Berita

bambang soesatyo/net

CENTURYGATE

Bambang: Bila Ikut Skenario Akbar, Bisa Jadi Boediono Malah Bebas

KAMIS, 05 DESEMBER 2013 | 07:49 WIB | LAPORAN: YAYAN SOPYANI AL HADI

. Bagi Akbar Faizal, keputusan DPR untuk memanggil kembali Boediono dalam skandal Century hanyalah panggung hiburan dan pertunjukan menjelang Pemilu 2014.

Bila kstaria, kata mantan politisi Hanura ini, seharusnya DPR langsung mengajukan hak menyatakan pendapat (HMP) ke Mahkamah Konstitusi (MK). Inisiator kasus Century ini pun mengingatkan kembali bahwa ia satu-satunya orang  yang meminta HMP pada rapat paripurna kasus Century 3 April 2010.

Terkait dengan sindiran dan pengakuan ini, inisiator kasus Century dari Fraksi Golkar, Bambang Soesatyo, angkat bicara. Bambang mengakui, Akbar memang satu-satunya anggota DPR ketika itu yang minta langsung HMP. Sementara anggota DPR yang lain tidak mengajukan HMP.


"Kenapa? Karena UU dan aturan syarat pengambilan keputusan HMP dalam Paripurna ketika itu, sebelum kita ajukan judicial review ke MK, adalah quorum apabila dihadiri 3/4 anggota DPR. Artinya, Fraksi Demokrat dan PKB saja tidak hadir, tidak akan quorum. Artinya kandas," kata Bambang kepada Rakyat Merdeka Online beberapa saat lalu (Kamis, 5/12).

Kedua, lanjut Bambang, bila tidak hati-hati dan menggunakan perhitungan yang matang, HMP bakal ditolak dan Boediono bebas.

"Ingat kasus gagalnya hak angket mafia pajak? Hanya gara-gara Fraksi Gerindra balik badan, kita kalah dua suara. Sehingga usulan Hak Angket Mafia Pajak kandas di tengah jalan," kata Bambang membandingkan.

Dengan demikian, masih kata Bambang, bila saat itu DPR memaksakan HMP terhadap Boediono dengan status masih  saksi, maka pendapat di DPR akan terbelah. Berbeda dengan ssaat ini, ketika Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sudah menjelaskan posisi dan peran Boediono, serta akan terang menderang dan terungkap di pengadilan Budi Mulia dlm waktu dekat ini.

"Nah, disinilah waktu yang tepat bagi DPR utk mengajukan HMP. Dan, kalau ada anggota dan fraksi yang terang-terangan menolak, maka dapat dicap sebagai anti pemberantasan korupsi dan anti penuntasan skandal Century yang diduga sebagai modus pembobolan bank menjelang pemilu yang merugikan keuangan negara Rp 6,7 triliun," jelas Bambang. [ysa]

Populer

Jaksa Belum Yakin Hasil Forensik Ijazah Jokowi

Rabu, 06 Mei 2026 | 18:31

Indonesia Menuju Gelap

Minggu, 03 Mei 2026 | 06:50

Abu Janda Cs Jangan Sampai Lolos

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:00

Sikap Dudung Pasang Badan Bela Seskab Teddy Berlebihan

Rabu, 06 Mei 2026 | 03:39

Nama Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terseret di Dakwaan Bos Blueray Cargo

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:16

Wali Murid Sekolah Islam Terpadu di Tangerang Korban Investasi Bodong Lapor Polisi

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:13

PSI Ketar-ketir Lawan Jusuf Kalla

Jumat, 08 Mei 2026 | 06:47

UPDATE

Tokoh Reformasi Amien Rais, Megawati, Sultan HB X dan Gus Dur

Selasa, 12 Mei 2026 | 14:15

KPK Panggil Mantan Kepala BBPJN Stanley Cicero

Selasa, 12 Mei 2026 | 13:55

Trump Geram Kuba Tak Kunjung Tumbang Meski Dihantam Embargo Minyak AS

Selasa, 12 Mei 2026 | 13:54

UEA Diduga Diam-Diam Ikut Serang Iran

Selasa, 12 Mei 2026 | 13:47

Juri Lomba Cerdas Cermat Jangan Antikritik

Selasa, 12 Mei 2026 | 13:45

Dua Ajudan Bupati Pekalongan Fadia Arafiq Digarap KPK

Selasa, 12 Mei 2026 | 13:41

Purbaya Dorong Insentif Mobil Listrik di Tengah Ancaman Konflik Iran-AS Berkepanjangan

Selasa, 12 Mei 2026 | 13:25

Gibran Puji Inovasi Transportasi Gratis Pemprov DKI

Selasa, 12 Mei 2026 | 13:20

Lomba Cerdas Cermat Empat Pilar di Kalbar Harus Diulang

Selasa, 12 Mei 2026 | 13:18

Aktivis Global Sumud Flotilla Alami Penyiksaan Selama Ditahan Israel

Selasa, 12 Mei 2026 | 13:18

Selengkapnya