Berita

benhan/net

Benhan Tak Menyesal Sebut Misbakhun "Perampok" Bank Century

RABU, 18 DESEMBER 2013 | 16:17 WIB | LAPORAN: YAYAN SOPYANI AL HADI

. Benny Handoko, terdakwa kasus pencemaran nama baik, memastikan bahwa ia tak menyesal menyebut Misbakhun sebagai "perampok" Bank Century.

"Tetap saya mempertahankan pendapat saya dengan merampok dalam tanda kutip," ujar pemilik akun twitter @benhan dalam persidangan lanjutan dengan agenda pemeriksaan terdakwa di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan di Jalan Ampera Raya, Jakarta Selatan (Rabu, 18/12).

Benhan awalnya menulis kata perampok tanpa tanda kutip. Ia kemudian merevisinya karena Misbakhun protes atas maksud Benhan dengan kicauannya. Benhan pun mengaku bahwa kicauannya soal Misbakhun didasari pemberitaan Majalah Tempo edisi 3-9 Desember 2012.


"Pemberitaan di media, artikel di majalah Tempo. Bahwa vonis PK Misbakhun bermasalah," kata Benhan di depan majelis hakim yang dipimpin Suprapto.

Kemudian Benhan juga menyebutkan dirinya hanya menanggapi kicauan dari akun @triomacan2000 tentang Misbakhun. Kicauannya itu dikirim oleh seseorang kepada Misbakhun.

"Saya kurang paham, twit itu saya baca karena ada yang mengirim twit itu ke saya dari @triomacan2000, lalu twit saya dikirim oleh seseorang ke Misbakhun," jelas Benhan.

Saat ditemui usai sidang, Benhan mengatakan dirinya sudah meminta maaf kepada Misbakhun terkait kata merampok. Dirinya juga sudah meralat dengan menggunakan tanda kutip.

"Saya minta maaf soal kata merampok itu, secara harfiah itu enggak tepat juga. Saya cuma mau meralat, untuk kekurangan tanda kutipnya saya minta maaf. "Apakah menurut dia (Misbakhun), saya terlalu kasar, saya tidak menyesalinya," demikian Benhan. [ysa]

Populer

Jaksa Belum Yakin Hasil Forensik Ijazah Jokowi

Rabu, 06 Mei 2026 | 18:31

Indonesia Menuju Gelap

Minggu, 03 Mei 2026 | 06:50

Abu Janda Cs Jangan Sampai Lolos

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:00

Sikap Dudung Pasang Badan Bela Seskab Teddy Berlebihan

Rabu, 06 Mei 2026 | 03:39

Nama Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terseret di Dakwaan Bos Blueray Cargo

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:16

Wali Murid Sekolah Islam Terpadu di Tangerang Korban Investasi Bodong Lapor Polisi

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:13

PSI Ketar-ketir Lawan Jusuf Kalla

Jumat, 08 Mei 2026 | 06:47

UPDATE

Tokoh Reformasi Amien Rais, Megawati, Sultan HB X dan Gus Dur

Selasa, 12 Mei 2026 | 14:15

KPK Panggil Mantan Kepala BBPJN Stanley Cicero

Selasa, 12 Mei 2026 | 13:55

Trump Geram Kuba Tak Kunjung Tumbang Meski Dihantam Embargo Minyak AS

Selasa, 12 Mei 2026 | 13:54

UEA Diduga Diam-Diam Ikut Serang Iran

Selasa, 12 Mei 2026 | 13:47

Juri Lomba Cerdas Cermat Jangan Antikritik

Selasa, 12 Mei 2026 | 13:45

Dua Ajudan Bupati Pekalongan Fadia Arafiq Digarap KPK

Selasa, 12 Mei 2026 | 13:41

Purbaya Dorong Insentif Mobil Listrik di Tengah Ancaman Konflik Iran-AS Berkepanjangan

Selasa, 12 Mei 2026 | 13:25

Gibran Puji Inovasi Transportasi Gratis Pemprov DKI

Selasa, 12 Mei 2026 | 13:20

Lomba Cerdas Cermat Empat Pilar di Kalbar Harus Diulang

Selasa, 12 Mei 2026 | 13:18

Aktivis Global Sumud Flotilla Alami Penyiksaan Selama Ditahan Israel

Selasa, 12 Mei 2026 | 13:18

Selengkapnya