Berita

akbar faizal/net

Akbar Faizal: Bila Ksatria, Harusnya DPR Langsung Proses Penggulingan Boediono

KAMIS, 05 DESEMBER 2013 | 07:08 WIB | LAPORAN: YAYAN SOPYANI AL HADI

. Politisi di Senayan tidak bosan-bosannya membuat panggung hiburan dan pertunjukan menjelang Pemilu 2014 ini. Satu diantaranya dengan cara memanggil kembali Wakil Presiden Boediono ke Timwas dalam hal skandal Century.

Padahal, kata mantan anggota Pansus Century, Timwas Century sekaligus inisiator kasus Century, Akbar Faizal, bila DPR berani, langsung saja memutuskan hak menyatakan pendapat (HMP).

Akbar pun mengingatkan kembali DPR bahwa ia satu-satunya orang  yang meminta Hak Menyatakan Pendapat (HMP) pada rapat paripurna kasus Century 3 April 2010. Saat itu, tak satu pun yang mendukungnya saat meminta Presiden SBY dipanggil kedepan Pansus.


"Tak ada yang mendukung saya padahal itulah satu-satunya cara menyelesaikan kasus ini sesuai domain DPR pada tataran hukum tata negara kita. Kalau DPR berani maka bawa sekarang ke Mahkamah Konstitusi (MK) dan ajukan HMP. Itu sikap ksatria dalam bertatanegara," tegas Akbar dalam keterangan beberapa saat lalu (Kamis, 5/12).

Akbar meminta DPR menghentikan rencana panggilan itu dan segera ajukan HMP ke Mahkamah Konstittusi. Sebab tidak ada kehormatan bagi DPR jika terus-menerus mencederai konstitusi ini.

"DPR memang punya hak memanggil siapa saja di Republik ini, termasuk presiden. Tapi mempermainkan emosi rakyat dengan cara sepert ini menjadi penyebab kehormatan DPR terdegradasi dengan sangat cepat," kata Akbar, yang juga bisa memahami Wapres Boediono menolak datang ke DPR.

"Kami rakyat Indonesia menunggu sikap ksatria DPR di hadapan Konstitusi Republik Indonesia," tegas Akbar, mantan politisi Hanura yang kini berlabuh di Partai Nasdem. [ysa]

Populer

Jaksa Belum Yakin Hasil Forensik Ijazah Jokowi

Rabu, 06 Mei 2026 | 18:31

Indonesia Menuju Gelap

Minggu, 03 Mei 2026 | 06:50

Abu Janda Cs Jangan Sampai Lolos

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:00

Sikap Dudung Pasang Badan Bela Seskab Teddy Berlebihan

Rabu, 06 Mei 2026 | 03:39

Nama Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terseret di Dakwaan Bos Blueray Cargo

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:16

Wali Murid Sekolah Islam Terpadu di Tangerang Korban Investasi Bodong Lapor Polisi

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:13

PSI Ketar-ketir Lawan Jusuf Kalla

Jumat, 08 Mei 2026 | 06:47

UPDATE

Tokoh Reformasi Amien Rais, Megawati, Sultan HB X dan Gus Dur

Selasa, 12 Mei 2026 | 14:15

KPK Panggil Mantan Kepala BBPJN Stanley Cicero

Selasa, 12 Mei 2026 | 13:55

Trump Geram Kuba Tak Kunjung Tumbang Meski Dihantam Embargo Minyak AS

Selasa, 12 Mei 2026 | 13:54

UEA Diduga Diam-Diam Ikut Serang Iran

Selasa, 12 Mei 2026 | 13:47

Juri Lomba Cerdas Cermat Jangan Antikritik

Selasa, 12 Mei 2026 | 13:45

Dua Ajudan Bupati Pekalongan Fadia Arafiq Digarap KPK

Selasa, 12 Mei 2026 | 13:41

Purbaya Dorong Insentif Mobil Listrik di Tengah Ancaman Konflik Iran-AS Berkepanjangan

Selasa, 12 Mei 2026 | 13:25

Gibran Puji Inovasi Transportasi Gratis Pemprov DKI

Selasa, 12 Mei 2026 | 13:20

Lomba Cerdas Cermat Empat Pilar di Kalbar Harus Diulang

Selasa, 12 Mei 2026 | 13:18

Aktivis Global Sumud Flotilla Alami Penyiksaan Selama Ditahan Israel

Selasa, 12 Mei 2026 | 13:18

Selengkapnya