Berita

farah maulida-sitok srengenge/facebook

Siap Bertanggung Jawab, Sitok Srengenge Benarkan Berhubungan dengan Mahasiswi UI

SABTU, 30 NOVEMBER 2013 | 18:05 WIB | LAPORAN: ZULHIDAYAT SIREGAR

Farah Maulida sudah mengetahui kabar suaminya, Sitok Srengenge, punya hubungan dengan mahasiswi Fakultas Ilmu Pengetahuan Budaya Universitas Indonesia berinisial RW (22).  

"Teman-teman, saya sudah tahu masalah ini sejak 7 November saat ada teman aktivis yang menelpon saya," jelas Farah seperti dikutip dari akun Facebook miliknya sesaat lalu (Sabtu, 30/11).

"Saat itu juga saya cross check kebenarannya kepada Mas Sitok Srengenge dan Mas Sitok tidak menyangkal dan siap bertanggung jawab," sambung Farah.


Meski penyair ternama itu mengaku dan siap bertanggung jawab, Farah tetap setia kepada suaminya tersebut. "Dan sebagai istri yang mencintai dia saya akan terus ada di sampingnya,” jelasnya.

Kemarin, RW melaporkan Sitok ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Metro Jaya dengan laporan polisi Nomor TBL 4245/ XII/2013/PMJ/Dit Reskrimum. Selain bersama bersama kuasa hukumnya, RW juga didampingi Manager Peneliti FIB-UI Lily Tjahjandari. Akibat ulahnya, Sitok dapat dijerat pasal 351 KUHP tentang Perbuatan Tidak Menyenangkan dengan ancaman hukuman lima tahun penjara.

Iwan Pangka, kuasa hukum RW menjelaskan, perkenalan kliennya dengan Sitok berlangsung sejak Desember 2012 dalam sebuah acara di kampus UI. Saat itu, Sitok menjadi menjadi juri. Setelah itu, keduanya sering mengadakan pertemuan. Di samping itu ada keinginan RW untuk memperdalam ilmu sastra dengan SS.

Menurut Iwan, seringnya korban dan SS bertemu tidak melulu membahas lingkup sastra. Namun, justru menjurus kepada rayuan maut SS yang berujung pada kehamilan korban hingga tujuh bulan sekarang ini.

Mengetahui dirinya hamil, korban meminta agar SS bertanggung jawab. Namun, sastrawan yang karya-karyanya cukup dikenal publik itu selalu mengelak. Bahkan melakukan intimidasi kepada RW dan menghilang batang hidungnya.

"Kami merasa apa yang dilakukan SS merugikan mahasiswi tersebut apabila tidak ada itikad baik dan tidak bertanggungjawab. Makanya kami lapor dan diproses secara hukum," jelas Iwan di Mapolda Metro Jaya, Jumat (29/11). [zul]

Populer

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

Kejagung Ancam Tak Perpanjang Tugas Jaksa di KPK

Sabtu, 20 Desember 2025 | 16:35

OTT Beruntun! Giliran Jaksa di Bekasi Ditangkap KPK

Kamis, 18 Desember 2025 | 20:29

Kajari Bekasi Eddy Sumarman yang Dikaitkan OTT KPK Tak Punya Rumah dan Kendaraan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:07

Tamparan bagi Negara: WNA China Ilegal Berani Serang Prajurit TNI di Ketapang

Sabtu, 20 Desember 2025 | 09:26

UPDATE

KPK Siap Telusuri Dugaan Aliran Dana Rp400 Juta ke Kajari Kabupaten Bekasi

Rabu, 24 Desember 2025 | 00:10

150 Ojol dan Keluarga Bisa Kuliah Berkat Tambahan Beasiswa GoTo

Rabu, 24 Desember 2025 | 00:01

Tim Medis Unhas Tembus Daerah Terisolir Aceh Bantu Kesehatan Warga

Selasa, 23 Desember 2025 | 23:51

Polri Tidak Beri Izin Pesta Kembang Api Malam Tahun Baru

Selasa, 23 Desember 2025 | 23:40

Penyaluran BBM ke Aceh Tidak Boleh Terhenti

Selasa, 23 Desember 2025 | 23:26

PAN Ajak Semua Pihak Bantu Pemulihan Pascabencana Sumatera

Selasa, 23 Desember 2025 | 23:07

Refleksi Program MBG: UPF Makanan yang Telah Berizin BPOM

Selasa, 23 Desember 2025 | 23:01

Lima Tuntutan Masyumi Luruskan Kiblat Ekonomi Bangsa

Selasa, 23 Desember 2025 | 22:54

Bawaslu Diminta Awasi Pilkades

Selasa, 23 Desember 2025 | 22:31

Ini yang Diamankan KPK saat Geledah Rumah Bupati Bekasi dan Perusahaan Haji Kunang

Selasa, 23 Desember 2025 | 22:10

Selengkapnya