Berita

Abdullah Rasyid: Layanan Publik Hak Dasar Warga Negara!

JUMAT, 13 DESEMBER 2013 | 12:08 WIB | LAPORAN: YAYAN SOPYANI AL HADI

. Hingga saat ini, persoalan layanan publik menjadi keluhan masyarakat. Misalnya saja soal kemudahan mengurus administrasi kependudukan serta layanan kesehatan.

"Berdasarkan keluhan masyarakat, layanan publik masih terkesan lambat dan membingungkan, terutama dalam hal mengurus identitas kependudukan dan memperoleh layanan kesehatan gratis," kata calon legislatif DPR RI dari Partai Amanat Nasional (PAN), Abdullah Rasyid, saat menggelar konsolidasi dengan Pengurus Ranting dan Rayon DPD PAN Medan.

Menurut Rasyid, pelayanan kesehatan masyarakat dan administrasi kependudukan, seperti e-KTP dan akte kelahiran, merupakan hak mendasar bagi warga negara Indonesia yang wajib diberikan negara. Dan sebenarnya, dari sisi program, semua telah difasilitasi oleh pemerintah pusat maupun pemerintah daerah melalui ABPN dan APBD.


Staf Khusus Menteri Perekonomian itu pun memaparkan, dalam APBN sudah ada program Jaminan Kesehatan Masyarakat (Jamkesmas), Jaminan Persalinan (Jampersal) dan Program Keluarga Harapan (PKH). Sedangkan untuk provinsi sudah ada Jaminan Kesehatan Daerah (Jamkesda). Lalu untuk kabupaten/kota seperti di Medan ada pula Jaminan Pemeliharaan Kesehatan Kota Medan (JPKMS).

"Dengan banyaknya program ini, layanan bagi masyarakat kurang mampu seharusnya tidak adalagi alasan warga tidak terlayani secara gratis dalam persoalan kesehatan," kata pria yang lahir di Medan dan menamatkan kuliah di Fakultas Teknik (FT) Universitas Sumatera Utara (USU) itu.

Namun dia memperkirakan  program untuk keluarga kurang mampu tersebut, masih kurang sosialisasi dan informasi. Sehingga banyak warga yang tidak tau harus bagaimana mengaksesnya. Padahal program ini sudah berjalan semenjak 2008.

"Di sinilah sebenarnya peran anggota dewan yang mengawasi apakah semua program yang telah diprogramkan tersebut sudah berjalan, atau sudah sampai ke sasaran apa tidak. Jika belum jalan sesuai dengan yang diharapkan, maka warga harus diadvokasi dan pemerintahnya didesak. Terutama pemerintah di kabupaten/kota yang bersentuhan langsung dengan masyarakat," ujar mantan aktivis 98 dari Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) dalam acara Kamis malam tadi (12/12) yang dihadiri ratusan warga di Kelurahan Tegal Sari III, Kecamatan Medan Area. [ysa]

Populer

Jaksa Belum Yakin Hasil Forensik Ijazah Jokowi

Rabu, 06 Mei 2026 | 18:31

Indonesia Menuju Gelap

Minggu, 03 Mei 2026 | 06:50

Abu Janda Cs Jangan Sampai Lolos

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:00

Sikap Dudung Pasang Badan Bela Seskab Teddy Berlebihan

Rabu, 06 Mei 2026 | 03:39

Nama Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terseret di Dakwaan Bos Blueray Cargo

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:16

Wali Murid Sekolah Islam Terpadu di Tangerang Korban Investasi Bodong Lapor Polisi

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:13

PSI Ketar-ketir Lawan Jusuf Kalla

Jumat, 08 Mei 2026 | 06:47

UPDATE

Tokoh Reformasi Amien Rais, Megawati, Sultan HB X dan Gus Dur

Selasa, 12 Mei 2026 | 14:15

KPK Panggil Mantan Kepala BBPJN Stanley Cicero

Selasa, 12 Mei 2026 | 13:55

Trump Geram Kuba Tak Kunjung Tumbang Meski Dihantam Embargo Minyak AS

Selasa, 12 Mei 2026 | 13:54

UEA Diduga Diam-Diam Ikut Serang Iran

Selasa, 12 Mei 2026 | 13:47

Juri Lomba Cerdas Cermat Jangan Antikritik

Selasa, 12 Mei 2026 | 13:45

Dua Ajudan Bupati Pekalongan Fadia Arafiq Digarap KPK

Selasa, 12 Mei 2026 | 13:41

Purbaya Dorong Insentif Mobil Listrik di Tengah Ancaman Konflik Iran-AS Berkepanjangan

Selasa, 12 Mei 2026 | 13:25

Gibran Puji Inovasi Transportasi Gratis Pemprov DKI

Selasa, 12 Mei 2026 | 13:20

Lomba Cerdas Cermat Empat Pilar di Kalbar Harus Diulang

Selasa, 12 Mei 2026 | 13:18

Aktivis Global Sumud Flotilla Alami Penyiksaan Selama Ditahan Israel

Selasa, 12 Mei 2026 | 13:18

Selengkapnya