Berita

BNP2TKI Terus Tingkatkan Layanan dan Perlindungan untuk TKI

SABTU, 30 NOVEMBER 2013 | 15:26 WIB | LAPORAN: YAYAN SOPYANI AL HADI

. Ada banyak cara yang dilakukan Badan Nasional Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia (BNP2TKI) untuk meningkatkan kualitas pelayanan terhadap TKI sejak di tanah air, negara penempatan, hingga kembali ke tanah air lagi.

"Upaya peningkatan kualitas pelayanan terhadap TKI itu dilakukan BNP2TKI melalui langkah-langkah mensinergikan pelayanan dengan instansi terkait lainnya, serta dengan stakeholders pelaku penempatan TKI," kata Direktur Pelayanan Penempatan Pemerintah Deputi Bidang Penempatan BNP2TKI, Haposan Saragih, dalam kegiatan Sosialisasi Program Penempatan dan Perlindungan TKI Melalui Media Tradisional di Lapangan Aek Natas Kabupaten Labuan Batu Utara (Labura) Sumatera Utara (Jumat, 29/11).

Haposan Saragih, mewakili Kepala BNP2TKI Moh Jumhur Hidayat, dalam kegiatan Sosialisasi BNP2TKI bertema "Bersama TKI Membangun Negeri" di Labura itu didampingi Kasubdit Sosialiasasi Direktorat Sosialisasi dan Kelembagaan Penempatan Bambang Herawan, Kasi Pelaksanaan Sosialisasi Sholeh Hidayat, serta Kepala BP3TKI Medan Haris Nainggolan dan beberapa pejabat BP3TKI Medan lainnya. Hadir pula anggota Komisi IX DPR RI dari Fraksi PAN Yahdil Abdi Harahap, Wakil Bupati Labura Minan Pasaribu, Kepala Dinsosnaker Kabupaten Labura Muhamad Asril, Camat Aek Natas Susi Asmarani, serta unsur Muspida dan Muspika di Kabupaten Labura lainnya.


Dalam sosialisasi itu warga masyarakat Aek Natas Labura dihibur Seni Tari Persembahan dan Seni Tari Serampang 12 dari Sanggar Tari Visual, berikut Seni Drama "Jadi TKI dengan Benar" dari Group Gita Handayani, serta hiburan musik dengan bintang tamu Novi KDI.

Haposan mengatakan, tujuan dari sosialisasi melalui media tradisional yang diselenggarakan BNP2TKI bekerjasama dengan BP3TKI Medan ini adalah, untuk memberikan pemahaman yang jelas dan menyeluruh kepada masyarakat, khususnya calon TKI dan keluarga TKI, di Labura mengenai tatacara, mekanisme, dan prosedur menjadi TKI yang benar.

Di samping itu, untuk mensinergikan adanya langkah-langkah perbaikan kualitas pelayanan untuk melindungi TKI sejak di tanah air, yakni ketika masih menjadi calon TKI. Berikut mendorong kepada warga masyarakat calon TKI mematuhi terhadap peraturan dan perundang-undangan, khususnya UU Nomor 39 Tahun 2004 tentang Penempatan dan Perlindungan TKI Di Luar Negeri. Sehingga tidak sampai menimbulkan risiko buruk bagi TKI yang bekerja di luar negeri. [ysa]

Populer

Jaksa Belum Yakin Hasil Forensik Ijazah Jokowi

Rabu, 06 Mei 2026 | 18:31

Indonesia Menuju Gelap

Minggu, 03 Mei 2026 | 06:50

Abu Janda Cs Jangan Sampai Lolos

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:00

Sikap Dudung Pasang Badan Bela Seskab Teddy Berlebihan

Rabu, 06 Mei 2026 | 03:39

Nama Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terseret di Dakwaan Bos Blueray Cargo

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:16

Wali Murid Sekolah Islam Terpadu di Tangerang Korban Investasi Bodong Lapor Polisi

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:13

PSI Ketar-ketir Lawan Jusuf Kalla

Jumat, 08 Mei 2026 | 06:47

UPDATE

Tokoh Reformasi Amien Rais, Megawati, Sultan HB X dan Gus Dur

Selasa, 12 Mei 2026 | 14:15

KPK Panggil Mantan Kepala BBPJN Stanley Cicero

Selasa, 12 Mei 2026 | 13:55

Trump Geram Kuba Tak Kunjung Tumbang Meski Dihantam Embargo Minyak AS

Selasa, 12 Mei 2026 | 13:54

UEA Diduga Diam-Diam Ikut Serang Iran

Selasa, 12 Mei 2026 | 13:47

Juri Lomba Cerdas Cermat Jangan Antikritik

Selasa, 12 Mei 2026 | 13:45

Dua Ajudan Bupati Pekalongan Fadia Arafiq Digarap KPK

Selasa, 12 Mei 2026 | 13:41

Purbaya Dorong Insentif Mobil Listrik di Tengah Ancaman Konflik Iran-AS Berkepanjangan

Selasa, 12 Mei 2026 | 13:25

Gibran Puji Inovasi Transportasi Gratis Pemprov DKI

Selasa, 12 Mei 2026 | 13:20

Lomba Cerdas Cermat Empat Pilar di Kalbar Harus Diulang

Selasa, 12 Mei 2026 | 13:18

Aktivis Global Sumud Flotilla Alami Penyiksaan Selama Ditahan Israel

Selasa, 12 Mei 2026 | 13:18

Selengkapnya