Berita

ilustrasi/net

Inilah Bantahan-bantahan Hanung Bramantyo dan Ram Punjabi

RABU, 18 DESEMBER 2013 | 08:17 WIB | LAPORAN: YAYAN SOPYANI AL HADI

. Di tengah kontroversi film Soekarno, Hanung Bramantyo dan Ram Punjabi menyampaikan beberapa penjelasan maupun bantahan kepada sejumlah pihak.

Hanung misalnya menjelaskan kalau ide film Soekarno itu tidak dapat diklaim oleh satu pihak saja. Apalagi banyak sutradara yang juga ingin membuat biopik film tokoh Soekarno.

"Siapa yang menginisiasi film ini, tidak dapat diklaim satu pihak saja," kata Hanung saat jumpa pers di Kawasan Sudirman Jakarta Selatan (Selasa, 17/12).


Hanung pun mengklarifikasi tuduhan mencuri ide. Katanya, gagasan pembuatan film ini sudah muncul setelah ia menggarap film Sang Pencerah, yang menggambarkan sosok KH Ahmad Dahlan, pendiri Muhammadiyah. Beberapa waktu kemudian, Hanung mengklaim, ia dan Rachmawati serta pihak Multivision Plus menggelar diskusi kecil untuk membahas film ini.

"Dari diskusi itu menghasilkan tiga judul Soekarno: Indonesia Menggugat, Soekarno: Indonesia Merdeka dan Hari-Hari Terakhir Soekarno," ungkapnya, sambil mengatakan bahwa pihak MVP dan Rachmawati pun telah mengetahui tiga judul film yang tercetus tersebut. Atas pertimbangan Raam sebagai seorang produser, alhasil terpilihlah dua judul yakni Soekarno: Indonesia Merdeka dan Hari-Hari Terakhir Soekarno.

Sementara itu, tim kuasa hukum pihak Multivision Plus, Ram Pujabi dan Hanung Bramantyo, David Abraham, menegaskan tidak ada adegan-adegan yang dilarang dalam penetapan yang diajukan kuasa hukum Rachmawati ke Pengadilan Niaga Jakarta Pusat. Maka secara hukum penetapan tersebut tidak berlaku terhadap film Soekarno yang kini sedang beredar.

"Enggak bisa langsung diberhentikan harus ada penetapan pengadilan dulu. Selain itu yang diminta kan hanya dua adegan yang diminta. Yang lainnya tidak," kata David Abraham, di City Walk, Jakarta Pusat (Selasa, 17/12).

David pun memastikan pihak akan menjalankan proses hukum yang saat ini sedang berlangsung di Pengadilan Niaga pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.

Hal yang sama disampaikan Rivai Kusumanegara, kuasa hukum lain dari pihak Multivision Plus, Ram Pujabi dan Hanung Bramantyo. Ia mengatakan bahwa hak cipta film ini murni karya Hanung dan Ben Sihombing, serta bukan Rachmawati.

"Gugatan Ibu Rachma sudah kami terima, pada intinya beliau mengklaim skenario ini karya beliau. Kita mengkonfirmasi kepada Mas Hanung. Kami yakin hak cipta ini ada di Mas Hanung, dan Ben Sihombing. Hak cipta sudah kami daftarkan di Dirjen," tegas Rivai. [ysa]

Populer

Jaksa Belum Yakin Hasil Forensik Ijazah Jokowi

Rabu, 06 Mei 2026 | 18:31

Indonesia Menuju Gelap

Minggu, 03 Mei 2026 | 06:50

Abu Janda Cs Jangan Sampai Lolos

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:00

Sikap Dudung Pasang Badan Bela Seskab Teddy Berlebihan

Rabu, 06 Mei 2026 | 03:39

Nama Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terseret di Dakwaan Bos Blueray Cargo

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:16

Wali Murid Sekolah Islam Terpadu di Tangerang Korban Investasi Bodong Lapor Polisi

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:13

PSI Ketar-ketir Lawan Jusuf Kalla

Jumat, 08 Mei 2026 | 06:47

UPDATE

Tokoh Reformasi Amien Rais, Megawati, Sultan HB X dan Gus Dur

Selasa, 12 Mei 2026 | 14:15

KPK Panggil Mantan Kepala BBPJN Stanley Cicero

Selasa, 12 Mei 2026 | 13:55

Trump Geram Kuba Tak Kunjung Tumbang Meski Dihantam Embargo Minyak AS

Selasa, 12 Mei 2026 | 13:54

UEA Diduga Diam-Diam Ikut Serang Iran

Selasa, 12 Mei 2026 | 13:47

Juri Lomba Cerdas Cermat Jangan Antikritik

Selasa, 12 Mei 2026 | 13:45

Dua Ajudan Bupati Pekalongan Fadia Arafiq Digarap KPK

Selasa, 12 Mei 2026 | 13:41

Purbaya Dorong Insentif Mobil Listrik di Tengah Ancaman Konflik Iran-AS Berkepanjangan

Selasa, 12 Mei 2026 | 13:25

Gibran Puji Inovasi Transportasi Gratis Pemprov DKI

Selasa, 12 Mei 2026 | 13:20

Lomba Cerdas Cermat Empat Pilar di Kalbar Harus Diulang

Selasa, 12 Mei 2026 | 13:18

Aktivis Global Sumud Flotilla Alami Penyiksaan Selama Ditahan Israel

Selasa, 12 Mei 2026 | 13:18

Selengkapnya