Berita

Ahli Waris Lahan Pepabri Laporkan PN Depok ke MA dan KY

JUMAT, 20 DESEMBER 2013 | 19:46 WIB | LAPORAN: ALDI GULTOM

Sekitar 660 ahli waris lahan Persatuan Purnawirawan TNI/Polri (Pepabri) seluas 33,42 hektar di Parung Serab, Sukmajaya, Depok, Jawa Barat, melaporkan oknum Pengadilan Negeri (PN) Depok ke Komisi Yudisial (KY) dan Mahkamah Agung (MA).

Kuasa hukum dari Pepabri,
Rivalino Albertus,  mengatakan, pelaporan itu dikarenakan pihak PN Depok tidak juga melakukan eksekusi terhadap lahan yang disengketakan tersebut.

"Padahal, berdasarkan Putusan MA No. 588/Pdt/G/2002 yang sudah berkekuatan hukum tetap, Pepabri dinyatakan sebagai pemenangnya," kata Rivalino dalam pernyataan tertulis, Jumat (20/12).

"Padahal, berdasarkan Putusan MA No. 588/Pdt/G/2002 yang sudah berkekuatan hukum tetap, Pepabri dinyatakan sebagai pemenangnya," kata Rivalino dalam pernyataan tertulis, Jumat (20/12).

Menurutnya, eksekusi yang dilakukan PN Depok pada 17 September 2013 lalu tidak sah, karena tidak melibatkan Pepabri. Eksekusi yang dilakukan saat itu karena desakan RS, yang tidak pernah diberi kuasa oleh Pepabri.

Dijelaskannya, yang diberi kuasa oleh Pepabri adalah kakeknya, MS. Namun MS saat ini sudah meninggal dunia. Rivalino menuding, RS memanfaatkan kepercayaan yang pernah diberikan Pepabri kepada kakeknya untuk bermain di sengketa lahan ini.

Ungkapnya, RS sendiri merupakan caleg DPR untuk daerah pemilihan Depok. Ia juga mencurigai, bertele-telenya proses eksekusi ulang ini, karena sudah melibatkan beberapa pejabat tinggi negara.

Perwakilan LSM Tegak Surya Bakti,  Jonedi Bruskam, mengatakan ada indikasi oknum PN Depok ingin mengambil keuntungan dalam kasus sengketa lahan ini.

"Kalau tidak ingin dituduh seperti itu, mereka harus melakukan eksekusi," pungkasnya.[dem]

Populer

KPK Bakal Dalami Data Intelijen soal Dugaan Suap ke Purbaya dan Anggota Komisi XI DPR

Kamis, 27 Agustus 2026 | 02:24

KPK OTT Rektor Unsoed Prof Akhmad Sodiq

Jumat, 21 Agustus 2026 | 08:01

Dakwaan Lemah, Perkara Chromebook Murni Rekayasa

Kamis, 27 Agustus 2026 | 14:31

Profil Akhmad Sodiq, Rektor Unsoed yang Terjaring OTT KPK

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 09:02

Tidak Benar Menag Nasaruddin Umar Mundur

Rabu, 26 Agustus 2026 | 18:06

KPK Sebut Iptu Dias Tak Bisa Dijerat Dewas, Penanganan Etik Diserahkan ke Polri

Senin, 24 Agustus 2026 | 11:47

Belasan Teman Jokowi Bagusnya Batal Jadi Saksi Sidang soal Ijazah

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 03:14

UPDATE

Hadiri Penutupan Muktamar NU, Prabowo Dikalungi Sorban

Senin, 31 Agustus 2026 | 10:17

Muktamar ke-35 NU: LAZISNU Bagikan Santunan Yatim dan Kacamata Gratis untuk Guru Ngaji

Senin, 31 Agustus 2026 | 10:13

Tim Formatur PBNU Diberi Waktu Sebulan Susun Kepengurusan

Senin, 31 Agustus 2026 | 10:07

Rupiah Lesu ke Rp17.754 per Dolar AS di Awal Pekan, Pasar Wait and See

Senin, 31 Agustus 2026 | 09:57

Harga Emas Dunia Stabil Usai Anjlok Akibat Sinyal Suku Bunga The Fed

Senin, 31 Agustus 2026 | 09:43

IHSG Pagi Tertekan, Tiga Saham Malah Melompat

Senin, 31 Agustus 2026 | 09:28

Muslim Arbi Soroti Amandemen UUD 1945 dan Maraknya Politik Dinasti

Senin, 31 Agustus 2026 | 09:14

Emas Antam Mandek di Rp2,6 Juta per Gram

Senin, 31 Agustus 2026 | 08:56

Kapolri Mutasi Sejumlah Pejabat Strategis, Dua Kapolda Berganti

Senin, 31 Agustus 2026 | 08:53

Bursa Asia Tertekan, Kospi Anjlok Lebih dari 3 Persen

Senin, 31 Agustus 2026 | 08:38

Selengkapnya