Berita

Politik

Soal Larangan Ekspor, Mahfud MD Disarankan Pelajari Lagi UU-nya

JUMAT, 20 DESEMBER 2013 | 23:37 WIB | LAPORAN: ALDI GULTOM

Polemik mengenai kebijakan larangan ekspor mineral mentah yang memicu perdebatan publik dinilai tak perlu terjadi.

Pengamat pertambangan dari Indonesia Resources Studies (IRESS), Marwan Batubara, mengkritik pernyataan tokoh nasional sekaliber Mahfud MD yang menolak aturan tersebut. Ia menduga Mahfud dibayangi kepentingan asing dan mengkhianati amanah UU Minerba (UU 4/2009).

"Banyak yang tidak sadar bahwa selama ini yang menikmati nilai tambah dari ekspor mineral mentah itu asing dan bukan bangsa Indonesia. Pernyataan Pak Mahfud saya kira bisa dimaknai terbawa oleh arus kepentingan asing yang kuat dan kontraktor tambang yang selama ini dengan mudahnya menjual tanah air kita ke luar negeri," tutur Marwan saat dihubungi, Jumat malam (20/12).


Hal ini menanggapi pernyataan Mahfud terkait larangan ekspor mineral mentah. Menurutnya, UU 4/2009 tentang Mineral dan Batubara (Minerba) yang seharusnya berlaku efektif pada awal tahun 2014 mendatang dirasa tidak akan berjalan efektif.

Sementara Marwan menegaskan bahwa apapun alasannya, UU Minerba harus dipatuhi dan dijalankan oleh seluruh rakyat Indonesia.

"Kalau banyak yang menolak karena kepentingan, saya rasa itu biasa. Yang aneh kalau pemerintahnya justru berhianat pada UU yang dibuat untuk kepentingan rakyat," tegasnya.

Secara khusus Marwan mengingatkan kepada Mahfud agar membaca lagi dan melihat kenapa UU Minerba itu dibuat.

"Pak Mahfud mungkin harus membaca lagi dan melihat UU tersebut kalau tidak mau dibilang bagian dari kelompok pro Freeport dan Newmont dan senang melihat tanah air kita dijual begitu saja untuk kepentingan mereka," tandasnya.[dem]

Populer

Polisi Gunakan Senjata Baru OTT, 21 Kepsek Diamankan

Senin, 21 September 2026 | 03:25

Djaka Budhi Diuntungkan Berkat Menkeu Baru Suahasil Nazara

Minggu, 20 September 2026 | 14:18

Duit Rp100 Miliar Hasil OTT KPK Dikabarkan Milik Nusron Wahid

Selasa, 15 September 2026 | 13:16

Syukur Mandar Dicopot, Gerakan Oposisi Tegaskan Organisasi Bukan Milik Pribadi

Minggu, 20 September 2026 | 18:58

KPK Belum Tutup Peluang Periksa Bos Rokok HS M Suryo

Sabtu, 12 September 2026 | 06:08

Pendatang Baru, Partai Gema Bangsa Siap Verifikasi Pemilu 2029

Minggu, 13 September 2026 | 17:39

Desakan Pecat Nusron Mencuat, Ahmad Doli Memungkinkan jadi Pengganti

Minggu, 20 September 2026 | 05:26

UPDATE

Kejagung Diminta Awasi Ekstra Proyek Pembangunan IKN

Selasa, 22 September 2026 | 22:15

Suahasil Beberkan Tiga Jurus Perkuat Pengawasan Bea Cukai, Apa Saja?

Selasa, 22 September 2026 | 21:51

KPK Didesak Periksa Nusron agar Tak Muncul Spekulasi Liar

Selasa, 22 September 2026 | 21:21

Jangan Omon-omon, Pelaksanaan MBG Harus Dipersempit ke Daerah 3T

Selasa, 22 September 2026 | 21:21

Raja Juli Sepi, Muncul Nusron

Selasa, 22 September 2026 | 21:12

Pakai Amine System, SP-ABG Pertamina Turunkan CO2 pada Gas jadi 5%

Selasa, 22 September 2026 | 21:07

Selebgram Jule Hanya Pemakai Etomidate, Bukan Pengedar

Selasa, 22 September 2026 | 20:54

Wacana Pencalonan Presiden-Wapres Cukup Didukung Dua Fraksi Ingkari Putusan MK

Selasa, 22 September 2026 | 20:36

KPK Kembali Sita Mobil Vinna Ledy Anggraheni Hasil Pemberian Pengusaha

Selasa, 22 September 2026 | 20:18

Swing Voters dan Pilkades Bekasi 2026

Selasa, 22 September 2026 | 19:59

Selengkapnya