Berita

Kejaksaan dan Polri Didesak Usut Kasus Pajak Wilmar Group

MINGGU, 01 DESEMBER 2013 | 07:50 WIB | LAPORAN: ZULHIDAYAT SIREGAR

Komisi III DPR mendesak Kejaksaan Agung dan Kepolian RI membongkar dan menuntaskan kasus-kasus besar terkait pajak, khususnya kejahatan dengan modus restitusi pajak.

"Jaksa Agung dan Kapolri harus berani menindaklanjuti laporan dan temuan Panja Mafia Pajak Komisi III DPR beberapa waktu lalu atas restitusi PT Wilmar Group yang diduga merugikan negara ratusan miliar hingga triliunan rupiah. Walaupun group perusahaan tersebut dibeckingi orang-orang kuat," tegas anggota Komisi III DPR Bambang Soesatyo pagi ini (Minggu, 1/12).

Bambang menambahkan, selain restitusi, ada juga dugaan penggelapan pajak yang dilakukan Wilmar Grup,  yang saat ini laporannya sudah ada di Kejagung.


"Dengan membongkar kasus-kasus besar di bidang pos penerimaan negara tersebut, diharapkan Kejaksaan Agung dan Polri bisa menyelamatkan dan mengembalikan uang tersebut kepada negara yang jumlahnya sangat besar tersebut," ungkap politikus Golkar ini.

Kejaksaan Agung telah menerima pengaduan dari masyarakat terkait dugaan penggelapan pajak yang dilakukan oleh PT Wilmar International Limited Group lebih dari Rp500 miliar.

Data yang didapatkan Panja Mafia Pajak Komisi III DPR, PT Wilmar International Limited Group diduga melakukan pengelapan pajak senilai Rp500 miliar dengan berbagai cara. Modus yang dilakukan adalah mendirikan pendirian perusahaan (72 perusahaan) di wilayah berbeda yang memiliki usaha di bidang sawit (trading, minyak goreng dan turunannya).

Selanjutnya, jelas Bambang, perusahaan yang bergerak di bidang perkebunan sawit dan minyak goreng itu melakukan transaksi fiktif antar perusahaan dalam grup, merekayasa laporan keuangan dan melakukan transfer pricing antar group.

"PT Wilmar juga memiliki kawasan izin berikat yang dilakukan untuk mempermudah transaksi antar group, melakukan kerjasama dengan pihak pajak melakukan tindak pidana perpajakan dengan menerbitkan dan menggunakan faktur pajak fiktif yang dimanfaatkan untuk proses restitusi PPN," demikian Bambang. [zul]

Populer

Polisi Gunakan Senjata Baru OTT, 21 Kepsek Diamankan

Senin, 21 September 2026 | 03:25

Djaka Budhi Diuntungkan Berkat Menkeu Baru Suahasil Nazara

Minggu, 20 September 2026 | 14:18

Syukur Mandar Dicopot, Gerakan Oposisi Tegaskan Organisasi Bukan Milik Pribadi

Minggu, 20 September 2026 | 18:58

Serahkan Bukti Dugaan Politik Uang Muktamar ke-35 NU, KPK NU Desak KPK Usut Nusron Wahid

Jumat, 25 September 2026 | 14:51

TNI Tegaskan Lahan Teuku Umar No. 2 Aset Negara

Jumat, 25 September 2026 | 22:39

Ahmad Dedi Dikabarkan Jadi Tersangka Baru Kasus Suap Bea Cukai

Senin, 21 September 2026 | 13:33

Gugatan Denny Indrayana Sia-sia, cuma Bikin Gaduh

Sabtu, 26 September 2026 | 02:36

UPDATE

Tertekan Lonjakan Minyak, Harga Emas Dunia Anjlok ke Level 4.254 Dolar AS

Senin, 28 September 2026 | 08:30

Iran Siap Hadapi "Perang Kiamat" dengan AS

Senin, 28 September 2026 | 08:12

Jalan Terbuka Bagi Dividen BEI: Proses Demutualisasi Masuki Tahap Pengkajian Saham

Senin, 28 September 2026 | 07:52

Halal Jangan Berhenti di Sertifikat

Senin, 28 September 2026 | 07:38

IAMI Lahir di Jakarta, Nasaruddin Umar Jadi Presiden Pertama

Senin, 28 September 2026 | 07:07

APH Harus Turun Tangan Tertibkan Tarif Parkir Tak Wajar

Senin, 28 September 2026 | 07:05

Kejagung Didesak Bongkar Mata Rantai Uang Chromebook

Senin, 28 September 2026 | 06:47

Pagar Nusa Kukuhkan 25 Kader Pasukan Inti di Taiwan

Senin, 28 September 2026 | 06:42

Indonesia Ikut Ajang WSC 2026 di Shanghai, Ini Manfaatnya

Senin, 28 September 2026 | 06:20

Ekosistem Logistik di Kawasan Timur Masih Penuh Tantangan

Senin, 28 September 2026 | 05:54

Selengkapnya