Berita

Ahli Waris Lahan Pepabri Laporkan PN Depok ke MA dan KY

JUMAT, 20 DESEMBER 2013 | 19:46 WIB | LAPORAN: ALDI GULTOM

Sekitar 660 ahli waris lahan Persatuan Purnawirawan TNI/Polri (Pepabri) seluas 33,42 hektar di Parung Serab, Sukmajaya, Depok, Jawa Barat, melaporkan oknum Pengadilan Negeri (PN) Depok ke Komisi Yudisial (KY) dan Mahkamah Agung (MA).

Kuasa hukum dari Pepabri,
Rivalino Albertus,  mengatakan, pelaporan itu dikarenakan pihak PN Depok tidak juga melakukan eksekusi terhadap lahan yang disengketakan tersebut.

"Padahal, berdasarkan Putusan MA No. 588/Pdt/G/2002 yang sudah berkekuatan hukum tetap, Pepabri dinyatakan sebagai pemenangnya," kata Rivalino dalam pernyataan tertulis, Jumat (20/12).

"Padahal, berdasarkan Putusan MA No. 588/Pdt/G/2002 yang sudah berkekuatan hukum tetap, Pepabri dinyatakan sebagai pemenangnya," kata Rivalino dalam pernyataan tertulis, Jumat (20/12).

Menurutnya, eksekusi yang dilakukan PN Depok pada 17 September 2013 lalu tidak sah, karena tidak melibatkan Pepabri. Eksekusi yang dilakukan saat itu karena desakan RS, yang tidak pernah diberi kuasa oleh Pepabri.

Dijelaskannya, yang diberi kuasa oleh Pepabri adalah kakeknya, MS. Namun MS saat ini sudah meninggal dunia. Rivalino menuding, RS memanfaatkan kepercayaan yang pernah diberikan Pepabri kepada kakeknya untuk bermain di sengketa lahan ini.

Ungkapnya, RS sendiri merupakan caleg DPR untuk daerah pemilihan Depok. Ia juga mencurigai, bertele-telenya proses eksekusi ulang ini, karena sudah melibatkan beberapa pejabat tinggi negara.

Perwakilan LSM Tegak Surya Bakti,  Jonedi Bruskam, mengatakan ada indikasi oknum PN Depok ingin mengambil keuntungan dalam kasus sengketa lahan ini.

"Kalau tidak ingin dituduh seperti itu, mereka harus melakukan eksekusi," pungkasnya.[dem]

Populer

Polisi Gunakan Senjata Baru OTT, 21 Kepsek Diamankan

Senin, 21 September 2026 | 03:25

Djaka Budhi Diuntungkan Berkat Menkeu Baru Suahasil Nazara

Minggu, 20 September 2026 | 14:18

Duit Rp100 Miliar Hasil OTT KPK Dikabarkan Milik Nusron Wahid

Selasa, 15 September 2026 | 13:16

Syukur Mandar Dicopot, Gerakan Oposisi Tegaskan Organisasi Bukan Milik Pribadi

Minggu, 20 September 2026 | 18:58

KPK Belum Tutup Peluang Periksa Bos Rokok HS M Suryo

Sabtu, 12 September 2026 | 06:08

Pendatang Baru, Partai Gema Bangsa Siap Verifikasi Pemilu 2029

Minggu, 13 September 2026 | 17:39

Desakan Pecat Nusron Mencuat, Ahmad Doli Memungkinkan jadi Pengganti

Minggu, 20 September 2026 | 05:26

UPDATE

Kejagung Diminta Awasi Ekstra Proyek Pembangunan IKN

Selasa, 22 September 2026 | 22:15

Suahasil Beberkan Tiga Jurus Perkuat Pengawasan Bea Cukai, Apa Saja?

Selasa, 22 September 2026 | 21:51

KPK Didesak Periksa Nusron agar Tak Muncul Spekulasi Liar

Selasa, 22 September 2026 | 21:21

Jangan Omon-omon, Pelaksanaan MBG Harus Dipersempit ke Daerah 3T

Selasa, 22 September 2026 | 21:21

Raja Juli Sepi, Muncul Nusron

Selasa, 22 September 2026 | 21:12

Pakai Amine System, SP-ABG Pertamina Turunkan CO2 pada Gas jadi 5%

Selasa, 22 September 2026 | 21:07

Selebgram Jule Hanya Pemakai Etomidate, Bukan Pengedar

Selasa, 22 September 2026 | 20:54

Wacana Pencalonan Presiden-Wapres Cukup Didukung Dua Fraksi Ingkari Putusan MK

Selasa, 22 September 2026 | 20:36

KPK Kembali Sita Mobil Vinna Ledy Anggraheni Hasil Pemberian Pengusaha

Selasa, 22 September 2026 | 20:18

Swing Voters dan Pilkades Bekasi 2026

Selasa, 22 September 2026 | 19:59

Selengkapnya