Berita

ali masykur musa/net

Cak Ali: Izin Perusahaan yang Merusak Lingkungan Harus Dicabut!

SABTU, 21 DESEMBER 2013 | 12:07 WIB | LAPORAN: YAYAN SOPYANI AL HADI

. Hingga saat ini, pembangunan di Indonesia masih berkiblat pada aspek modal ekonomi saja. Sementara aspek kelestarian lingkungan dan pembangunan manusia hanya dipenuhi sebagai unsur formalitas belaka.

Padahal, kata anggota Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Ali Masykur Musa, tujuan pembangunan berkelanjutan adalah untuk mensejahterakan rakyat generasi saat ini tanpa mengorbankan pemenuhan kebutuhan generasi mendatang. Apalagi Pasal 33 UUD 1945 mengamanatkan bahwa penyelenggaraan perekonomian nasional antara lain harus berdasarkan prinsip pembangunan yang berkelanjutan dan berwawasan lingkungan

"Konsep ini harus dipegang betul oleh pemimpin Indonesia ke depan dan berani mencabut ijin terhadap Perusahaan yg merusak lingkungan," kata Ali dalam keterangan beberapa saat lalu (Sabtu, 21/12).


Lebih lanjut, Cak Ali menjelaskan, konsep pembangunan berkelanjutan mensyaratkan keseimbangan tiga dimensi, yaitu pembangunan ekonomi, pembangunan sosial, dan upaya perlindungan kelestarian lingkungan hidup. Aktifitas ekonomi yang dapat meningkatkan pertumbuhan ekonomi dan pembangunan sosial tidak akan berarti banyak bagi pembangunan berkelanjutan kalau ternyata merusak lingkungan dan menghabiskan sumber daya alam yang tidak terbarukan.

Kerusakan lingkungan, lanjut Cak Ali, akan menurunkan derajat kualitas manusia dan lingkungan itu sendiri. Indonesia pun hanya akan mewariskan tangis kepada anak cucu, jika dalam pembangunan Indonesia semua pihak tidak turut memperhatikan aspek lingkungan dan pembangunan manusia dan budayanya.

"Pertumbuhan ekonomi tdk boleh merusak lingkungan," tegas calon presiden Konvensi Partai Demokrat. [ysa]

Populer

Jaksa Belum Yakin Hasil Forensik Ijazah Jokowi

Rabu, 06 Mei 2026 | 18:31

Indonesia Menuju Gelap

Minggu, 03 Mei 2026 | 06:50

Abu Janda Cs Jangan Sampai Lolos

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:00

Sikap Dudung Pasang Badan Bela Seskab Teddy Berlebihan

Rabu, 06 Mei 2026 | 03:39

Nama Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terseret di Dakwaan Bos Blueray Cargo

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:16

Wali Murid Sekolah Islam Terpadu di Tangerang Korban Investasi Bodong Lapor Polisi

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:13

PSI Ketar-ketir Lawan Jusuf Kalla

Jumat, 08 Mei 2026 | 06:47

UPDATE

Tokoh Reformasi Amien Rais, Megawati, Sultan HB X dan Gus Dur

Selasa, 12 Mei 2026 | 14:15

KPK Panggil Mantan Kepala BBPJN Stanley Cicero

Selasa, 12 Mei 2026 | 13:55

Trump Geram Kuba Tak Kunjung Tumbang Meski Dihantam Embargo Minyak AS

Selasa, 12 Mei 2026 | 13:54

UEA Diduga Diam-Diam Ikut Serang Iran

Selasa, 12 Mei 2026 | 13:47

Juri Lomba Cerdas Cermat Jangan Antikritik

Selasa, 12 Mei 2026 | 13:45

Dua Ajudan Bupati Pekalongan Fadia Arafiq Digarap KPK

Selasa, 12 Mei 2026 | 13:41

Purbaya Dorong Insentif Mobil Listrik di Tengah Ancaman Konflik Iran-AS Berkepanjangan

Selasa, 12 Mei 2026 | 13:25

Gibran Puji Inovasi Transportasi Gratis Pemprov DKI

Selasa, 12 Mei 2026 | 13:20

Lomba Cerdas Cermat Empat Pilar di Kalbar Harus Diulang

Selasa, 12 Mei 2026 | 13:18

Aktivis Global Sumud Flotilla Alami Penyiksaan Selama Ditahan Israel

Selasa, 12 Mei 2026 | 13:18

Selengkapnya