Berita

Inilah Beberapa Kasus Pidana WNI di Arab Saudi yang Ditangani KBRI

SABTU, 07 DESEMBER 2013 | 09:01 WIB | LAPORAN: YAYAN SOPYANI AL HADI

. Ada berbagai jenis kasus pidana di Arab Saudi yang melibatkan warga negara Indonesia (WNI) sebagai pelaku.

Demikian disampaikan Duta Besar RI untuk Arab Saudi,  Gatot Abdullah Mansyur, saat menerima kunjungan Komisi I DPR dalam rangka mengawasi kinerja KBRI dan KJRI dalam menangani dan melindungi warga negara Indonesia (WNI) yang bermasalah di Saudi Arabia, di dalam komplek KJRI Jeddah, Jumat malam (6/12).

Dari Komisi I, hadir dalam kunjungan ini anggota Komisi I dari Fraksi Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Syaifullah Tamliha, anggota Komisi I dari Fraksi Demokrat Guntur Sasono, dan anggota Komisi I dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Syahfan Badri Sampurno.


Kasus-kasus yang memerlukan penanganan itu, lajut Gatot, adalah kasus asusila, yang rata-rata 109 kasus per tahun; kasus perzinaan yang rata-rata 65 kasus per tahun; kasus kriminal/ pencurian/ penipuan/ pemalsuan yang rata-rata 33 kasus per tahun; kasus sihir yang rata-rata 14 kasus per tahun; kasus perzinaan muhson yang rata-rata 10 kasus per tahun; kasus prostitusi, yang rata-rata 8 kasus per tahun; kasus narkoba dan kejahatan lain, yang pernah tercatat 2 kasus per tahun; dan kasus pembunuhan, rata-rata 2 kasus tahun.

"Kasus-kasus ini ditangani KBRI," ungkap Gatot.

Ia pun mengatakan, dalam kasus tertentu, ada faktor kebudayaan yang mungkin berbeda antara di Indonesia dan Arab. Dalam kasus sihir misalnya, di Arab, ancaman hukumannnya sangat berat. Seringkali, ada WNI yang menuliskan doa-doa atau mantra-mantra dari kampung dalam sebuah kertas, kemudian dianggap sebagai sihir. [ysa]

Populer

Jaksa Belum Yakin Hasil Forensik Ijazah Jokowi

Rabu, 06 Mei 2026 | 18:31

Indonesia Menuju Gelap

Minggu, 03 Mei 2026 | 06:50

Abu Janda Cs Jangan Sampai Lolos

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:00

Sikap Dudung Pasang Badan Bela Seskab Teddy Berlebihan

Rabu, 06 Mei 2026 | 03:39

Nama Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terseret di Dakwaan Bos Blueray Cargo

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:16

Wali Murid Sekolah Islam Terpadu di Tangerang Korban Investasi Bodong Lapor Polisi

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:13

PSI Ketar-ketir Lawan Jusuf Kalla

Jumat, 08 Mei 2026 | 06:47

UPDATE

Tokoh Reformasi Amien Rais, Megawati, Sultan HB X dan Gus Dur

Selasa, 12 Mei 2026 | 14:15

KPK Panggil Mantan Kepala BBPJN Stanley Cicero

Selasa, 12 Mei 2026 | 13:55

Trump Geram Kuba Tak Kunjung Tumbang Meski Dihantam Embargo Minyak AS

Selasa, 12 Mei 2026 | 13:54

UEA Diduga Diam-Diam Ikut Serang Iran

Selasa, 12 Mei 2026 | 13:47

Juri Lomba Cerdas Cermat Jangan Antikritik

Selasa, 12 Mei 2026 | 13:45

Dua Ajudan Bupati Pekalongan Fadia Arafiq Digarap KPK

Selasa, 12 Mei 2026 | 13:41

Purbaya Dorong Insentif Mobil Listrik di Tengah Ancaman Konflik Iran-AS Berkepanjangan

Selasa, 12 Mei 2026 | 13:25

Gibran Puji Inovasi Transportasi Gratis Pemprov DKI

Selasa, 12 Mei 2026 | 13:20

Lomba Cerdas Cermat Empat Pilar di Kalbar Harus Diulang

Selasa, 12 Mei 2026 | 13:18

Aktivis Global Sumud Flotilla Alami Penyiksaan Selama Ditahan Israel

Selasa, 12 Mei 2026 | 13:18

Selengkapnya