Berita

Bambang Soesatyo/net

Hukum

Komisi Hukum Desak Kapolri Dalami Dugaan Kriminalisasi oleh Polres Batanghari

KAMIS, 05 DESEMBER 2013 | 20:40 WIB | LAPORAN: YAYAN SOPYANI AL HADI

Saat ini, Komisi III Hukum DPR sedang mendalami dugaan kriminalisasi oleh Polres Batanghari terhadap salah seorang warganya, Ariansyah.

Demikian disampaikan anggota Komisi III DPR, Bambang Soesatyo. Bambang pun mengatakan akan melakukan langkah yang kongkrit agar kasus serupa tidak terjadi lagi.

"Kita akan mendesak juga Kapolri untuk menindak oknum pelakunya dugaan kriminalisasi di Batanghari, Jambi itu," tegas Bambang saat dihubungi beberapa saat lalu (Kamis, 5/12).


Kasus ini mencuat ketika pada Juli 2013, Ariansyah yang saat itu menjabat sebagai Kepala BKD Batanghari diduga melakukan korupsi atas proses penerimaan CPNS tahun 2009. Saat itu Ariansyah diduga meloloskan seseorang dalam seleksi administratif CPNS Formasi Guru, padahal orang itu tidak memiliki sertifikat Akta Mengajar.
 
Langkah Ariansyah meloloskan guru itu berdasarkan UU No.14/2005 dan PP No.74/2008 bahwa program Akta Mengajar sudah tidak memiliki landasan hukum. Selain itu prioritas kebutuhan guru komputer menjadi faktor utama.
 
Dalam proses seleksi tersebut tak ada sepeserpun atau pat-gulipat yang dilakukannya. Karena saat seleksi administratif ada lima kandidat yang juga tidak melampirkan Akta Mengajar dan semuanya diloloskan dalam seleksi.

Namun Polres Batanghari menjadikan laporan BPKP Jambi sebagai acuan, karena dalam laporan BPKP disebutkan negara mengalami kerugian sekitar Rp 106 juta akibat menggaji orang yang tidak memiliki Akta IV itu sejak diterima sebagai CPNS sampai terakhir Bulan Juli 2013. Ariansyah pun, seja tanggal 5 Juli 2013 sudah ditahan, dan ditangguhkan penahanannya pada 17 September. Selama proses penangguhan penahanan ini Ariansyah dikenakan wajib lapor. [rus]

Populer

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

OTT Beruntun! Giliran Jaksa di Bekasi Ditangkap KPK

Kamis, 18 Desember 2025 | 20:29

Tamparan bagi Negara: WNA China Ilegal Berani Serang Prajurit TNI di Ketapang

Sabtu, 20 Desember 2025 | 09:26

Kejagung Ancam Tak Perpanjang Tugas Jaksa di KPK

Sabtu, 20 Desember 2025 | 16:35

Tunjuk Ara di Depan Luhut

Senin, 15 Desember 2025 | 21:49

UPDATE

Kuasa Hukum: Nadiem Makarim Tidak Terima Sepeserpun

Minggu, 21 Desember 2025 | 22:09

China-AS Intervensi Konflik Kamboja-Thailand

Minggu, 21 Desember 2025 | 21:51

Prabowo Setuju Terbitkan PP agar Perpol 10/2025 Tidak Melebar

Minggu, 21 Desember 2025 | 21:35

Kejagung Tegaskan Tidak Ada Ruang bagi Pelanggar Hukum

Minggu, 21 Desember 2025 | 21:12

Kapolri Komitmen Hadirkan Layanan Terbaik selama Nataru

Minggu, 21 Desember 2025 | 20:54

Kasus WN China Vs TNI Ketapang Butuh Atensi Prabowo

Minggu, 21 Desember 2025 | 20:25

Dino Patti Djalal Kritik Kinerja Menlu Sugiono Selama Setahun

Minggu, 21 Desember 2025 | 19:45

Alarm-Alam dan Kekacauan Sistemik

Minggu, 21 Desember 2025 | 19:39

Musyawarah Kubro Alim Ulama NU Sepakati MLB

Minggu, 21 Desember 2025 | 19:09

Kepala BRIN Tinjau Korban Bencana di Aceh Tamiang

Minggu, 21 Desember 2025 | 19:00

Selengkapnya