Berita

JOKO WIDODO/RMOL

Olahraga

Pengemis Punya Duit Rp 25 Juta, Jokowi Sebut Kreatif Sekali

JUMAT, 29 NOVEMBER 2013 | 16:21 WIB | LAPORAN:

Pemprov DKI Jakata tengah merevisi Perda 8/2007 tentang Ketertiban Umum, khususnya Pasal 67 dan 40 yang mengatur larangan warga untuk beralih profesi jadi pengemis.

"Perdanya jelas bahwa yang namanya pengemis tidak boleh ada di DKI. Yang memberi pun ada sanksinya lho, hati-hati," ancam Gubernur DKI Jakarta, Joko Widodo di Balaikota, Jakarta Pusat, Jumat (29/11).

Ia mencermati, pengemis di Jakarta sekarang cukup kreatif. Terbukti, beberapa hari lalu, dirinya sempat bertemu seorang pengemis yang memiliki uang simpanan sebesar Rp 25 juta dalam kurun waktu 15 hari saja.


"Ya berarti pengemisnya kreatif sekali itu he he he," sindirnya.

Untuk itulah Pemprov berencana memindahkan seluruh pengemis dan anak jalanan yang ada ke panti sosial. Di situ mereka akan diberi pelatihan khusus.

"Kapan-kapan kita ke panti, lihat betapa di sana penuh dengan kegiatan, termasuk yang kemarin itu kan kena razia dari dinsos juga kan. Rutin itu, bahwa itu datang silih berganti. Kan itu bukan dari Jakarta yang banyak," ujarnya.[wid]

Populer

MA Koreksi Kerugian Negara Kasus Korupsi Timah, Bukan Rp300 Triliun

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 22:36

Giliran Kepemimpinan TNI Kembali Diberikan kepada Matra Laut

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 06:27

Keluarga Eks Pangkostrad Kemal Idris Akhirnya Raih Keadilan

Senin, 10 Agustus 2026 | 23:00

Prabowo Kumpulkan Petinggi Militer

Jumat, 07 Agustus 2026 | 04:25

Febrie Bisa Diamuk Koruptor Lain Jika Ditahan di Rutan Kejaksaan

Selasa, 11 Agustus 2026 | 11:18

Mendadak Berubah, Jaksa Agung Lantik Saiful Bahri jadi Dirdik Jampidsus

Selasa, 11 Agustus 2026 | 20:21

Rismon Sianipar Bisa Menangkan Sayembara Rp100 Juta dari Denny Indrayana

Rabu, 12 Agustus 2026 | 05:19

UPDATE

27 Ton Bantuan Korban Gempa NTT Diberangkatkan dari Lanud Halim

Senin, 17 Agustus 2026 | 05:57

Merdeka dan Menderita

Senin, 17 Agustus 2026 | 05:23

Legislator PDIP Dorong Penguatan SKK Migas Lewat Revisi UU 22/2001

Senin, 17 Agustus 2026 | 04:59

TelkomGroup Tancap Gas Perbaiki Layanan Pascagempa NTT

Senin, 17 Agustus 2026 | 04:32

Malam Renungan Suci

Senin, 17 Agustus 2026 | 04:17

DOB Bekasi Utara Sangat Penting, Ini Alasannya

Senin, 17 Agustus 2026 | 03:45

Jebolan Akmil 2003 Ini Siap Komandani Upacara HUT ke-81 RI di Istana

Senin, 17 Agustus 2026 | 03:23

Koperasi dan Cacat Epistemologis Pemahaman

Senin, 17 Agustus 2026 | 02:47

Kampung Binaan Pertamina Lubricants Dorong Ekonomi Sirkuler di Jakut

Senin, 17 Agustus 2026 | 02:20

Buku ‘Transformasi Tata Kelola Perikanan Indonesia’ Jawab Masalah Ekonomi Biru hingga PIT

Senin, 17 Agustus 2026 | 01:55

Selengkapnya