Berita

Dunia

Kroasia Gelar Referendum Larang Pernikahan Sesama Jenis

MINGGU, 01 DESEMBER 2013 | 11:47 WIB | LAPORAN: SHOFFA A FAJRIYAH

Kroasia akan menggelar sebuah referendum yang kontroversial, pada hari ini (Minggu, 1/12). Negara yang menjadi anggota Uni Eropa ke-28 pada Juli lalu itu akan menggelar referendum untuk melarang pernikahan sesama jenis di negeri
yang mayoritas penduduknya memeluk agama Katolik itu.

Jajak pendapat itu digelar untuk menegaskan definisi pernikahan yang merupakan "persatuan antara pria dan wanita", setelah sebuah petisi yang diluncurkan sebuah kelompok yang mendapat dukungan 700.000 tanda tangan dari seluruh negeri.

Dari pemungutan suara yang dilakukan anggota parlemen, 104 suara mendukung referendum, hanya 13 yang menolak dan 34 suara lainnya abstain, meskipun Perdana Menteri Zoran Milanovic telah menentangnya, dan jika referendum itu benar terjadi kemungkinan ia akan memilih "Tidak".

Dari pemungutan suara yang dilakukan anggota parlemen, 104 suara mendukung referendum, hanya 13 yang menolak dan 34 suara lainnya abstain, meskipun Perdana Menteri Zoran Milanovic telah menentangnya, dan jika referendum itu benar terjadi kemungkinan ia akan memilih "Tidak".

Sejak awal, Kroasia tidak mengakui pernikahan sesama jenis kelamin, tetapi ada kelompok-kelompok yang khawatir karena pemerintah menyatakan sedang mempersiapkan undang-undang yang memungkinkan kaum gay dan lesbian mendaftarkan pernikahan mereka.

Seperti dikabarkan BBC (Minggu, 1/12), ini adalah referendum pertama yang merupakan inisiatif rakyat sejak negeri itu memisahkan diri dari Yugoslavia pada 1991. [rus]

Populer

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

Bos Rokok HS dan Pengusaha Lain Diduga Beri Uang ke Pejabat Bea Cukai

Selasa, 07 April 2026 | 11:04

Bayang-Bayang LDII

Rabu, 08 April 2026 | 05:43

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

Karyawan dan Konsultan Pajak Hasnur Group Dipanggil KPK Terkait Kasus Restitusi Pajak

Kamis, 09 April 2026 | 12:18

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

UPDATE

Tanpa Laboratorium Kuat, RI Hanya Jadi Pasar Teknologi Asing

Sabtu, 18 April 2026 | 00:13

Megawati-Dubes Jerman Bahas Geopolitik dan Antisipasi Krisis Global

Sabtu, 18 April 2026 | 00:01

Mahasiswa ITB Goyang Erika

Jumat, 17 April 2026 | 23:39

Kereta Api Bakal Hadir di Tanah Papua

Jumat, 17 April 2026 | 23:21

Industri Kosmetik dan Logistik Wajib Halal Oktober 2026

Jumat, 17 April 2026 | 23:01

Revisi UU Pemilu Rawan jadi Bancakan Parpol

Jumat, 17 April 2026 | 22:36

Pesan Prabowo di Dharma Santi 2026: Jaga Harmoni, Perkuat Persaudaraan

Jumat, 17 April 2026 | 22:14

Menkop: Prabowo Tegaskan Negara Hadir Atur Ekonomi Lewat Kopdes

Jumat, 17 April 2026 | 21:45

Dewas Didesak Gelar Perkara Laporan terhadap Jubir KPK

Jumat, 17 April 2026 | 21:35

YLBHI Diminta Kembali ke Khitah Bela Masyarakat Marginal

Jumat, 17 April 2026 | 21:20

Selengkapnya