Berita

jumhur hidayat/net

TKI Taiwan Bangga dengan Blusukan Jumhur Hidayat

SENIN, 02 DESEMBER 2013 | 17:53 WIB | LAPORAN: YAYAN SOPYANI AL HADI

Para Tenaga Kerja Indonesia (TKI) Taiwan di Chung Li, Taoyuan bangga atas kunjungan blusukan Kepala Badan Nasional Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia (BNP2TKI), Moh Jumhur Hidayat ke tempat-tempat komunitas TKI selama berada di Taiwan, baik untuk para TKI Anak Buah Kapal (ABK) di pelabuhan Wan Li dan Patoce, Keelung maupun di pusat perkumpulan TKI sektor domestik (rumah tangga), serta yang bekerja pada perusahaan pabrikan dan kontruksi di wilayah Chung Li, Taoyuan.

Kunjungan Jumhur yang disertai dialog buka-bukaan dengan berbagai kelompok TKI itu, dilakukan dua hari berturut-turut yaitu Sabtu dan Minggu, 30 November - 1 Desember 2013.

Jumhur sendiri didampingi para pejabat bawahannya di antaranya Deputi Penempatan BNP2TKI, Agusdin Subiantoro, Deputi Perlindungan Lisna Yuliani Poeloengan, dan Deputi Kerjasama Luar Negeri dan Promosi, Endang Sulistianingsih.


Sementara itu, Arif Hidayat, seorang TKI pada pabrik pemotongan besi asal Surabaya, Jawa Timur, menyebut cara Jumhur dalam menyambangi keberadaan TKI di Taiwan ibarat model blusukan yang dilakukan Gubernur DKI Jakarta, Joko Widodo alias Jokowi. Ia menilai, upaya blusukan Jumhur telah menciptakan kesan bahwa kerja blusukan bukan milik Jokowi semata-mata, tapi merupakan hak dan kewajiban semua pejabat pemerintah Indonesia.

"Jadi, kita mendukung langkah Pak Jumhur melalui blusukan seperti ini, dan diharapkan semakin membawa perbaikan pelayanan kepada para TKI khususnya yang bekerja Taiwan," kata Arif di Padepokan Warung Indo, Chung Li, Minggu (1/12).

Apalagi, tambahnya, blusukan Kepala BNP2TKI dibarengi dialog bebas seputar permasalahan TKI di Taiwan, termasuk menekankan perbaikan pelayanan TKI oleh pemerintah khususnya BNP2TKI, di antaranya dokumen perjanjian kerja TKI Taiwan harus sepenuhnya dipegang TKI dan tidak boleh ditahan perusahaan yang memberangkatkan, upaya memperjuangkan pengurangan pemotongan gaji TKI dari agensi Taiwan saat bekerja, dan perlunya pemangkasan prosedur persyaratan calon TKI ke Taiwan yang melibatkan instansi lain di tanah air.

"Dari blusukan dan dialog dengan Pak Jumhur, kan akhirnya diperoleh komitmen agar keberangkatan dan pekerjaan TKI Taiwan harus terus ditingkatkan pelayananannya. Hal itu langsung disetujui Pak Jumhur," jelas Arif, yang juga mengusulkan pembuatan surat kelakuan baik calon TKI Taiwan tidak dilakukan di Polda tetapi pada tingkat kepolisian kota/kabupaten. Terhadap usulan ini, Jumhur menjanjikan bersurat ke Kapolri secepatnya.

Adapun saat blusukannya ke Wan Li dan Patoce, Sabtu (30/11), Jumhur melihat langsung nasib miris TKI ABK di kapal-kapal tangkapan ikan milik perorangan warga Taiwan, yang bahkan terpaksa harus tidur di dalam ruang sempit kapal dengan kondisi tidak layak."Ini memang membuat kita iba, karena ruangan seperti ini jelas tidak layak sebagai tempat tidur ABK," tukas Jumhur.

Dikatakan, para ABK di Taiwan ternyata tak disediakan akomodasi memadai padahal pekerjaan di kapal-kapal majikannya terbilang melelahkan. Belum lagi, adanya jam kerja ABK yang tidak jelas tanpa batasan waktu ketika menjalani pekerjaan di tengah laut.

Jumhur menyebutkan, buruknya akomodasi ABK di kapal-kapal itu menggambarkan perlakuan majikan tidak bersifat manusia, dan sekadar membuat para ABK sebagai penunggu kapal di pelabuhan akibat sengaja tak menyediakan sarana akomodasi pemondokan yang diperlukan ABK. Karena itu, Jumhur menegaskan pihak agensi Taiwan tidak berhak memotong sebesar 2.500 NT per bulan dari ABK sebagai biaya akomodasi.

"Saya sudah bicara dengan Menteri Tenaga Kerja Taiwan, Pen Shih-Wei untuk menghapus pungutan biaya akomodasi kepada ABK, dan dijanjikan akan mendapat perhatian untuk dipenuhi," ujarnya.

Sebelumnya, Jumhur menghadiri pertemuan tahunan ke 7 Indonesia-Taiwan, 28-29 November 2013 di Taipei, Taiwan mengenai TKI. Pertemuan tersebut membahas pelayanan penempatan dan perlindungan TKI di Taiwan untuk sektor rumah tangga pengasuh orangtua lanjut usia (lansia), ataupun TKI manufaktur (pabrikan) dan penanganan permasalahan TKI Anak Buah Kapal (ABK) untuk kapal-kapal tangkapan ikan. [rus]

Populer

Jaksa Belum Yakin Hasil Forensik Ijazah Jokowi

Rabu, 06 Mei 2026 | 18:31

Indonesia Menuju Gelap

Minggu, 03 Mei 2026 | 06:50

Abu Janda Cs Jangan Sampai Lolos

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:00

Sikap Dudung Pasang Badan Bela Seskab Teddy Berlebihan

Rabu, 06 Mei 2026 | 03:39

Nama Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terseret di Dakwaan Bos Blueray Cargo

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:16

Wali Murid Sekolah Islam Terpadu di Tangerang Korban Investasi Bodong Lapor Polisi

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:13

PSI Ketar-ketir Lawan Jusuf Kalla

Jumat, 08 Mei 2026 | 06:47

UPDATE

Tokoh Reformasi Amien Rais, Megawati, Sultan HB X dan Gus Dur

Selasa, 12 Mei 2026 | 14:15

KPK Panggil Mantan Kepala BBPJN Stanley Cicero

Selasa, 12 Mei 2026 | 13:55

Trump Geram Kuba Tak Kunjung Tumbang Meski Dihantam Embargo Minyak AS

Selasa, 12 Mei 2026 | 13:54

UEA Diduga Diam-Diam Ikut Serang Iran

Selasa, 12 Mei 2026 | 13:47

Juri Lomba Cerdas Cermat Jangan Antikritik

Selasa, 12 Mei 2026 | 13:45

Dua Ajudan Bupati Pekalongan Fadia Arafiq Digarap KPK

Selasa, 12 Mei 2026 | 13:41

Purbaya Dorong Insentif Mobil Listrik di Tengah Ancaman Konflik Iran-AS Berkepanjangan

Selasa, 12 Mei 2026 | 13:25

Gibran Puji Inovasi Transportasi Gratis Pemprov DKI

Selasa, 12 Mei 2026 | 13:20

Lomba Cerdas Cermat Empat Pilar di Kalbar Harus Diulang

Selasa, 12 Mei 2026 | 13:18

Aktivis Global Sumud Flotilla Alami Penyiksaan Selama Ditahan Israel

Selasa, 12 Mei 2026 | 13:18

Selengkapnya