesehatan untuk pimpinan dan anggota lembaga negara DPR, DPD, BPK, KY, MK dan MA. Kedua Pepres tersebut juga mengatur pemberian layanan kesehatan bagi pejabat negara bisa berobat ke luar negeri

"Sungguh menyakitkan bagi rakyat," kata anggota Komisi IX dari Fraksi PDI Perjuangan, Rieke Diah Pitaloka, dalam keterangan beberapa saat lalu (Jumat, 27/12).


Padahal sebeleumnya, ungkap Rieke, pemerintah ogah-ogahn untuk mengalokasikan anggaran bagi masyarakat miskin tak mampu, walaupun itu hanya Rp 19.225 per orang per bulan. Pemerintah SBY bersikeras penerima Jaminan Kesehatan 2014 yang ditanggung APBN hanya 86,4 jt jiwa, dan tak berubah dari penerima kuota Jamkesmas 2013. Padahal terbukti banyak warga miskin dan tak mampu yang tidak menerima sehingga menimbulkan banyak persoalan.

"Data rumah tangga miskin berdasarkan BPS 2011 sejumlah 25,2 juta. Jika gunakan logika yang dipakai pemerintah SBY, satu keluarga terdiri dari empat orang, maka penerima Jaminan Kesehatan Sosial hrsnya minimal 100,8 juta jiwa," demikian Rieke. [ysa]

Populer

Jaksa Belum Yakin Hasil Forensik Ijazah Jokowi

Rabu, 06 Mei 2026 | 18:31

Indonesia Menuju Gelap

Minggu, 03 Mei 2026 | 06:50

Abu Janda Cs Jangan Sampai Lolos

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:00

Sikap Dudung Pasang Badan Bela Seskab Teddy Berlebihan

Rabu, 06 Mei 2026 | 03:39

Nama Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terseret di Dakwaan Bos Blueray Cargo

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:16

Wali Murid Sekolah Islam Terpadu di Tangerang Korban Investasi Bodong Lapor Polisi

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:13

PSI Ketar-ketir Lawan Jusuf Kalla

Jumat, 08 Mei 2026 | 06:47

UPDATE

Tokoh Reformasi Amien Rais, Megawati, Sultan HB X dan Gus Dur

Selasa, 12 Mei 2026 | 14:15

KPK Panggil Mantan Kepala BBPJN Stanley Cicero

Selasa, 12 Mei 2026 | 13:55

Trump Geram Kuba Tak Kunjung Tumbang Meski Dihantam Embargo Minyak AS

Selasa, 12 Mei 2026 | 13:54

UEA Diduga Diam-Diam Ikut Serang Iran

Selasa, 12 Mei 2026 | 13:47

Juri Lomba Cerdas Cermat Jangan Antikritik

Selasa, 12 Mei 2026 | 13:45

Dua Ajudan Bupati Pekalongan Fadia Arafiq Digarap KPK

Selasa, 12 Mei 2026 | 13:41

Purbaya Dorong Insentif Mobil Listrik di Tengah Ancaman Konflik Iran-AS Berkepanjangan

Selasa, 12 Mei 2026 | 13:25

Gibran Puji Inovasi Transportasi Gratis Pemprov DKI

Selasa, 12 Mei 2026 | 13:20

Lomba Cerdas Cermat Empat Pilar di Kalbar Harus Diulang

Selasa, 12 Mei 2026 | 13:18

Aktivis Global Sumud Flotilla Alami Penyiksaan Selama Ditahan Israel

Selasa, 12 Mei 2026 | 13:18

Selengkapnya