Berita

ilustrasi/net

Publika

Mengembangkan BMT Lewat Sinergi Masjid dan Perguruan Tinggi

SELASA, 24 DESEMBER 2013 | 19:56 WIB

SECARA bahasa, masjid berasal dari kata "sajada", bermakna sujud, taat, patuh, bersimpuh, dan merendahkan diri hanya kepada Allah. Sedangkan secara istilah, masjid diartikan sebagai tempat suci untuk mendekatkan diri kepada Allah yang bebas dari kepentingan apapun kecuali mengharapkan kebaikan dari-Nya dan membentuk hamba yang saleh dengan sesama.

Masjid adalah institusi pertama yang dibangun oleh Rasulullah SAW saat beliau hijrah ke kota Madinah, yakni masjid Quba’. Rasulullah SAW tidak menjadikan masjid hanya tempat shalat semata, namun dijadikan juga sebagai sarana melakukan pemberdayaan umat. Misalnya seperti tempat pembinaan dan penyebaran dakwah Islam, sebagai tempat untuk mengobati orang sakit, sebagai tempat untuk mendamaikan orang yang sedang bertikai, sebagai tempat untuk konsultasi dan komunikasi masalah ekonomi, sosial dan budaya.

Bahkan masjid juga digunakan untuk menerima duta-duta asing, sebagai tempat pertemuan pemimpin-pemimpin Islam, sebagai tempat bersidang, tempat mengurus baitul maal, menyusun taktik dan strategi perang, serta mengurus prajurit yang terluka.


Demikian pula masjid sebagai sarana tempat pendidikan, dan Rasulullah SAW mengajar langsung dan memberi berkhutbah, dalam bentuk halaqah, di mana para sahabat duduk mengelilingi beliau untuk mendengar dan melakukan tanya jawab berkaitan urusan agama dan kehidupan sehari-hari.

Berdasarkan data yang dihimpun dari Dewan Masjid Indonesia (DMI) Pusat, tercatat ada 700 ribu masjid dan mushalla yang tersebar di seluruh penjuruh tanah air, Jumlah ini merupakan yang terbesar di dunia.

Sayangnya dari jumlah yang besar ini, masjid hanya difungsikan sebagai tempat sujud, tempat ibadah mahdhah saja, seperti shalat, zikir dan itikaf. Dalam pandangan KH. Miftah Farid, ketua MUI Jawa Barat, fungsi seperti itu menunjukkan bahwa masjid hanya dimaknakan secara sempit. Padahal masjid itu selain dipergunakan untuk ibadah kepada Allah juga dapat difungsikan untuk kegiatan-kegiatan yang bernuansa sosial, politik, ekonomi, ataupun kegiatan-kegiatan sosial budaya lainnya.

Ismail Raji Al Faruqi pernah menegaskan bahwa masjid bukan sekedar tempat sujud sebagaimana makna harfiahnya, tetapi memiliki beragam fungsi. Menurut pakar kebudayaan Islam asal Palestina itu, sejak zaman Nabi Muhammad Saw. masjid tidak hanya berfungsi hanya sebagai tempat ritual murni (ibadah mahdah seperti shalat dan itikaf. Masjid Nabawi juga berfungsi sebagai pusat pemerintahan, sentra pendidikan, markas militer dan bahkan lahan sekitar masjid pernah dijadikan sebagai pusat perdagangan

Kurang berfungsinya masjid secara maksimal di antaranya disebabkan oleh rendahnya pengetahuan dan pemahaman masyarakat tentang masjid. Selain itu, perhatian kita masih terfokus pada usaha pengadaan sarana fisik. Padahal, pemenuhan kebutuhan non-fisik untuk memakmurkan masjid seperti yang diperintahkan Allah dalam Al Quran, hingga saal ini masih relatif terabaikan.

Keberadaan Perguruan Tinggi telah memberikan warna, ciri khas dan sumbangan dalam melahirkan dan pengembangan Sumber Daya Manusia yang kompetitif, berakhlak mulia, dan religius secara personal dan interpersonal.

Perguruan Tinggi dalam menjalankan aktifitasnya mencakup tiga hal utama yaitu pendidikan dan pengajaran, penelitian dan pengabdian pada masyarakat. Aktifitas terkait pengabdian masyarakat merupakan bagian esensial sebuah perguruan tinggi untuk secara langsung berinteraksi atau bahkan berkontribusi bagi pengembangan kehidupan masyarakat. Sisi kontribusi besar yang mungkin dapat dilakukan Perguruan Tinggi mencakup esensi pemberdayaan ekonomi masyarakat.

Secara praktis upaya yang merupakan pengerahan sumber daya untuk mengembangkanpotensi ekonomi rakyat ini diarahkan untuk meningkatkan produktivitas rakyat. Sehingga, baik sumber daya manusia maupun sumber daya alam di sekitar keberadaan rakyat, dapat ditingkatkan produktivitasnya. Dengan demikian, rakyat dan lingkungannya mampu secara partisipatif menghasilkan dan menumbuhkan nilai tambah ekonomis.

BMT Model Sinergis Masjid dan Perguruan Tinggi

Baitul Mal wa Tamwil (BMT) merupakan lembaga keuangan mikro syariah dengan sasaran pada ekonomi rakyat yang berupaya mengembangkan usaha-usaha produktif dan investasi dengan sistem bagi hasil. Tujuan utamanya meningkatkan kualitas ekonomi pengusaha mikro dan kecil, sebagai bagian dari upaya mengentaskan kemiskinan. BMT berdiri dengan gagasan fleksibilitas dalam menjangkau masyarakat kalangan bawah, yaitu lembaga ekonomi rakyat kecil (Aziz,2008).

BMT memiliki dua fungsi.  Pertama, Baitul Maal menjalankan fungsi untuk memberi santunan kepada kaum miskin dengan menyalurkan dana ZIS (Zakat, Infaq, Shodaqoh) kepada yang berhak. Kedua, Baitul Taamwil menjalankan fungsi menghimpun simpanan dan membiayai kegiatan ekonomi rakyat dengan menggunakan Sistem Syariah.

Dari sinilah maka perguruan tinggi dan masjid harus bersinergi dalam mengembangkan ekonomi melalui BMT.

Dr. Nurul Huda, SE, MM, M.Si
Ketua Tim Pengabdian Masyarakat UI

Populer

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

Bos Rokok HS dan Pengusaha Lain Diduga Beri Uang ke Pejabat Bea Cukai

Selasa, 07 April 2026 | 11:04

Bayang-Bayang LDII

Rabu, 08 April 2026 | 05:43

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

Karyawan dan Konsultan Pajak Hasnur Group Dipanggil KPK Terkait Kasus Restitusi Pajak

Kamis, 09 April 2026 | 12:18

GAMKI: Ceramah Jusuf Kalla Menyakiti Umat Kristen

Senin, 13 April 2026 | 08:21

UPDATE

Tanpa Laboratorium Kuat, RI Hanya Jadi Pasar Teknologi Asing

Sabtu, 18 April 2026 | 00:13

Megawati-Dubes Jerman Bahas Geopolitik dan Antisipasi Krisis Global

Sabtu, 18 April 2026 | 00:01

Mahasiswa ITB Goyang Erika

Jumat, 17 April 2026 | 23:39

Kereta Api Bakal Hadir di Tanah Papua

Jumat, 17 April 2026 | 23:21

Industri Kosmetik dan Logistik Wajib Halal Oktober 2026

Jumat, 17 April 2026 | 23:01

Revisi UU Pemilu Rawan jadi Bancakan Parpol

Jumat, 17 April 2026 | 22:36

Pesan Prabowo di Dharma Santi 2026: Jaga Harmoni, Perkuat Persaudaraan

Jumat, 17 April 2026 | 22:14

Menkop: Prabowo Tegaskan Negara Hadir Atur Ekonomi Lewat Kopdes

Jumat, 17 April 2026 | 21:45

Dewas Didesak Gelar Perkara Laporan terhadap Jubir KPK

Jumat, 17 April 2026 | 21:35

YLBHI Diminta Kembali ke Khitah Bela Masyarakat Marginal

Jumat, 17 April 2026 | 21:20

Selengkapnya