Berita

Bambang Soesatyo/net

Hukum

Komisi Hukum Desak Kapolri Dalami Dugaan Kriminalisasi oleh Polres Batanghari

KAMIS, 05 DESEMBER 2013 | 20:40 WIB | LAPORAN: YAYAN SOPYANI AL HADI

Saat ini, Komisi III Hukum DPR sedang mendalami dugaan kriminalisasi oleh Polres Batanghari terhadap salah seorang warganya, Ariansyah.

Demikian disampaikan anggota Komisi III DPR, Bambang Soesatyo. Bambang pun mengatakan akan melakukan langkah yang kongkrit agar kasus serupa tidak terjadi lagi.

"Kita akan mendesak juga Kapolri untuk menindak oknum pelakunya dugaan kriminalisasi di Batanghari, Jambi itu," tegas Bambang saat dihubungi beberapa saat lalu (Kamis, 5/12).


Kasus ini mencuat ketika pada Juli 2013, Ariansyah yang saat itu menjabat sebagai Kepala BKD Batanghari diduga melakukan korupsi atas proses penerimaan CPNS tahun 2009. Saat itu Ariansyah diduga meloloskan seseorang dalam seleksi administratif CPNS Formasi Guru, padahal orang itu tidak memiliki sertifikat Akta Mengajar.
 
Langkah Ariansyah meloloskan guru itu berdasarkan UU No.14/2005 dan PP No.74/2008 bahwa program Akta Mengajar sudah tidak memiliki landasan hukum. Selain itu prioritas kebutuhan guru komputer menjadi faktor utama.
 
Dalam proses seleksi tersebut tak ada sepeserpun atau pat-gulipat yang dilakukannya. Karena saat seleksi administratif ada lima kandidat yang juga tidak melampirkan Akta Mengajar dan semuanya diloloskan dalam seleksi.

Namun Polres Batanghari menjadikan laporan BPKP Jambi sebagai acuan, karena dalam laporan BPKP disebutkan negara mengalami kerugian sekitar Rp 106 juta akibat menggaji orang yang tidak memiliki Akta IV itu sejak diterima sebagai CPNS sampai terakhir Bulan Juli 2013. Ariansyah pun, seja tanggal 5 Juli 2013 sudah ditahan, dan ditangguhkan penahanannya pada 17 September. Selama proses penangguhan penahanan ini Ariansyah dikenakan wajib lapor. [rus]

Populer

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

OTT Beruntun! Giliran Jaksa di Bekasi Ditangkap KPK

Kamis, 18 Desember 2025 | 20:29

Tamparan bagi Negara: WNA China Ilegal Berani Serang Prajurit TNI di Ketapang

Sabtu, 20 Desember 2025 | 09:26

Kejagung Ancam Tak Perpanjang Tugas Jaksa di KPK

Sabtu, 20 Desember 2025 | 16:35

Tunjuk Ara di Depan Luhut

Senin, 15 Desember 2025 | 21:49

UPDATE

Perbankan Nasional Didorong Lebih Sehat dan Tangguh di 2026

Senin, 22 Desember 2025 | 08:06

Paus Leo XIV Panggil Kardinal di Seluruh Dunia ke Vatikan

Senin, 22 Desember 2025 | 08:00

Implementasi KHL dalam Perspektif Konstitusi: Sinergi Pekerja, Pengusaha, dan Negara

Senin, 22 Desember 2025 | 07:45

FLPP Pecah Rekor, Ribuan MBR Miliki Rumah

Senin, 22 Desember 2025 | 07:24

Jaksa Yadyn Soal Tarik Jaksa dari KPK: Fitnah!

Senin, 22 Desember 2025 | 07:15

Sanad Tarekat PUI

Senin, 22 Desember 2025 | 07:10

Kemenkop–DJP Bangun Ekosistem Data untuk Percepatan Digitalisasi Koperasi

Senin, 22 Desember 2025 | 07:00

FDII 2025 Angkat Kisah Rempah Kenang Kejayaan Nusantara

Senin, 22 Desember 2025 | 06:56

Polemik Homebase Dosen di Indonesia

Senin, 22 Desember 2025 | 06:30

KKP Bidik 35 Titik Pesisir Indonesia Buat KNMP Tahap Dua

Senin, 22 Desember 2025 | 05:59

Selengkapnya